Home / Hukum / Terpopuler

Senin, 13 April 2026 - 00:01 WIB

KPK Bongkar Modus Bupati Tulungagung Peras OPD, Surat Mundur Jadi Alat Tekanan

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

Suaradermayu.com – Kekuasaan yang semestinya menjadi alat pelayanan publik, justru diduga berubah menjadi instrumen tekanan. Kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir praktik yang dinilai sistematis dan terencana di dalam tubuh pemerintahan daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, modus yang digunakan tidak biasa. Usai pelantikan pejabat pada akhir 2025, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan—tanpa tanggal.

Baca juga  Satpol PP Indramayu Beralasan Razia Bandar Miras Terganjal Harus Izin Pengadilan, LBH Ghazanfar: Itu Alasan Dibuat-buat Agar Bandar Tak Tersentuh!

Dokumen tersebut tidak diberikan salinannya kepada para pejabat, sehingga sewaktu-waktu bisa digunakan sebagai alat tekanan.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut langkah itu diduga sengaja dirancang untuk mengendalikan loyalitas. Pesannya tegas dan tanpa ruang tawar: patuh atau tersingkir.

Para pejabat pun berada dalam posisi terjepit, di antara mempertahankan jabatan atau menghadapi ancaman kehilangan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga  Bank BJB Ungkap Aman Yani Datang Sendiri Urus Dana Pensiun, Khotibul Umam: Saya yang Urus Berdasarkan Surat Kuasa

Tekanan tersebut kemudian berlanjut pada permintaan setoran uang. Nilainya tidak kecil—mencapai sekitar Rp 5 miliar. Aliran dana itu diduga diserahkan baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaan bupati, termasuk ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Terbongkarnya praktik ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan dan uang tunai disita sebagai barang bukti. Sejak saat itu, fakta demi fakta mulai terkuak, membuka apa yang selama ini tersembunyi di balik ruang-ruang kekuasaan.

Baca juga  Ratusan Warga Eretan Wetan Demo di DPRD dan Pendopo Indramayu, Desak Solusi Konkret Banjir Rob

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Ketika jabatan dijadikan alat menekan dan loyalitas dipaksa dengan ancaman, yang runtuh bukan hanya integritas pejabat, tetapi juga kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi utama pemerintahan. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kasus Pengrusakan Rumah Calwu Slamet Caryo: Terduga Pelaku Ditangkap, Rantai Komando Diusut

Terpopuler

Viral Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu, Ini Penjelasannya

Terpopuler

Dedi Mulyadi dan Kepala Daerah Jawa Barat Sepakat Tutup Tambang Ilegal

Terpopuler

Satu Pelat Lima Mobil Mewah: Menelanjangi Taktik Kamuflase E 1 P Diduga Milik Bupati Lucky Hakim

Terpopuler

Rakor Reformasi Birokrasi Pemkab Indramayu Menuju Good Governance

Kesehatan

Pakta Integritas Rp233 Miliar Hanya Dagelan Komedi, LBH Ghazanfar: Pemkab dan DPRD Indramayu Sama-Sama Tidak Becus!

Indramayu

PKSPD Bongkar DPRD Indramayu Suka “Wisata Dinas”, Dinilai Hamburkan Uang Rakyat

Indramayu

Dua Petugas KPPS di Indramayu Meninggal Akibat Kelelahan