Home / Terpopuler

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:31 WIB

Polsek Kedokan Bunder Sosialisasikan Larangan Perjudian Lewat Spanduk

Suaradermayu.com – Spanduk larangan berbagai jenis perjudian, mulai dari judi online hingga judi tradisional seperti kuclak, terlihat terpampang di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Selasa (10/12/2024).

Spanduk-spanduk ini merupakan inisiatif dari Polsek Kedokan Bunder untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian.

“Ini sejalan dengan komitmen Asta Cita yang diprogramkan Presiden Prabowo dalam upaya memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kedokan Bunder, Ipda Tasim.

Baca juga  Ramadhan Menggerakkan Singajaya: Kuwu Khaerul Anam Gaungkan Kuliah Subuh & Tebar Bibit Cabai “Setan” untuk Ketahanan Warga

Pantauan suaradermayu.com, isi spanduk mencakup larangan terhadap berbagai jenis perjudian, seperti sabung ayam, kuclak atau dadu, judi online, hingga jenis lainnya. Polsek Kedokan Bunder juga mencantumkan pasal hukum yang mengancam pelaku judi, yaitu Pasal 303 dan 303 Bis KUHP serta Pasal 27 ayat (2) UU ITE. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 25 juta.

Baca juga  Pilkada Indramayu 2024, Tanpa Calon Perseorangan/Independen

Ipda Tasim menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian. “Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah kami,” ujarnya.

Baca juga  Terbongkar! Kasus Dugaan Penipuan Rumah di Singaraja Indramayu, Pelaku Diduga Jual Rumah Milik Orang Lain dan Mangkir dari Polisi

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif saling mengingatkan dan menghindari segala bentuk aktivitas perjudian.

“Bahaya judi sangat besar, tidak hanya menguras kekayaan, tetapi juga merusak hubungan keluarga dan berpotensi memicu tindak pidana lainnya,” tambahnya.

Tasim berharap masyarakat dapat menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian. “Jika melihat kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tutupnya.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kasus Pemerkosaan Anak SD di Indramayu, Kak Seto : Perlindungan Terhadap Anak Harus Ditingkatkan Lagi

Terpopuler

PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik dan Minta Bingkisan Lebaran

Edukasi

Polisi Gerebek Warung di Indramayu, Diduga Jadi Tempat Transaksi Pil Koplo

Terpopuler

KPK Sebut Harun Masiku Miliki Kedekatan dengan Eks Ketua MA

Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegas: Tidak Ada Maaf untuk Oknum Dishub yang Potong Dana Sopir Angkot

Terpopuler

DPC PKB Indramayu Soroti Perda Pesantren yang Belum Terimplementasi

Terpopuler

Pilkada Indramayu 2024, Kang Ade : Kiai dan Ustaz Jangan Saling Memanasi

Terpopuler

Estafet Kepemimpinan GP Ansor Kecamatan Indramayu: Ahmad Fauzi Resmi Menjabat Pelaksana Harian