Home / News / Ragam

Selasa, 2 Mei 2023 - 19:27 WIB

Rata-rata Hamil Duluan, Permohonan Dispensasi Nikah di PA Indramayu Tinggi

Antrean masyarakat yang hendak mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu

Antrean masyarakat yang hendak mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu

Suaradermayu.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu merilis jumlah pengajuan dispensasi nikah tergolong tinggi. Rata-rata pengajuan dispensasi nikah karena hamil diluar nikah.

Mulai Januari – April 2023 tercatat sudah ada 121 yang mengajukan dispensasi nikah.

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Wahyudin mengatakan, yang mengajukan dispensasi nikah masih anak-anak masih berusia belia.

Baca juga  Perceraian di Indramayu Rangking ke-4 Nasional, Selama 2022 Ada 7.771 Perkara Cerai Diputus Hakim

“Rata-rata masih berusia 16-19 tahun atau masih seusia pelajar,” kata Dindin, Selasa (2/5/2023).

Ia mengakui sempat menjadi hakim sidang perkara dispensasi nikah anak usia 15 tahun.

Menurut dia, pengajuan dispensasi nikah masih alasannya klasik, 60 persen rata-rata sudah hamil diluar nikah. Sedangkan 40 persen beralasan lain seperti untuk menjaga kehormatan keluarga karena anak perempuannya sering diajak main olah anak laki-laki.

Baca juga  Istri Jadi TKW, Banyak Suami di Indramayu Tak Peroleh Kebutuhan Biologis Akhirnya Ajukan Cerai

Selain itu, jumlah 121 pengajuan dispensasi nikah diawal bulan 4 tahun ini masih tergolong tinggi. Ia berharap tahun ini jumlah pengajuan dispensasi nikah turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 572 pengajuan.

“Semoga harapan kita bersama turun,”ujarnya.

Baca juga  Indramayu Jadi Penghasil Janda Muda

Masih Dindin menyampaikan, Pengadilan Agama Indramayu mengaku dilema mengabulkan permohonan dispensasi nikah yang diajukan. Namun, pihaknya mengabulkan pengajuan dengan berbagai pertimbangan terutama bagi pasangan yang sudah hamil diluar nikah, seperti menjaga aib keluarga.

“Jika pengajuan dengan alasan lain, kami (Pengadilan Agama Indramayu) selalu berupaya mengarahkan opsi lainnya dahulu sehingga anak yang mengajukan dispensasi nikah menunda dahulu sampai usianya siap,”katanya.

Share :

Baca Juga

Ragam

Wabup Indramayu : Embarkasi Haji Jawa Barat Siap Berangkatkan 60 Kloter Jamaah Haji

News

Dedi Mulyadi Tawarkan Pilihan ke Sekolah Swasta : Bantuan 600 M Dihentikan atau Serahkan Ijazah 

News

Ratusan Pengikut Jaringan NII Pimpinan Panji Gumilang Ucap Ikrar Setia kepada NKRI

News

Abdul Rohman Dipecat, DPC PDIP Indramayu: Miliki KTA Partai Lain

News

Tiga Polisi Dipecat dalam Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Dua Dapat Sanksi Demosi

Ragam

Dua Menteri Hadiri Kick Off HKSN 2024 di Desa Talaga Mancak

News

Duar! Petasan Meledak, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar di Indramayu

News

Kapolres Indramayu Minta Ortu Larang Anaknya Keluar Malam, Cegah Kenakalan Remaja