Home / Edukasi

Senin, 23 Desember 2024 - 22:04 WIB

Tampang Sindikat Maling Motor Indramayu-Lampung Dibekuk di Magelang

Sindikat curanmor lintas provinsi

Sindikat curanmor lintas provinsi

Suaradermayu.com – Polisi gabungan Polres Magelang Kota dan Polresta Magelang berhasil menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang tergabung dalam sindikat asal Lampung dan Indramayu.

Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat ditangkap, sementara otak pelaku masih dalam pengejaran.

Lima tersangka ditangani oleh Polres Magelang Kota, yaitu NS (22) asal Lampung Timur, yang berperan sebagai eksekutor dan telah ditembak di kaki kiri. Empat lainnya, AN (21), FR (27), AM (24), dan AA (24) dari Kecamatan Terisi, Indramayu, bertugas sebagai kurir motor curian menuju Indramayu.Mereka dihadirkan dalam konferensi pers pada Senin (23/12/2024) dengan mengenakan baju tahanan biru.

Baca juga  Wabup Indramayu : Jalan dan Jembatan Rusak serta PJU Mati, Segera Kita Perbaiki

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, menjelaskan bahwa sindikat ini terlibat dalam empat kasus pencurian motor di wilayah Kota Magelang. Penangkapan para pelaku dilakukan pada Selasa (17/12/2024) di wilayah Glagah, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, menyebutkan bahwa otak sindikat, AR, warga Indramayu, telah masuk daftar pencarian orang (DPO). AR diketahui sebagai penampung motor hasil curian dan memberikan upah kepada para pelaku.

Baca juga  SBMI dan Solidaritas Perempuan Dampingi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan ke Polres Indramayu

“Tersangka NS dan JU adalah eksekutor, sementara pelaku lainnya berperan membawa motor curian ke Indramayu. NS juga mengakui pernah beraksi di Pekalongan,” ujar Iwan.

Para pelaku mengaku mendapat upah Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta per motor tergantung jenisnya. Joki yang membawa motor curian ke Indramayu diberi Rp 1 juta per perjalanan. Dalam operasi ini, petugas menyita delapan unit motor sebagai barang bukti.

Baca juga  Ketua LBH Ghazanfar: Pengambilalihan Graha Pers oleh Pemkab Indramayu Langkah Sah Sesuai Hukum

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, menambahkan bahwa penangkapan ini sempat viral. “Kami menangkap sembilan pelaku di sebuah kontrakan di Glagah Lor, Banjarnegoro, Mertoyudan, dan mengamankan lima unit motor dari total 10 motor yang dicuri di Kota Magelang,” jelasnya.

Polisi masih terus memburu AR dan tiga pelaku lainnya yang berstatus DPO. Sementara itu, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Mandek, Ibu di Indramayu Kecewa dengan Polres Indramayu

Edukasi

Perampok Sadis Habisi Pemilik Agen BRI Link di Indramayu Ditembak Polisi

Edukasi

Polisi Gagalkan Tawuran di Indramayu, Enam Remaja dan Senjata Tajam Diamankan

Edukasi

Polres Indramayu Tegaskan Komitmen Perangi Praktik Perjudian

Edukasi

BPOM Bongkar Kopi Berkhasiat Kejantanan Mengandung Sildenafil, Picu Risiko Gagal Jantung

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras

Edukasi

Polisi Tangkap Wanita Kurir Narkoba di Indramayu, 3 Paket Sabu Disita