Home / Terpopuler

Selasa, 2 Mei 2023 - 19:27 WIB

Rata-rata Hamil Duluan, Permohonan Dispensasi Nikah di PA Indramayu Tinggi

Antrean masyarakat yang hendak mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu

Antrean masyarakat yang hendak mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu

Suaradermayu.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu merilis jumlah pengajuan dispensasi nikah tergolong tinggi. Rata-rata pengajuan dispensasi nikah karena hamil diluar nikah.

Mulai Januari – April 2023 tercatat sudah ada 121 yang mengajukan dispensasi nikah.

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Wahyudin mengatakan, yang mengajukan dispensasi nikah masih anak-anak masih berusia belia.

Baca juga  Pernikahan Anak di Indramayu Turun, PA Apresiasi Upaya Pencegahan

“Rata-rata masih berusia 16-19 tahun atau masih seusia pelajar,” kata Dindin, Selasa (2/5/2023).

Ia mengakui sempat menjadi hakim sidang perkara dispensasi nikah anak usia 15 tahun.

Menurut dia, pengajuan dispensasi nikah masih alasannya klasik, 60 persen rata-rata sudah hamil diluar nikah. Sedangkan 40 persen beralasan lain seperti untuk menjaga kehormatan keluarga karena anak perempuannya sering diajak main olah anak laki-laki.

Baca juga  Indramayu Jadi Penghasil Janda Muda

Selain itu, jumlah 121 pengajuan dispensasi nikah diawal bulan 4 tahun ini masih tergolong tinggi. Ia berharap tahun ini jumlah pengajuan dispensasi nikah turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 572 pengajuan.

“Semoga harapan kita bersama turun,”ujarnya.

Baca juga  Pengacara Ruslandi Tangani Lima Kasus Perdata di Akhir Tahun 2024

Masih Dindin menyampaikan, Pengadilan Agama Indramayu mengaku dilema mengabulkan permohonan dispensasi nikah yang diajukan. Namun, pihaknya mengabulkan pengajuan dengan berbagai pertimbangan terutama bagi pasangan yang sudah hamil diluar nikah, seperti menjaga aib keluarga.

“Jika pengajuan dengan alasan lain, kami (Pengadilan Agama Indramayu) selalu berupaya mengarahkan opsi lainnya dahulu sehingga anak yang mengajukan dispensasi nikah menunda dahulu sampai usianya siap,”katanya.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Apakah Perselingkuhan dengan Bukti Chatting Bisa Dipidana?

Terpopuler

Kabar Baik! Dana Desa Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair untuk 174 Desa di Indramayu

Hukum

Korupsi Dana Pendidikan: Kejari Indramayu Tak Berani Menyentuh Atas, Cukup Kambing Hitam Bawahan

Indramayu

Objek Wisata Air Terjun Bojongsari Terbengkalai, Bupati Nina : Kita Perbaiki Demi Sektor Wisata

Ekonomi

Gara-gara Bohongi Masyarakat dan Lakukan Pelanggaran Berat, Ratusan Pendamping PKH Diberhentikan Kemensos!

Kesehatan

Warga Sakit, Tim Dokmaru Balongan Respon Datangi Pasien

Edukasi

Dor! Pembobol Minimarket di Indramayu Roboh Ditembak Polisi Karena Melawan

Terpopuler

Kunjungi KPK, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dapat Arahan Efisiensi Anggaran untuk Prioritas Rakyat