Home / Indramayu

Jumat, 7 November 2025 - 12:45 WIB

Perbaikan Tanggul Jebol di Eretan Dimulai, Pekerjaan Dilaksanakan hingga Akhir Desember 2025

Suaradermayu.com – Kabar baik datang untuk warga pesisir utara Indramayu. Pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum resmi memulai pekerjaan pengamanan pantai dan perbaikan tanggul di wilayah Eretan Wetan dan Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Dalam surat resmi bernomor PA0102-Aw/925 tertanggal 13 Oktober 2025, BBWS Citarum menyampaikan pemberitahuan kepada Bupati Indramayu terkait pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengamanan Pantai Eretan Kandanghaur Tahun Anggaran 2025.

Baca juga  Resmi Dibuka! Gramedia Hadir di Indramayu, Bupati Lucky Hakim: Ini Tonggak Baru Literasi Daerah

Kepala BBWS Citarum, Marasabessy Joubert, dalam surat tersebut menjelaskan bahwa pekerjaan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan Pemkab Indramayu melalui surat Nomor 6001.5V/1510/DPUPR tertanggal 23 Mei 2025, mengenai keberlanjutan penanganan dan pengamanan pantai yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat jebolnya tanggul di kawasan pesisir Eretan.

“Penanganan tanggul yang jebol di lokasi Pantai Eretan Desa Eretan Kulon akan dikerjakan pada tahun 2025 melalui Paket Pekerjaan Pengamanan Pantai Eretan Kandanghaur,” tulis BBWS Citarum dalam surat yang juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolsek, Danramil, dan Camat Kandanghaur.

Baca juga  Pemkab Indramayu Dukung Revitalisasi Tambak Pantura, Fokus pada Nila Salin

Pekerjaan tersebut sudah dikont­raktualkan dengan masa pelaksanaan 84 hari kalender, terhitung sejak 9 Oktober hingga 31 Desember 2025. BBWS Citarum juga meminta dukungan dari Pemkab Indramayu agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan terkoodinasi dengan baik bersama instansi di lapangan, terutama dalam hal penggunaan fasilitas umum selama proses pekerjaan berlangsung.

Baca juga  Angin Puting Beliung Terjang Desa Bugis Indramayu, Ratusan Bangunan Rusak

Pemberitahuan itu ditandatangani langsung oleh Kepala BBWS Citarum dan telah diterima oleh Bagian TU dan Kepegawaian Setda Kabupaten Indramayu pada 17 Oktober 2025, sesuai cap tanda terima resmi.

Dengan dimulainya proyek pengamanan pantai ini, diharapkan kawasan pesisir Eretan terbebas dari ancaman banjir rob dan abrasi yang selama ini kerap meresahkan warga. (Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Calon Bupati Nina Agustina dan Kuwu Juntiweden Dilaporkan ke Bawaslu Indramayu

Indramayu

Ruslandi dan Timnya Sebar Data Pribadi Eks Istri dan Anak Kandung Aman Yani ke Medsos, LBH Ghazanfar: Bisa Dipidana dan Langgar Etik Advokat

Terpopuler

LBH Ghazanfar: Klarifikasi Kuwu dan BPD Singajaya Indramayu Pelintir Hukum Serta Menyesatkan

Indramayu

Ratusan Santri Penghafal Al-Quran Buka Puasa Bersama Bupati Terpilih Indramayu, Lucky Hakim

Indramayu

Praktisi Hukum Kritik Keputusan MA Tolak PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Indramayu

Dr. Khalimi Balas Ruslandi, SH : Jangan Anggap Remeh Dugaan Pelanggaran Moral Oknum DPRD Indramayu!

Indramayu

Gerak Cepat PDAM Indramayu Tangani Aduan Konsumen

Indramayu

Bupati Indramayu Turun Tangan Tengahi Konflik Nelayan dan Kapal Tangker yang Berujung Damai