Home / Indramayu / Kriminalitas / Peristiwa

Kamis, 17 April 2025 - 14:32 WIB

Ngeri! Kejari Indramayu Bakar Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Uang Palsu di Hadapan Bupati Lucky Hakim

Suaradermayu.com – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Indramayu mendadak tegang namun penuh makna, Kamis (17/04/2025), saat sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan dimusnahkan secara terbuka. Pemusnahan ini dilakukan usai seluruh perkara mendapatkan ketetapan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, hingga senjata tajam (sajam). Aksi pembakaran dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, yang disaksikan langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua PN Indramayu, Kapolres, Dandim 0616, Kepala Lapas, Kasatpol PP & Damkar, serta sejumlah pimpinan instansi terkait lainnya.

Baca juga  Banjir Indramayu, Bupati Lucky Hakim Tinjau Lapangan dan Evaluasi Penanganan

Kajari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 128 perkara pidana umum, termasuk kasus peredaran narkoba, kekerasan, pencurian, tawuran pelajar, dan berbagai tindak pidana lainnya.

Baca juga  Polisi Sidak SPBU di Indramayu, Pastikan Kualitas dan Takaran BBM Sesuai Standar

“Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti keputusan pengadilan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Indramayu,” tegas Arief.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba dan kenakalan remaja.

“Kami bersama Forkopimda terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah. Anak-anak Indramayu harus dijauhkan dari narkoba dan tindak kriminal yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” kata Lucky.

Baca juga  Kronologi Lengkap : Terbunuhnya Putri Apriyani Hingga Bripda Alvian Ditangkap

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan, Taufik Hidayah, menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan ini mengacu pada surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tertanggal 14 April 2025, yang menyatakan seluruh barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dengan langkah ini, Kejaksaan Negeri Indramayu menegaskan keseriusannya dalam menciptakan wilayah hukum yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman tindak kriminal.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

9 Tahun Tanpa Kabar, Siti Faridah TKW Asal Indramayu Diduga Hilang di Singapura

Indramayu

UMK Indramayu 2026 Disepakati Rp 2,91 Juta, Proses Rapat Lebih Kondusif Tanpa Aksi Massa

Indramayu

Jaksa “Gatot” Bawa Ahli Digital ke Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Hancur Lebur Dakwaan Pembunuhan Berencana

Indramayu

PLN Resmikan Gedung Baru ULP Cikedung Indramayu, Layanan Listrik Makin Modern dan Ramah Pelanggan

Indramayu

Dirut PDAM Indramayu Bantah Mangkir, Siap Hadiri Rapat Jika Dibutuhkan
Kolase Foto : Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Ushj Dialambaqa (Oo) dan Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman

Indramayu

PKSPD Bongkar Pengangkatan Salman: Bupati Lucky Hakim Dinilai Langgar Aturan dan Abaikan Regulasi!

Indramayu

Izin Liburan ke Jepang, Sekda Indramayu: Surat Bupati Lucky Sudah Diajukan

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Ungkap Fakta Mengejutkan soal Perempuan, Ini Pesannya untuk Kader KOPRI