Home / Terpopuler

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:11 WIB

Pemkab Indramayu dan BAZNAS Gencarkan Sosialisasi Zakat Ramadan 2025

Pemkab Indramayu dan BAZNAS sosialisasi zakat 2025

Pemkab Indramayu dan BAZNAS sosialisasi zakat 2025

Suaradermayu.com – Memasuki bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu meningkatkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat serta membantu masyarakat yang membutuhkan, Rabu (26/02/2025).

Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan surat imbauan melalui Sekretariat Daerah yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Muslim yang mampu agar segera menunaikan zakat. Selain zakat, masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi dalam infak Ramadan, Infak 2000, serta sedekah lainnya melalui BAZNAS Indramayu.

Baca juga  Pemkab Indramayu Dukung Polytama Bangun Proyek Raksasa, Indramayu Siap Jadi Pusat Petrokimia Nasional!

Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, Aspuri, menjelaskan bahwa besaran Zakat Fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Jika dikonversikan dalam bentuk uang, nominalnya adalah Rp37.500 per jiwa. Setiap pembayaran zakat akan diberikan tanda bukti penerimaan oleh BAZNAS Indramayu.

Selain Zakat Fitrah, pengumpulan Infak Ramadan juga ditetapkan dengan besaran khusus bagi ASN dan pegawai BUMN/BUMD, yaitu:

Baca juga  Indramayu Mengaji, Pendopo Pemkab Gelar Khataman Alquran 30 Juz

Golongan I: Rp20.000

Golongan II: Rp30.000

Golongan III: Rp30.000

Golongan IV: Rp100.000

Pimpinan: Rp50.000

“Kami sudah mengeluarkan surat mengenai ketentuan besaran zakat di Kabupaten Indramayu. Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Indramayu untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah,” ujar Aspuri.

BAZNAS Indramayu telah mengeluarkan surat petunjuk teknis terkait pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan zakat fitrah serta infak Ramadan tahun ini. Pengumpulan zakat akan dilakukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai wilayah. UPZ bertanggung jawab menyalurkan zakat kepada penerima sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 H.

Baca juga  Indramayu Gencarkan Operasi Bersih Pungli dan Premanisme

Untuk pelaporan dan penyetoran zakat, masyarakat dapat menghubungi BAZNAS Kabupaten Indramayu melalui:

Alamat: Jl. Mayjen Sutoyo No.3/F, Indramayu

Telepon: (0234) 5746357

WhatsApp: 0821-1771-7744

Email: baznaskab.indramayu@baznas.go.id

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Indramayu dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu serta berpartisipasi dalam infak dan sedekah guna membantu sesama di bulan yang penuh berkah ini.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Viral! Sponsor Terlantarkan TKI Asal Tugu Sliyeg Indramayu di Hongkong

Indramayu

Mengaku Tak Ada Anggaran Bangun Ruang Kelas SD Ambruk, LBH Ghazanfar: Bupati Lucky Hakim Memang Tidak Becus, Padahal Ada Dana Darurat Puluhan Miliar

Terpopuler

Polindra Gelar Bela Negara Bagi Mahasiswa Baru

Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik

Terpopuler

Terharu, Bupati Nina Bagikan THR ke Petugas Kebersihan

Daerah

Cair Dapen Aman Yani 2018: Khotibul Umam Klaim Juni vs BJB Bingung 23 atau 25 April

Terpopuler

Viral! Kasus Dugaan Penggelapan yang Bikin Kakak Beradik Ingin Jual Ginjal Resmi Dicabut, Damai Difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Akhirnya Buka Suara Soal Tak Temui Aksi Demo KOMPI