Suaradermayu.com – Nama Kepala Desa atau Kuwu Nunuk, Andi Purnomo tengah menjadi perbincangan hangat karena dilaporkan oleh warganya sendiri ke Polres Indramayu.
Mengetahui laporan itu puluhan kuwu yang tergabung Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) akhirnya ramai-ramai mendatangi Kantor Kuwu Nunuk untuk memberikan dukungan moril.
Kuwu Nunuk, Andi Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman satu profesi yang memberikan dukungan moril terhadap dirinya. Ia mengaku dukungan teman-teman satu profesi membuat dirinya kembali fokus menjalankan roda pemerintahan desa.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan kuwu yang telah memberikan dukungan kepada saya. Saya akan tetap fokus menjalankan program-program pemerintah desa,” kata Kuwu Nunuk, Andi Purnomo, Rabu (5/3/2023).
Disinggung dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Ia mengaku siap menjalani proses hukumnya. Meski demikian, dirinya membantah telah melakukan perkosaan terhadap SS. Ia berencana melaporkan balik SS ke pihak kepolisian, sebab apa yang dituduhkan merupakan fitnah kepada dirinya.
“Semuanya bohong dan tidak benar, saya punya bukti dan saksi-saksi. Kejadian ini sangat merugikan saya berdampak pada keluarga saya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Kepala Desa atau Kuwu Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu Andi Purnomo dilaporkan oleh seorang perempuan tak lain warganya sendiri ke Polres Indramayu, Selasa (5/4/2023).
Laporan polisi Nomor : LP/B/72/IV/2023/SPKT/Polres Indramayu disebutkan seorang perempuan berinisial SS berusia 28 tahun warga Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu melaporkan Kuwu Nunuk, AP atas dugaan tindak pidana perkosaan.