Home / Nasional / Politik

Rabu, 6 November 2024 - 01:09 WIB

Panas! Nina Agustina Laporkan Pendukung Lucky Hakim

Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu, nomor urut 03, Nina Agustina Tobroni laporkan pendukung Lucky Hakim ke Bawaslu Indramayu, Senin (4/11/2024).

Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu, nomor urut 03, Nina Agustina Tobroni laporkan pendukung Lucky Hakim ke Bawaslu Indramayu, Senin (4/11/2024).

Suaradermayu.com – Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Indramayu, nomor urut 2, Nina Agustina dan Tobroni mendatangi Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu.

Kedatangan mereka untuk melaporkan kejadian yang diduga dilakukan oleh pendukung paslon nomor urut 2, Lucky Hakim dan Syaefudin, yang menghalang-halangi cabup nomor urut 3, Nina Agustina, saat hendak melakukan kampanye di Desa Tegal Taman Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu pada Jumat lalu.

Baca juga  Beli di Online Shop, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

Tim kuasa hukum membawa sejumlah alat bukti berupa rekaman video dan foto serta dokumen lain diserahkan ke Bawaslu Indramayu terkait pelanggaran kampanye.

Tim kuasa hukum paslon Nina Tobroni juga melaporkan 17 orang pendukung Lucky Hakim Syaefudin yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

” Kami dari tim hukum pemenangan 03 melaporkan kejadian pada saat paslon nomor urut 03 di wilayah Sukra pada Jumat, 1 November 2024, dimana pada saat hari sore telah terjadi gangguan yang mengganggu menghalang-halangi serta mengacaukan proses jalannya kampanye nomor urut 03,” kata Miftah Hariri.

Baca juga  Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Indramayu Gelar Rapat Bahas Agenda Pasca Pilkada

Miftah menyampaikan laporannya terkait dengan pelanggaran dugaan kampanye yang dilakukan oleh beberapa orang di wilayah Kecamatan Sukra sehingga menyebabkan kampanye yang akan dilaksanakan paslon nomor urut 03 tidak terlaksana.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa bukti-bukti dan saksi yang diajukan Tim kuasa hukum paslon nomor urut 03.

Baca juga  Dedi Mulyadi Tawarkan Pilihan ke Sekolah Swasta : Bantuan 600 M Dihentikan atau Serahkan Ijazah 

“Pertama hari ini kita kan kita terima laporan dari tim kuasa hukum 03, ya berkaitan dengan kejadian hari Jumat (1/11/2024). Prinsipnya kalau Bawaslu kita coba proses terlebih dahulu kajian awal dan nanti kita lihat seperti apa,” kata Tabroni.

Menurut Tabroni jika nanti ditemukan pelanggaran maka Bawaslu akan memproses sesuai mekanisme atau menurut aturan yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolres Indramayu Minta Ortu Larang Anaknya Keluar Malam, Cegah Kenakalan Remaja

Peristiwa

Lucky Sebut “Ngeri” Ditanya Soal Dugaan Penggerebekan Narkoba di Pendopo, Toni RM: Lebay

Nasional

Demo ke PBNU, PCNU Indramayu Tegaskan Tidak Terlibat dan Murni Ditumpangi Oknum

Nasional

Pajang Foto Megawati Berbikini, Oknum PDAM Indramayu Berurusan dengan Polisi

Politik

Merasa Ditipu, Timses Caleg DPRD Indramayu Laporkan Oknum Penyelenggara Pemilu ke Gakkumdu

Nasional

Mayat Pria Penuh Luka-Luka Ditemukan di Areal Pesawahan Desa Singaraja Indramayu

Nasional

Setelah Pencarian Seharian, Pria yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Ditemukan Tewas

Nasional

Objek Wisata Air Terjun Bojongsari Terbengkalai, Bupati Nina : Kita Perbaiki Demi Sektor Wisata