Home / Edukasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:37 WIB

Kejari Indramayu Tangani 644 Perkara Selama 2024, Pemilikan Senjata Tajam Mendominasi

Kejaksaan Negeri Indramayu menggelar konferensi pers akhir tahun 2024

Kejaksaan Negeri Indramayu menggelar konferensi pers akhir tahun 2024

Suaradermayu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu melaporkan bahwa perkara terkait undang-undang darurat soal pemilikan senjata tajam menjadi kasus yang paling banyak ditangani sepanjang tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor Kejari Indramayu, Kamis (2/1/2025).

“Kasus pemilikan senjata tajam ini didominasi oleh pelaku geng motor, meskipun ada juga yang terkait tindak pidana pencurian,” ujar Arief.

Baca juga  Dirut PDAM Hadiri Debat Pilkada Indramayu, Ady Setiawan : Sedang Cuti

Selain itu, tindak pidana kesehatan, terutama peredaran obat-obatan terlarang, juga menjadi salah satu perkara yang banyak ditangani sepanjang tahun 2024.

Kejari Indramayu mencatat total 644 perkara Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) selama 2024. Dari jumlah tersebut:

415 perkara naik ke Tahap I,

445 perkara masuk Tahap II,

453 perkara dieksekusi,

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

13 perkara diajukan upaya hukum.

Kejari juga menyelesaikan dua perkara melalui pendekatan restoratif justice dengan mediasi antara korban dan terdakwa:

1. Perkara penganiayaan atas nama Darmaji alias Majel.

2. Perkara pertolongan jahat atau penadah atas nama Wili Alamsyah alias Tenggleng.

Kejari Indramayu juga menangani perkara besar yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca juga  Tiga Petinggi Bank BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Rp 139 Miliar!

Panji Gumilang saat ini berstatus tahanan kota setelah masa tahanan pertamanya berakhir pada 28 Desember 2024. Kejari memperpanjang masa tahanan hingga 27 Januari 2025.

“Berkasnya saat ini sedang dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu,” kata Arief.

Kinerja Kejari Indramayu selama 2024 menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan penyelesaian perkara. Transparansi dalam penanganan kasus, termasuk yang menarik perhatian publik, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kajari Indramayu : 7 Oknum ASN di Indramayu Terlibat Kasus Korupsi, Sepanjang 2022

Edukasi

Pria di Indramayu Ditembak Polisi Setelah Membobol Sekolah, Belasan Notebook Dicuri

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Edukasi

Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap 4 Anak Punk Perkosa Bocah SD di Indramayu

Edukasi

Kuwu Wanantara Diduga Selewengkan Dana APBDes 2021 Senilai Rp 295 Juta

Edukasi

Jejak Bau Busuk Proyek Air Terjun Bojongsari Indramayu Terendus Kejaksaan, Sedot APBD Rp 94 Miliar

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China