Home / Edukasi

Rabu, 2 November 2022 - 19:44 WIB

Eks Calon Bupati Indramayu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Berita Bohong

Eks calon Bupati Indramayu Pilkada 2020 dilaporkan ke polisi

Eks calon Bupati Indramayu Pilkada 2020 dilaporkan ke polisi

Suaradermayu.com – Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah Pemkab Indramayu, Arya Tenggara mengadukan mantan calon Bupati Indramayu Pilkada 2020, Muhamad Sholihin ke Polres Indramayu pada 9 Oktober 2022.

Melalui kuasa hukumnya, Toni RM menyampaikan, kliennya mengadukan Sholihin ke polisi karena diduga menyebarkan berita bohong adanya penggerebekan dan penangkapan kasus narkoba di Pendopo Indramayu.

” Ada dua konten yang disebarkan MS, Pertama bentuk rekaman suara yang dikirim ke seseorang yang isi rekaman suara itu seolah-olah ada penggerebekan narkoba di Pendopo Indramayu dengan barang bukti 3 kg sabu. Di dalam rekaman suara tersebut, disebutkan Bupati dan rekan-rekan sedang memakai (narkoba), itu tuduhan yang sadis, ” kata Toni RM, Rabu (12/10/2022).

Baca juga  DPRD Ingatkan Pemkab Indramayu : Kenaikan NJOP Jangan Timbulkan Gejolak Warga

Selanjutnya, kata Toni, konten yang kedua yaitu bentuk tulisan dikirimkan ke grup WA “Sedulur Dermayu” , yang isinya serupa  adanya penggerebekan narkoba di Pendopo Indramayu.

” Terkait dua konten tersebut yang disebarkan MS mengakibatkan marwah Pemda atau Bupati Indramayu jadi tercemar. Sehingga bagi orang yang percaya konten tersebut menjadi membenci dan menilai negatif, ” ujar dia.

Baca juga  PSI Indramayu Ketiban Durian Runtuh? Masuknya Nina Agustina Disebut Bisa Ubah Peta Politik

Toni mengatakan kasus yang ia adukan kini tengah ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Indramayu. Toni menyebut ia sebelumnya telah mendampingi salah seorang saksi yang menerima penyebaran rekaman suara.

” Salah satu saksi yang menerima rekaman suara dari MS yaitu Serma (Purn) Efendi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Jumat (21/10/2022) lalu, ” ungkapnya, Selasa (1/11/2022).

Baca juga  Polres Indramayu Diminta Respek terhadap Aduan Para Petani Tebu Mitra PG Jatitujuh

Toni menyebut pihaknya melaporkan MS yang diduga menyebarkan berita bohong terkait adanya penangkapan dan penggerebekan narkoba di Pendopo Indramayu agar ada kepastian hukum.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Rojimah membenarkan pihaknya menerima aduan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Ia mengaku pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

” Iya benar, masih lidik, ” ujarnya singkat, Selasa (2/11/2022).

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Indramayu

Edukasi

Kajari Indramayu : 7 Oknum ASN di Indramayu Terlibat Kasus Korupsi, Sepanjang 2022

Edukasi

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Uang Palsu di Desa Mekarjaya

Edukasi

Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Edukasi

Begal Sadis di Indramayu Ditangkap, Pelaku Ternyata Juga Predator Jalanan

Edukasi

Gagal Curi Motor di Indramayu, Pria Asal Krangkeng Diamankan Polisi

Edukasi

Viral Pemuda 19 Tahun Diamuk Warga Usai Diduga Maling Motor di Haurgeulis Indramayu

Edukasi

PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI