Home / Hukum / Terpopuler

Senin, 13 April 2026 - 00:01 WIB

KPK Bongkar Modus Bupati Tulungagung Peras OPD, Surat Mundur Jadi Alat Tekanan

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

Suaradermayu.com – Kekuasaan yang semestinya menjadi alat pelayanan publik, justru diduga berubah menjadi instrumen tekanan. Kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir praktik yang dinilai sistematis dan terencana di dalam tubuh pemerintahan daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, modus yang digunakan tidak biasa. Usai pelantikan pejabat pada akhir 2025, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan—tanpa tanggal.

Baca juga  Viral!Diduga Jadi Korban Perundungan Oknum Guru Gara-Gara Belum Bayar Buku, Murid SD di Indramayu Trauma dan Takut Sekolah

Dokumen tersebut tidak diberikan salinannya kepada para pejabat, sehingga sewaktu-waktu bisa digunakan sebagai alat tekanan.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut langkah itu diduga sengaja dirancang untuk mengendalikan loyalitas. Pesannya tegas dan tanpa ruang tawar: patuh atau tersingkir.

Para pejabat pun berada dalam posisi terjepit, di antara mempertahankan jabatan atau menghadapi ancaman kehilangan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga  Apakah Perselingkuhan dengan Bukti Chatting Bisa Dipidana?

Tekanan tersebut kemudian berlanjut pada permintaan setoran uang. Nilainya tidak kecil—mencapai sekitar Rp 5 miliar. Aliran dana itu diduga diserahkan baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaan bupati, termasuk ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Terbongkarnya praktik ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan dan uang tunai disita sebagai barang bukti. Sejak saat itu, fakta demi fakta mulai terkuak, membuka apa yang selama ini tersembunyi di balik ruang-ruang kekuasaan.

Baca juga  Kasus Rumah Tangga Berujung Etik, Anggi Noviah Dilaporkan ke BK DPRD Indramayu

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Ketika jabatan dijadikan alat menekan dan loyalitas dipaksa dengan ancaman, yang runtuh bukan hanya integritas pejabat, tetapi juga kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi utama pemerintahan. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pondok Pesantren Rodhotus Salikin Akan Gelar Haul Mujahada dan Manakib 2025

Terpopuler

Dibuka Loker 30 Ribu Manajer Kopdes Marah Putih, Lolos Jadi Pegawai BUMN

Terpopuler

Hari Santri 2022, Kemenag RI Gelar Jalan Kerukunan di Kampus Polindra Indramayu

Daerah

BNSP Dorong Pemkab Indramayu Perluas Sertifikasi Pekerja Migas, SDM Lokal Harus Tersertifikasi dan Berdaya Saing

Terpopuler

Pakai Mobil Miliaran, Tapi Pajak Tak Dibayar? Dedi Mulyadi Dicibir Publik Gara-Gara Lexus Nunggak Pajak

Terpopuler

Ketua Pembina Yayasan Griya Aswaja Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Penuh Haru dan Kebahagiaan

Terpopuler

Tim Transisi dan BPS Bedah Statistik Potensi dan Tantangan Indramayu

Indramayu

LBH Ghazanfar: Pernyataan Ketua BPD Singajaya Khotibul Umam Sesat dan Menyesatkan