Home / Edukasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:04 WIB

Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Suaradermayu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi memperpanjang status tahanan kota untuk Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Perpanjangan berlaku mulai 29 Desember 2024 hingga 27 Januari 2025.

Sebelumnya, status tahanan kota Panji Gumilang berakhir pada 28 Desember 2024, setelah ditetapkan sejak 9 Desember 2024. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Indramayu, Eko Supramurbada, menyatakan bahwa perpanjangan tersebut telah disetujui oleh Kepala Kejari Indramayu.

Baca juga  Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Eks Menag Yaqut Diperiksa Tersangka Korupsi Kuota Haji

“Perpanjangan tahanan kota itu sudah disetujui oleh Kepala Kejari Indramayu,” ungkap Eko dalam konferensi pers akhir tahun di Kejari Indramayu, Kamis (2/1/2025).

Eko menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Pasal 25 ayat (2) KUHP yang mengatur permohonan perpanjangan penahanan.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Tidak Becus Awasi Proyek Jalan, Malah Berniat Utang Rp100 Miliar: LBH Ghazanfar Tantang Tunjukkan Satu Saja yang Sesuai RAB

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menegaskan bahwa status hukum Panji Gumilang kali ini bukan terkait kasus penistaan agama seperti sebelumnya, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini terkait kasus TPPU,” ujar Arief.

Panji Gumilang, yang bernama lengkap Abdusallah Rasyid Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 16 Agustus 2023. Saat ini, Kejari Indramayu sedang menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Indramayu.

Baca juga  Jajaki Kerjasama, Polindra Kunjungi Kilang Pertamina Balongan

“Mudah-mudahan secepatnya di bulan Januari ini sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu,” tambah Arief.

Kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang kini menjadi perhatian publik. Proses hukum diharapkan dapat berjalan lancar dan segera memasuki tahap persidangan.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Viral! Pemuda di Indramayu Tangkap Pria Diduga Pengedar Uang Palsu
Tersangka dan barang bukti pil koplo diamankan polisi, Kamis (16/3/2023)

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Edukasi

Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China

Edukasi

Emak-emak di Indramayu Lapor Polisi Kena Tipu Arisan Bodong

Edukasi

Modus Penggandaan Uang, Pengusaha Balikpapan Tertipu Rp 600 Juta di Indramayu

Edukasi

Penyelesaian Ribuan Kasus Berhasil Ditangani Polres dan Polsek di Indramayu Sepanjang 2022

Edukasi

Paralegal Diakui Negara, Ini Dasar Hukumnya dan Peran Pentingnya dalam Bantuan Hukum

Edukasi

Jejak Bau Busuk Proyek Air Terjun Bojongsari Indramayu Terendus Kejaksaan, Sedot APBD Rp 94 Miliar