Home / Indramayu / Politik

Rabu, 6 November 2024 - 01:09 WIB

Panas! Nina Agustina Laporkan Pendukung Lucky Hakim

Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu, nomor urut 03, Nina Agustina Tobroni laporkan pendukung Lucky Hakim ke Bawaslu Indramayu, Senin (4/11/2024).

Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu, nomor urut 03, Nina Agustina Tobroni laporkan pendukung Lucky Hakim ke Bawaslu Indramayu, Senin (4/11/2024).

Suaradermayu.com – Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Indramayu, nomor urut 2, Nina Agustina dan Tobroni mendatangi Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu.

Kedatangan mereka untuk melaporkan kejadian yang diduga dilakukan oleh pendukung paslon nomor urut 2, Lucky Hakim dan Syaefudin, yang menghalang-halangi cabup nomor urut 3, Nina Agustina, saat hendak melakukan kampanye di Desa Tegal Taman Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu pada Jumat lalu.

Baca juga  Masa Kampanye Calon Kuwu Hanya Diberi Waktu Selama 2 Hari

Tim kuasa hukum membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman video dan foto serta dokumen lain diserahkan ke Bawaslu Indramayu terkait pelanggaran kampanye.

Tim kuasa hukum paslon Nina Tobroni juga melaporkan 17 orang pendukung Lucky Hakim Syaefudin yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

” Kami dari tim hukum pemenangan 03 melaporkan kejadian pada saat paslon nomor urut 03 di wilayah Sukra pada Jumat, 1 November 2024, dimana pada saat hari sore telah terjadi gangguan yang mengganggu menghalang-halangi serta mengacaukan proses jalannya kampanye nomor urut 03,” kata Miftah Hariri.

Baca juga  Bukan Soal Rumah Tangga, Anggi Noviah Diadukan Suami ke BK DPRD Indramayu karena Diduga Langgar Etika

Miftah menyampaikan laporannya terkait dengan pelanggaran dugaan kampanye yang dilakukan oleh beberapa orang di wilayah Kecamatan Sukra sehingga menyebabkan kampanye yang akan dilaksanakan paslon nomor urut 03 tidak terlaksana.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa bukti-bukti dan saksi yang diajukan Tim kuasa hukum paslon nomor urut 03.

Baca juga  Prabowo Setuju Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi, Pemberangkatan Dimulai Juni 2025

“Pertama hari ini kita kan kita terima laporan dari tim kuasa hukum 03, ya berkaitan dengan kejadian hari Jumat (1/11/2024). Prinsipnya kalau Bawaslu kita coba proses terlebih dahulu kajian awal dan nanti kita lihat seperti apa,” kata Tabroni.

Menurut Tabroni jika nanti ditemukan pelanggaran maka Bawaslu akan memproses sesuai mekanisme atau menurut aturan yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Calon PMI Laporkan Pimpinan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polres Indramayu, Kerja di Polandia Pupus

Indramayu

Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Indramayu

Lucky Hakim Bongkar Pasang 60 Pejabat Pemkab Indramayu, Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Digital

Terpopuler

Kasus “Black Transfer” Rp 2 Miliar PDAM Indramayu Naik Penyidikan, GEMI Desak Kejaksaan Tuntaskan

Terpopuler

Dari Palu Godam hingga Bayi 8 Bulan, Priyo Ungkap Detik-detik Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Indramayu

Putra Pendiri NU, Gus Roqib Doakan Lucky-Syaefudin Jadi Pemimpin Indramayu

Indramayu

Warga Geruduk Galian Tanah Merah Diduga Ilegal di Cikedung, LBH Ghazanfar : Pemkab Harus Tindak Tegas 

Indramayu

Marak Duplikasi Akun FB untuk Meminta Uang, Plt. Kepala BKPSDM Indramayu Jadi Korban