Home / Indramayu

Jumat, 7 November 2025 - 12:45 WIB

Perbaikan Tanggul Jebol di Eretan Dimulai, Pekerjaan Dilaksanakan hingga Akhir Desember 2025

Suaradermayu.com – Kabar baik datang untuk warga pesisir utara Indramayu. Pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum resmi memulai pekerjaan pengamanan pantai dan perbaikan tanggul di wilayah Eretan Wetan dan Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Dalam surat resmi bernomor PA0102-Aw/925 tertanggal 13 Oktober 2025, BBWS Citarum menyampaikan pemberitahuan kepada Bupati Indramayu terkait pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengamanan Pantai Eretan Kandanghaur Tahun Anggaran 2025.

Baca juga  1966 Peserta Ikuti UTBK-SNBT di Politeknik Negeri Indramayu

Kepala BBWS Citarum, Marasabessy Joubert, dalam surat tersebut menjelaskan bahwa pekerjaan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan Pemkab Indramayu melalui surat Nomor 6001.5V/1510/DPUPR tertanggal 23 Mei 2025, mengenai keberlanjutan penanganan dan pengamanan pantai yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat jebolnya tanggul di kawasan pesisir Eretan.

“Penanganan tanggul yang jebol di lokasi Pantai Eretan Desa Eretan Kulon akan dikerjakan pada tahun 2025 melalui Paket Pekerjaan Pengamanan Pantai Eretan Kandanghaur,” tulis BBWS Citarum dalam surat yang juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolsek, Danramil, dan Camat Kandanghaur.

Baca juga  Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu Diduga Langgar Aturan, Warga Tak Pernah Disosialisasikan

Pekerjaan tersebut sudah dikont­raktualkan dengan masa pelaksanaan 84 hari kalender, terhitung sejak 9 Oktober hingga 31 Desember 2025. BBWS Citarum juga meminta dukungan dari Pemkab Indramayu agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan terkoodinasi dengan baik bersama instansi di lapangan, terutama dalam hal penggunaan fasilitas umum selama proses pekerjaan berlangsung.

Baca juga  66 Saksi Diperiksa, Kejari Indramayu Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi PKBM

Pemberitahuan itu ditandatangani langsung oleh Kepala BBWS Citarum dan telah diterima oleh Bagian TU dan Kepegawaian Setda Kabupaten Indramayu pada 17 Oktober 2025, sesuai cap tanda terima resmi.

Dengan dimulainya proyek pengamanan pantai ini, diharapkan kawasan pesisir Eretan terbebas dari ancaman banjir rob dan abrasi yang selama ini kerap meresahkan warga. (Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Banjir Kepung Permukiman, Warga Indramayu Ramai-ramai Mengungsi

Indramayu

Pemkab Indramayu Bantu Proses Pemulangan Masiroh Sejak Maret 2024

Indramayu

9 Tahun Tanpa Kabar, Siti Faridah TKW Asal Indramayu Diduga Hilang di Singapura

Indramayu

Sekretariat DPRD Indramayu Sebut Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim Diduga Non Prosedural

Indramayu

BPBD Indramayu Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di 39 Desa

Indramayu

Dua Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras dan Rokok Ilegal

Indramayu

Kisah Sang Marbot Masjid: Mengikuti Skenario Oknum Penegak Hukum Tutupi Pelaku Aman Yani dkk Kasus Paoman, Terjebak Seumur Hidup di Bui

Ekonomi

Festival Ramadan Reang 2025 di Indramayu, BI Cirebon Dukung Pengembangan UMKM dan Literasi Keuangan