Suaradermayu.com – Bocah penderita Hidrosepalus atau penyakit kelebihan cairan otak sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit. Muhammad Ziban (7) dianggap kondisinya sudah membaik.
Anak semata wayang, Ade Iwan dan Dayinah sebelumnya telah menjalani perawatan selama 5 hari di RSUD Indramayu.
Sementara itu, mengetahui Muhammad Ziban kondisinya sudah membaik serta diperbolehkan pulang, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin tampak hadir menjemput langsung di rumah sakit.
Ia juga mempersiapkan ambulans untuk mengantar Muhammad Ziban ke rumahnya di Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel.
“Alhamdulillah kami mendapat kabar dari teman-teman yang melakukan pendampingan, hari ini Ananda Ziban sudah bisa pulang,” kata Syaefudin, Senin (6/3/2023).
Syaefudin juga memberikan bantuan untuk kedua orang tua Muhammad Ziban.
“Untuk kesembuhannya memang memerlukan penanganan dalam jangka panjang. Semoga ananda Ziban bisa sembuh seperti anak pada umumnya,” lanjutnya.
Dayinah ibu kandung Muhammad Ziban tak kuasa menahan tangis disamping suaminya.
“Terima kasih pak ketua udah mau bawa Ziban berobat ke rumah sakit,” ucap Dayinah.
Sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) RI menurunkan tim khusus untuk merespon kondisi anak Muhammad Ziban (7) yang menderita Hidrosepalus atau penyakit kelebihan cairan otak.
Kemensos melalui pekerja sosial Sentra Phalamartha Sukabumi bersama berkoordinasi DPRD Indramayu, Dinas Sosial dan RSUD Indramayu, melakukan intervensi berdasarkan hasil assessment dan informasi dari berbagai pihak.
Tim terdiri pekerja sosial dan sosial melakukan intervensi pelayanan kepada Muhammad Ziban anak semata wayang pasangan suami istri, Ade Iwan dan Daniyah warga Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
“Intervensi yang dilakukan itu di antaranya soal fasilitas layanan kesehatan bagi ananda Muhammad Ziban yang berfokus pada penanganan malnutrisi dan dehidrasi,” kata pekerja sosial Sentra Phalamartha Sukabumi, Deri Septiadi Dimyati, dikutip suaradermayu.co, Jumat (3/3/2023).