Home / Hukum / Terpopuler

Senin, 13 April 2026 - 00:01 WIB

KPK Bongkar Modus Bupati Tulungagung Peras OPD, Surat Mundur Jadi Alat Tekanan

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

Suaradermayu.com – Kekuasaan yang semestinya menjadi alat pelayanan publik, justru diduga berubah menjadi instrumen tekanan. Kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir praktik yang dinilai sistematis dan terencana di dalam tubuh pemerintahan daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, modus yang digunakan tidak biasa. Usai pelantikan pejabat pada akhir 2025, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan—tanpa tanggal.

Baca juga  Mall Indramayu Resmi Dibuka, Warga Antusias Serbu Pusat Perbelanjaan Baru

Dokumen tersebut tidak diberikan salinannya kepada para pejabat, sehingga sewaktu-waktu bisa digunakan sebagai alat tekanan.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut langkah itu diduga sengaja dirancang untuk mengendalikan loyalitas. Pesannya tegas dan tanpa ruang tawar: patuh atau tersingkir.

Para pejabat pun berada dalam posisi terjepit, di antara mempertahankan jabatan atau menghadapi ancaman kehilangan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga  Kerugian Negara Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Capai Rp 1,4 Miliar

Tekanan tersebut kemudian berlanjut pada permintaan setoran uang. Nilainya tidak kecil—mencapai sekitar Rp 5 miliar. Aliran dana itu diduga diserahkan baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaan bupati, termasuk ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Terbongkarnya praktik ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan dan uang tunai disita sebagai barang bukti. Sejak saat itu, fakta demi fakta mulai terkuak, membuka apa yang selama ini tersembunyi di balik ruang-ruang kekuasaan.

Baca juga  Pemkab Minta Kantor PDIP Indramayu Dikosongkan, Ini Kata Sirojudin

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Ketika jabatan dijadikan alat menekan dan loyalitas dipaksa dengan ancaman, yang runtuh bukan hanya integritas pejabat, tetapi juga kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi utama pemerintahan. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Wabup Indramayu Apresiasi Sinergi Ulama dan Umaro dalam Mewujudkan Visi “REANG”

Terpopuler

Nasib Pilu Gadis Kecil Korban Tragedi Kanjuruhan, Mata Memerah Sampai Hilang Ingatan

Terpopuler

Toni RM Sudah Adukan Penyidik Kasus Pembunuhan Satu Keluarga ke Mabes Polri: Klien Diduga Disiksa Hingga Kaki Dipatahkan

Terpopuler

Putra Indramayu Kang Ade Perkuat SDM Polri: BNSP Dukung Revisi Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum

Indramayu

2 Petani Indramayu Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk

Indramayu

Rp139 Miliar Hilang di BPR Karya Remaja: Bukti Menumpuk, Hukum Mandek Saat Menyentuh Lingkaran Dekat Bupati Lucky Hakim

Terpopuler

Jaksa Agung Burhanuddin Tegas Larang Jaksa Bermain Proyek: “Saya Tidak Akan Main-main Lagi”

Terpopuler

Empat Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangkap, Motif Masih Didalami