Home / Indramayu / Politik

Rabu, 6 November 2024 - 01:09 WIB

Panas! Nina Agustina Laporkan Pendukung Lucky Hakim

Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu, nomor urut 03, Nina Agustina Tobroni laporkan pendukung Lucky Hakim ke Bawaslu Indramayu, Senin (4/11/2024).

Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu, nomor urut 03, Nina Agustina Tobroni laporkan pendukung Lucky Hakim ke Bawaslu Indramayu, Senin (4/11/2024).

Suaradermayu.com – Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Indramayu, nomor urut 2, Nina Agustina dan Tobroni mendatangi Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu.

Kedatangan mereka untuk melaporkan kejadian yang diduga dilakukan oleh pendukung paslon nomor urut 2, Lucky Hakim dan Syaefudin, yang menghalang-halangi cabup nomor urut 3, Nina Agustina, saat hendak melakukan kampanye di Desa Tegal Taman Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu pada Jumat lalu.

Baca juga  Kala Lucky Hakim Ngaku Ditunjuk Jadi Calon Bupati Indramayu di Pilkada 2024

Tim kuasa hukum membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman video dan foto serta dokumen lain diserahkan ke Bawaslu Indramayu terkait pelanggaran kampanye.

Tim kuasa hukum paslon Nina Tobroni juga melaporkan 17 orang pendukung Lucky Hakim Syaefudin yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

” Kami dari tim hukum pemenangan 03 melaporkan kejadian pada saat paslon nomor urut 03 di wilayah Sukra pada Jumat, 1 November 2024, dimana pada saat hari sore telah terjadi gangguan yang mengganggu menghalang-halangi serta mengacaukan proses jalannya kampanye nomor urut 03,” kata Miftah Hariri.

Baca juga  Mabes Polri dan Polda Jabar 3 Kali Olah TKP serta Uji CCTV Kasus Paoman, LBH Ghazanfar: Hasil Labnya Sengaja Ditutupi Oknum Polisi dan Jaksa

Miftah menyampaikan laporannya terkait dengan pelanggaran dugaan kampanye yang dilakukan oleh beberapa orang di wilayah Kecamatan Sukra sehingga menyebabkan kampanye yang akan dilaksanakan paslon nomor urut 03 tidak terlaksana.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa bukti-bukti dan saksi yang diajukan Tim kuasa hukum paslon nomor urut 03.

Baca juga  Warga Balongan Kawal Ketat Janji PT Pertamina: Susu Gratis Aktif Lagi November, Enam Tuntutan Harus Direalisasikan

“Pertama hari ini kita kan kita terima laporan dari tim kuasa hukum 03, ya berkaitan dengan kejadian hari Jumat (1/11/2024). Prinsipnya kalau Bawaslu kita coba proses terlebih dahulu kajian awal dan nanti kita lihat seperti apa,” kata Tabroni.

Menurut Tabroni jika nanti ditemukan pelanggaran maka Bawaslu akan memproses sesuai mekanisme atau menurut aturan yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kapan Pilwu Serentak Indramayu Digelar? Bupati Lucky Hakim : Insya Allah, Tetap 10 Desember 2025

Indramayu

Puting Beliung Sapu Dua Desa di Tukdana Indramayu, 23 Rumah Rusak dan Warga Saling Bantu Bersihkan Puing

Indramayu

TKW Indramayu Koma di Taiwan, Butuh Uluran Tangan

Indramayu

Polres Indramayu Terbitkan Sprindik Dugaan Kasus Makelar Proyek Pemerintah, Tersangka Segera Ditetapkan

Indramayu

Resmi! Almak Terpilih Aklamasi Jadi Pjs Ketua FKJI, Siap Bawa Wartawan Indramayu Makin Solid

Terpopuler

“Hidup H Muhaemin!” Menggema di PN Indramayu, Zulhelpi Ngamuk Saat Diteriaki Mabok Warisan Korban Pembunuhan Satu Keluarga

Indramayu

Tersangka Kuwu Salamun Dikeluarkan Dari Tahanan

Indramayu

Pendaftaran Calon Kuwu Dimulai 1 Oktober 2025, Pilwu Serentak Indramayu Segera Digelar