Suaradermayu.com – Kabar baik datang untuk warga pesisir utara Indramayu. Pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum resmi memulai pekerjaan pengamanan pantai dan perbaikan tanggul di wilayah Eretan Wetan dan Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Dalam surat resmi bernomor PA0102-Aw/925 tertanggal 13 Oktober 2025, BBWS Citarum menyampaikan pemberitahuan kepada Bupati Indramayu terkait pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengamanan Pantai Eretan Kandanghaur Tahun Anggaran 2025.
Kepala BBWS Citarum, Marasabessy Joubert, dalam surat tersebut menjelaskan bahwa pekerjaan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan Pemkab Indramayu melalui surat Nomor 6001.5V/1510/DPUPR tertanggal 23 Mei 2025, mengenai keberlanjutan penanganan dan pengamanan pantai yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat jebolnya tanggul di kawasan pesisir Eretan.
“Penanganan tanggul yang jebol di lokasi Pantai Eretan Desa Eretan Kulon akan dikerjakan pada tahun 2025 melalui Paket Pekerjaan Pengamanan Pantai Eretan Kandanghaur,” tulis BBWS Citarum dalam surat yang juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolsek, Danramil, dan Camat Kandanghaur.
Pekerjaan tersebut sudah dikontraktualkan dengan masa pelaksanaan 84 hari kalender, terhitung sejak 9 Oktober hingga 31 Desember 2025. BBWS Citarum juga meminta dukungan dari Pemkab Indramayu agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan terkoodinasi dengan baik bersama instansi di lapangan, terutama dalam hal penggunaan fasilitas umum selama proses pekerjaan berlangsung.
Pemberitahuan itu ditandatangani langsung oleh Kepala BBWS Citarum dan telah diterima oleh Bagian TU dan Kepegawaian Setda Kabupaten Indramayu pada 17 Oktober 2025, sesuai cap tanda terima resmi.
Dengan dimulainya proyek pengamanan pantai ini, diharapkan kawasan pesisir Eretan terbebas dari ancaman banjir rob dan abrasi yang selama ini kerap meresahkan warga. (Redaksi)

























