Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah konkret dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pembentukan Satgas ini ditandai dengan Apel Siaga di Alun-Alun Indramayu, Kamis (27/3/2025), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin.
Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, serta jajaran pimpinan perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Syaefudin menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah nyata dalam memberantas aksi premanisme yang kerap berujung pada pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga gangguan keamanan lainnya.
“Premanisme adalah ancaman nyata bagi keamanan dan perkembangan daerah. Oleh karena itu, Satgas ini dibentuk untuk mengatasi masalah ini secara sistematis dan terkoordinasi,” tegasnya.
Menurutnya, maraknya aksi premanisme tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indramayu. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku premanisme guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Satgas ini memiliki beberapa tugas pokok, antara lain:
1. Mengidentifikasi potensi ancaman keamanan di berbagai wilayah Indramayu.
✅ Mengedukasi masyarakat tentang bahaya premanisme melalui sosialisasi dan literasi hukum.
2. Menindaklanjuti pengaduan warga terkait aksi premanisme yang meresahkan.
3. Melakukan penindakan hukum terhadap pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian, TNI, kejaksaan, dan BIN dalam mencegah serta menanggulangi tindak kriminalitas.
Selain aspek penegakan hukum, Pemkab Indramayu juga menekankan pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi mantan pelaku premanisme dan geng motor. Pemerintah berupaya memberikan peluang agar mereka dapat kembali ke masyarakat melalui jalur yang lebih positif dan produktif.
“Langkah ini bertujuan agar mereka tidak kembali ke lingkungan yang sama dan bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tambah Wakil Bupati.
Keberhasilan Satgas ini sangat bergantung pada kerja sama antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga masyarakat.
“Dengan adanya Satgas ini, kami berharap masyarakat Indramayu benar-benar bisa merasakan manfaatnya. Keamanan yang terjamin akan berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan daerah,” tutur H. Syaefudin.
Langkah ini sejalan dengan visi Indramayu REANG (Religius, Maju, dan Nyaman) yang terus diupayakan Pemkab Indramayu. Dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme, diharapkan Indramayu menjadi daerah yang lebih aman, kondusif, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di Indramayu merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Indramayu bertekad untuk menjadi wilayah yang bebas dari premanisme, sehingga warganya dapat hidup dengan lebih tenang dan sejahtera.


























