Home / Edukasi

Senin, 23 Desember 2024 - 22:04 WIB

Tampang Sindikat Maling Motor Indramayu-Lampung Dibekuk di Magelang

Sindikat curanmor lintas provinsi

Sindikat curanmor lintas provinsi

Suaradermayu.com – Polisi gabungan Polres Magelang Kota dan Polresta Magelang berhasil menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang tergabung dalam sindikat asal Lampung dan Indramayu.

Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat ditangkap, sementara otak pelaku masih dalam pengejaran.

Lima tersangka ditangani oleh Polres Magelang Kota, yaitu NS (22) asal Lampung Timur, yang berperan sebagai eksekutor dan telah ditembak di kaki kiri. Empat lainnya, AN (21), FR (27), AM (24), dan AA (24) dari Kecamatan Terisi, Indramayu, bertugas sebagai kurir motor curian menuju Indramayu.Mereka dihadirkan dalam konferensi pers pada Senin (23/12/2024) dengan mengenakan baju tahanan biru.

Baca juga  Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Indramayu

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, menjelaskan bahwa sindikat ini terlibat dalam empat kasus pencurian motor di wilayah Kota Magelang. Penangkapan para pelaku dilakukan pada Selasa (17/12/2024) di wilayah Glagah, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, menyebutkan bahwa otak sindikat, AR, warga Indramayu, telah masuk daftar pencarian orang (DPO). AR diketahui sebagai penampung motor hasil curian dan memberikan upah kepada para pelaku.

Baca juga  Pemkab Indramayu dan Pemprov DKI Jakarta Bahas Kerja Sama Strategis Antar Daerah: Fokus Pertanian hingga Digitalisasi Pelayanan

“Tersangka NS dan JU adalah eksekutor, sementara pelaku lainnya berperan membawa motor curian ke Indramayu. NS juga mengakui pernah beraksi di Pekalongan,” ujar Iwan.

Para pelaku mengaku mendapat upah Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta per motor tergantung jenisnya. Joki yang membawa motor curian ke Indramayu diberi Rp 1 juta per perjalanan. Dalam operasi ini, petugas menyita delapan unit motor sebagai barang bukti.

Baca juga  Gus Ipul dan Bupati Indramayu Bahas Proyek Kampung Nelayan Sejahtera

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, menambahkan bahwa penangkapan ini sempat viral. “Kami menangkap sembilan pelaku di sebuah kontrakan di Glagah Lor, Banjarnegoro, Mertoyudan, dan mengamankan lima unit motor dari total 10 motor yang dicuri di Kota Magelang,” jelasnya.

Polisi masih terus memburu AR dan tiga pelaku lainnya yang berstatus DPO. Sementara itu, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Pencurian Mesin Pompa Air, Pelaku Ditangkap Saat Patroli Sahur

Edukasi

Rentang Waktu 10 Hari, Polres Indramayu Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Edukasi

LBH Ghazanfar: KUHP Baru Tutup Celah , Seks Bersama Pacar Kini Berisiko Penjara

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Pil Koplo, 1.280 Butir Obat Terlarang Disita

Edukasi

Senangnya Novita, Motornya yang Hilang 2 Hari Akhirnya Kembali

Edukasi

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan

Edukasi

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Biasa Beraksi di Indramayu

Edukasi

Polisi Indramayu Sita Ratusan Botol Miras