Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 15 April 2025 - 02:18 WIB

Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Pendopo Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Pendopo Indramayu

Suaradermayu.com – Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, tengah menjadi sorotan. Jumhana Budi Raharjo, Kuwu Kedokan Agung, resmi diberhentikan sementara oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, atas dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Keputusan ini diambil menyusul hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu. Dari temuan tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang mencapai nilai fantastis, yakni sekitar Rp 400 juta.

Baca juga  Razia Satpol PP Indramayu Bongkar Fakta Miris: Siswa SMP Tak Bisa Baca, Siswa SMA Tak Bisa Hitung Perkalian Dasar

“Ada beberapa temuan, salah satunya soal anggaran Rp 400 juta kalau tidak salah yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Lucky Hakim, Senin (14/4/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Lucky Hakim langsung mengambil langkah tegas. Pemkab Indramayu menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 tertanggal 10 April 2025, yang menetapkan pemberhentian sementara Jumhana selama 3 bulan.

“Landasan hukumnya sudah ada, sehingga yang bersangkutan dilakukan pemberhentian sementara,” tegas Bupati Lucky Hakim.

Baca juga  Berapa Dana BOS 2025 untuk PAUD hingga SMA? Ini Rinciannya!

Selama masa pemberhentian, pemerintah memberikan tenggat waktu 60 hari kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana. Selain itu, untuk menghindari kekosongan pemerintahan desa, Sekretaris Desa Kedokan Agung ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kuwu oleh Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Bupati Lucky Hakim juga menyebutkan bahwa saat ini Jumhana sedang sakit. Ia berharap yang bersangkutan segera pulih agar dapat menyelesaikan tanggung jawabnya.

Baca juga  Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Diserang Pemuda Bersenjata Tajam, Desa Karangampel Lor Mencekam

“Kami juga berharap mudah-mudahan uang tersebut bisa segera dikembalikan, dan beliau bisa segera sembuh agar bisa kembali bekerja,” kata Lucky Hakim.

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat dan menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa yang masih rawan disalahgunakan. Pemkab Indramayu menegaskan akan terus bersikap tegas, transparan, dan profesional dalam setiap dugaan penyimpangan anggaran, demi menjaga kepercayaan publik.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Skandal “Impor” Pejabat Cirebon: LBH Ghazanfar Tuding Bupati Lucky Hakim Tak Becus Pimpin dan Hina ASN Indramayu

Indramayu

Pengelolaan Pelayanan dan Pengaduan Publik, Pemkab Indramayu Raih Peringkat Kedua Terbaik di Jawa Barat

Indramayu

769 PPPK Dilantik, Lucky Hakim: “Jangan Jadi ASN Biasa-Biasa Saja!”

Kriminalitas

Terbongkar! Modus Licik Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Gantar Indramayu, Pelaku Raup Untung Fantastis

Indramayu

PMI Asal Indramayu Tewas di Hong Kong, Kecelakaan Tragis Saat Pulang dari Pasar

Indramayu

Tangis Keluarga Putri Apriyani Geruduk Polres Indramayu: “Jangan Dilindungi Alvian, Segera Tangkap!”

Indramayu

IRW Buka 23 Bukti Panas Dugaan Etik Anggi Noviah, Minta BK DPRD Indramayu Tak Tebang Pilih

Indramayu

Lucky Hakim Sebut Tim Transisi Mendapat Penolakan dari Bupati Aktif