Home / Hukum / Terpopuler

Senin, 13 April 2026 - 00:01 WIB

KPK Bongkar Modus Bupati Tulungagung Peras OPD, Surat Mundur Jadi Alat Tekanan

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

Suaradermayu.com – Kekuasaan yang semestinya menjadi alat pelayanan publik, justru diduga berubah menjadi instrumen tekanan. Kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir praktik yang dinilai sistematis dan terencana di dalam tubuh pemerintahan daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, modus yang digunakan tidak biasa. Usai pelantikan pejabat pada akhir 2025, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan—tanpa tanggal.

Baca juga  KOMPI Sebut Dibohongi Bupati Lucky Hakim: Ngaku ke Subang Ternyata Ada di Pendopo

Dokumen tersebut tidak diberikan salinannya kepada para pejabat, sehingga sewaktu-waktu bisa digunakan sebagai alat tekanan.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut langkah itu diduga sengaja dirancang untuk mengendalikan loyalitas. Pesannya tegas dan tanpa ruang tawar: patuh atau tersingkir.

Para pejabat pun berada dalam posisi terjepit, di antara mempertahankan jabatan atau menghadapi ancaman kehilangan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga  Kuwu Amin Desa Sendang Ajukan Audit APBDes Selama Menjabat ke Inspektorat Indramayu

Tekanan tersebut kemudian berlanjut pada permintaan setoran uang. Nilainya tidak kecil—mencapai sekitar Rp 5 miliar. Aliran dana itu diduga diserahkan baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaan bupati, termasuk ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Terbongkarnya praktik ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan dan uang tunai disita sebagai barang bukti. Sejak saat itu, fakta demi fakta mulai terkuak, membuka apa yang selama ini tersembunyi di balik ruang-ruang kekuasaan.

Baca juga  Bupati Indramayu Turun Tangan Tengahi Konflik Nelayan dan Kapal Tangker yang Berujung Damai

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Ketika jabatan dijadikan alat menekan dan loyalitas dipaksa dengan ancaman, yang runtuh bukan hanya integritas pejabat, tetapi juga kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi utama pemerintahan. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kang Ade Syaekudin, Putra Indramayu yang Bawa Semangat Profesionalisme ke LPSK

Terpopuler

Kabar Baik! Dana Desa Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair untuk 174 Desa di Indramayu

Terpopuler

Berapa Hukuman Penjara Pelaku Perdagangan Orang atau Manusia?

Terpopuler

Guru Besar UNM Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Terpopuler

VIRAL! MBG di RA Indramayu Hanya Tirisan Ubi dan Apel, Pengacara Toni RM Desak Klarifikasi SPPG

Daerah

Dedi Mulyadi Kaget, PMI Indramayu Depresi 5 Tahun Tanpa Pengobatan Meski Sudah Dilaporkan ke BP3MI

Terpopuler

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Diusut KPK, Ada Indikasi Permainan di Kemenag?

Terpopuler

Rata-rata Hamil Duluan, Permohonan Dispensasi Nikah di PA Indramayu Tinggi