Home / Terpopuler

Senin, 10 Februari 2025 - 16:07 WIB

KAI Pecat Firdaus Oiwobo Usai Aksi Naik Meja di Pengadilan

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Pengacara Firdaus Oiwobo resmi diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) setelah aksinya naik ke meja saat sidang antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (9/2/2025). Menurut KAI, tindakan Firdaus dianggap telah mencoreng nama baik profesi advokat dan merusak wibawa persidangan.

“Perilakunya tidak mencerminkan seorang advokat dan merusak nama baik profesi ini. Oleh karena itu, rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota. SK keanggotaannya dicabut,” ujar Petrus Bala Pattyona, perwakilan KAI.

Baca juga  Eks Polisi Alvian Sinaga Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Toni RM: Sesuai Harapan Keluarga

KAI mengecam keras aksi Firdaus yang dinilai tidak menghormati etika persidangan. Petrus menegaskan bahwa advokat harus menjaga kehormatan ruang sidang, meskipun sidang telah ditutup.

“Pengadilan adalah tempat yang sakral dan harus dihormati. Walaupun sidang sudah ditutup, siapa pun yang berada di dalam ruang sidang wajib menjaga sikap,” tambahnya.

Selain pemecatan, KAI juga mengajukan rekomendasi ke Pengadilan Tinggi Banten agar berita acara sumpah Firdaus dicabut. Jika disetujui, ia akan dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia.

Baca juga  Toni RM Ungkap Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Diduga Dipaksa Mengaku dan Disiksa Saat Penyidikan

“Kami mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut sumpahnya dan melarangnya berpraktik di seluruh Indonesia,” tegas Petrus.

Menanggapi pemecatan ini, Firdaus Oiwobo menyatakan bahwa perpindahan organisasi adalah hal biasa dalam profesi advokat.

“Perpindahan organisasi itu biasa dalam dinamika profesi yang menganut sistem kultivar,” tulisnya dalam unggahan di Instagram, Senin (10/2/2025).

Firdaus juga mengklaim bahwa setelah diberhentikan dari KAI, ia langsung menerima tawaran dari tujuh organisasi advokat. Setelah mempertimbangkan, ia akhirnya memilih bergabung dengan Feradi dan langsung diangkat sebagai Ketua DPD Feradi Provinsi Banten.

Baca juga  Eks Calon Bupati Indramayu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Berita Bohong

Dalam unggahan yang sama, Firdaus menyebut bahwa Ketua Umum Feradi, Dony, menyambut baik kehadirannya di organisasi tersebut.

“Ia menyebut saya sebagai pengacara unik dan cerdas yang belum tentu ada tandingannya di dunia advokat Indonesia,” klaim Firdaus.

Nama Firdaus Oiwobo memang kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi. Keputusan KAI untuk memecatnya menjadi bukti bahwa organisasi advokat tidak mentolerir tindakan yang dianggap merusak wibawa pengadilan.

Kini, publik menantikan langkah berikutnya dari Firdaus Oiwobo dalam organisasi barunya. Apakah ia akan mengubah citranya atau kembali menjadi sorotan karena tindakan kontroversial lainnya?

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Viral! Nenek 76 Tahun di Cianjur Diduga Dianiaya, Kantor Hukum Ternama Turun Tangan

Terpopuler

Peringati Harlah Muslimat NU ke-78, Ketua NU Indramayu Lepas Rombongan Muslimat ke Jakarta

Indramayu

OJK Sebut Bupati Nina Berani Bongkar Praktik Curang di BPR Karya Remaja, Masyarakat Harus Memahaminya

Terpopuler

Polsek Balongan Gelar Patroli Malam untuk Jaga Keamanan Menjelang Natal dan Tahun Baru

Ekonomi

Alasan KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura: Ancaman Pengangguran dan Kemiskinan di Indramayu

Indramayu

Dirut PDAM Hadiri Debat Pilkada Indramayu, Ady Setiawan : Sedang Cuti

Terpopuler

Cara Cek Penerima Bansos PKH Januari 2025 Secara Online

Terpopuler

BMKG: Musim Hujan 2025 Berlangsung hingga Maret, Waspadai Cuaca Ekstrem