Suaradermayu.com – Suasana rapat Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) memanas saat 19 perwakilan organisasi jurnalis berkumpul di Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), Jumat (02/05/2025). Agenda yang awalnya dijadwalkan sebagai evaluasi kinerja dan penataan ulang kepengurusan, justru berubah menjadi panggung desakan keras terhadap pengurus lama FKJI untuk segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Ali Manawi, Ketua Sementara FKJI, menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama sebelum melangkah lebih jauh. Menurutnya, LPJ adalah syarat penting agar pengurus baru dapat bekerja dengan arah yang jelas dan penuh tanggung jawab.
“Kami ini hanya pengurus sementara, tugas kami mengantar FKJI ke arah yang lebih tertata. Tapi sebelum itu, LPJ dari pengurus lama harus digelar agar semuanya bisa berjalan terbuka dan akuntabel,” tegas Ali Manawi yang akrab disapa Almak.
Namun, suasana rapat menjadi semakin dinamis ketika sejumlah peserta mendorong percepatan pembentukan kepengurusan definitif. Mereka menganggap status “sementara” terlalu lama dipertahankan dan berpotensi menghambat perkembangan organisasi.
“Kami ingin FKJI punya kepengurusan tetap. Jangan ada lagi istilah pengurus sementara. Harus segera ditetapkan secara resmi,” desak Dewa, salah satu ketua komunitas jurnalis yang hadir.
Tak hanya soal kepengurusan, agenda rapat juga menyinggung isu kerja sama advertorial dengan pemerintah daerah (Pemda). Almak menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemda, baik dari sisi perencanaan maupun teknis pelaksanaan.
“Saya berharap dengan adanya kejelasan dalam struktur organisasi dan transparansi dari pengurus sebelumnya, mereka bisa kembali fokus pada fungsi utama memperkuat solidaritas jurnalis dan meningkatkan kualitas pemberitaan di Indramayu,” pungkas Almak.
Rapat FKJI kali ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah baru organisasi jurnalis di Indramayu. Transparansi, legalitas, dan profesionalisme menjadi kata kunci agar kepercayaan publik terhadap jurnalis lokal semakin meningkat.



























