Home / Terpopuler

Selasa, 2 Mei 2023 - 19:27 WIB

Rata-rata Hamil Duluan, Permohonan Dispensasi Nikah di PA Indramayu Tinggi

Antrean masyarakat yang hendak mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu

Antrean masyarakat yang hendak mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu

Suaradermayu.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indramayu merilis jumlah pengajuan dispensasi nikah tergolong tinggi. Rata-rata pengajuan dispensasi nikah karena hamil diluar nikah.

Mulai Januari – April 2023 tercatat sudah ada 121 yang mengajukan dispensasi nikah.

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarif Wahyudin mengatakan, yang mengajukan dispensasi nikah masih anak-anak masih berusia belia.

Baca juga  Pengacara Ruslandi Tangani Lima Kasus Perdata di Akhir Tahun 2024

“Rata-rata masih berusia 16-19 tahun atau masih seusia pelajar,” kata Dindin, Selasa (2/5/2023).

Ia mengakui sempat menjadi hakim sidang perkara dispensasi nikah anak usia 15 tahun.

Menurut dia, pengajuan dispensasi nikah masih alasannya klasik, 60 persen rata-rata sudah hamil diluar nikah. Sedangkan 40 persen beralasan lain seperti untuk menjaga kehormatan keluarga karena anak perempuannya sering diajak main olah anak laki-laki.

Baca juga  Perceraian di Indramayu Rangking ke-4 Nasional, Selama 2022 Ada 7.771 Perkara Cerai Diputus Hakim

Selain itu, jumlah 121 pengajuan dispensasi nikah diawal bulan 4 tahun ini masih tergolong tinggi. Ia berharap tahun ini jumlah pengajuan dispensasi nikah turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 572 pengajuan.

“Semoga harapan kita bersama turun,”ujarnya.

Baca juga  6.096 Kasus Cerai di Indramayu hingga Agustus 2022, Mayoritas Diajukan Istri

Masih Dindin menyampaikan, Pengadilan Agama Indramayu mengaku dilema mengabulkan permohonan dispensasi nikah yang diajukan. Namun, pihaknya mengabulkan pengajuan dengan berbagai pertimbangan terutama bagi pasangan yang sudah hamil diluar nikah, seperti menjaga aib keluarga.

“Jika pengajuan dengan alasan lain, kami (Pengadilan Agama Indramayu) selalu berupaya mengarahkan opsi lainnya dahulu sehingga anak yang mengajukan dispensasi nikah menunda dahulu sampai usianya siap,”katanya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Priyo & Ruslandi Akui Semua Bukti Tanpa Sanggahan.di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Kemenangan Taktik Penyidik dan Jaksa

Terpopuler

Foto : Haul Akbar KH Bilal bin Ilyas Kepolo, Ribuan Umat Muslim Doa Bersama

Terpopuler

VIRAL! Jalan Rusak Ditanami Pisang di Sliyeg Indramayu, Warganet Sentil Pemerintah: Gaji Jalan, Aspal Hilang

Hukum

Kapolsek Karangampel AKP Warmad Diadukan ke Propam, Ancaman Pilwu Diduga Disepelekan hingga Berujung Penyerangan

Terpopuler

Viral! Katori, Warga Indramayu, Berangkat Haji ke Mekah dengan Sepeda Onthel

Daerah

Ketua DPRD Indramayu Diduga Terseret Skandal Bobolnya Rp139 Miliar BPR Karya Remaja

Hukum

Ini Aktor Dibalik Runtuhnya BPR Karya Remaja Indramayu, Ratusan Miliar Dirampok

Terpopuler

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Awali Tugas dengan Semangat dan Optimisme