Home / Edukasi

Senin, 17 Februari 2025 - 03:04 WIB

Ayah di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun, Toni RM: Bejat

Nenek korban pencabulan anak balita didampingi Penasehat Hukum Toni RM mendatangi Polres Indramayu

Nenek korban pencabulan anak balita didampingi Penasehat Hukum Toni RM mendatangi Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang ayah di Indramayu diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun 7 bulan.

Perbuatan keji ini terungkap setelah korban menangis histeris dan menceritakan kejadian tersebut kepada nenek serta bibinya. Kejadian ini terjadi saat sang ibu bekerja di luar negeri, meninggalkan anaknya dalam pengasuhan ayah kandungnya.

Nenek korban yang mengetahui insiden tersebut langsung melaporkannya ke Polres Indramayu pada 3 November 2024 dengan nomor laporan LP/B/831/XI/2024/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT. Meski hasil visum tidak menunjukkan adanya robekan, keluarga tetap mendesak agar pelaku segera ditindak.

Baca juga  Toni RM: Ujaran YouTuber Resbob terhadap Viking dan Sunda Bisa Dijerat UU ITE

Sejak laporan dibuat, sudah tiga bulan berlalu, namun proses hukum masih berjalan lambat. Selama itu, nenek korban mengaku mengalami intimidasi dari pihak terlapor dan oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu. Mereka berusaha membujuk nenek untuk mencabut laporan.

Baca juga  Gunungan Sampah Kepung Jalur Terisi–Cikedung, Kinerja DLH Indramayu Dipertanyakan

Merasa butuh perlindungan hukum, nenek korban akhirnya menunjuk seorang pengacara ternama. Meskipun hari libur, nenek bersama pengacara Toni RM mendatangi Polres Indramayu  untuk menyerahkan surat kuasa dan menanyakan perkembangan kasus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang menangani perkara ini.

“Menurut keterangan penyidik saat ini, semua saksi sudah diperiksa, dan kasus tinggal menunggu gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan lebih lanjut. Keluarga berharap agar kepolisian segera menangkap ayah bejat tersebut dan memberikan keadilan bagi korban yang masih sangat belia,” kata Toni RM, Minggu (16/2/2025).

Baca juga  Kuwu Singajaya Indramayu Keluarkan Surat Edaran Iuran Kelola Sampah, LBH Ghazanfar Sebut Pungli

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Indramayu terkait kasus pencabulan anak bawah umur tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Edukasi

Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China

Edukasi

Jadi Bandar Judi Togel, Kakek 63 Tahun di Indramayu Ditangkap Polisi

Edukasi

Polres Indramayu Gelar Razia Miras Jelang Nataru 2025, 204 Botol Diamankan

Edukasi

Polisi Indramayu Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Berhasil Disita

Edukasi

Jual Ganja, Kakek di Indramayu Diciduk Polisi

Edukasi

Pengedar Sabu di Indramayu Diciduk, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita

Edukasi

Abah Ibing Ajak Warga Singaraja Bersatu Usai Pilwu: Damai Itu Indah, Bersatu Itu Ibadah