Home / Terpopuler

Selasa, 12 November 2024 - 18:11 WIB

Jadi Penguji Kompetensi Penyidik, Putra Asli Indramayu Terima Penghargaan Mabes Polri

Ade Syaekudin terima penghargaan dari Mabes Polri

Ade Syaekudin terima penghargaan dari Mabes Polri

Suaradermayu.com – Markas Besar Kepolisian RI memberikan penghargaan kepada Ade Syaekudin atas dedikasinya dalam menyusun starategi penguatan kompetensi penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polri.

Sebelumnya Ade juga mendapat penghargaan serupa dari Mabes TNI AL.

Ade merupakan putra kelahiran dari Kabupaten Indramayu tersebut sangat berpengalaman di bidang uji kompetensi. Dia sebagai Koordinator Lisensi di BSNP mempunyai peranan penting dalam menguji standar kompetensi.

Dalam kiprahnya di BNSP, Ade dikenal karena kemampuannya merancang manajemen mutu dan peta jabatan melalui skema sertifikasi. Sebagai Asesor Lisensi Kepala, ia bertanggung jawab menjamin mutu pengelolaan LSP di berbagai sektor, termasuk pemerintah, swasta, dan perbankan. Kontribusinya di berbagai daerah telah meningkatkan standar profesional di berbagai instansi, menjadikannya sosok penting dalam dunia sertifikasi profesi.

Baca juga  Viral Pemuda 19 Tahun Diamuk Warga Usai Diduga Maling Motor di Haurgeulis Indramayu

Melalui upayanya dalam membangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Ade membantu membentuk fondasi sertifikasi yang kuat untuk profesi penyidik di Polri, yang dianggap penting dalam menjaga kualitas penegakan hukum.

Dengan dedikasinya, Ade Syaekudin membantu membangun standar tinggi yang diharapkan akan memperkuat profesionalitas Polri dan menciptakan sistem penyidikan yang transparan dan terpercaya.

“Kita butuh Kang Ade,” kata Brigjen Polisi Yudhi Sulistianto Wahid, Karorenmin Bareskrim Polri saat memberikan penghargaan langsung ke Ade.

Baca juga  Guncang Dunia Ormas! Prabowo Bentuk Satgas Khusus Basmi Premanisme Pengganggu Investasi

Dalam sambutannya Yudhi menekankan pentingnya kompetensi teknis bagi penyidik di lingkungan Polri. Menurutnya, kompetensi penyidik adalah proses berkelanjutan yang harus dijaga melalui sertifikasi teknis.

“Saat ini, dari 53.445 personel penyidik di Polri, hanya sekitar 28,58 persen yang sudah memiliki sertifikasi, sehingga masih diperlukan usaha peningkatan melalui uji kompetensi yang dipimpin oleh asesor berpengalaman seperti Kang Ade,” tuturnya.

Yudhi menyebutkan bahwa kendala yang sering dihadapi dalam sertifikasi penyidik adalah kurangnya pelatihan khusus bagi calon penyidik, sehingga diperlukan peningkatan kegiatan Dikbangspes dan Latkatpun di setiap satuan kerja.

Baca juga  Pemprov Jabar Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Tujuannya Bikin Penasaran!

“Kami berharap bahwa ke depannya, setiap penyidik yang menjadi ujung tombak penegakan hukum wajib memiliki sertifikat kompetensi, sebagai teladan bagi rekan-rekan penyidik lainnya,” katanya.

Sementara itu Ade menyampaikan, bahwa penyidik yang profesional dan kompeten dapat menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Penyidik Polri harus adaptif, inovatif, dan memiliki akuntabilitas tinggi. Tantangan di masyarakat menuntut mereka untuk memberikan jaminan keadilan serta kepastian hukum yang berkualitas,” kata Ade usai menerima penghargaan di Semarang.

Penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kepala BNSP Syamsi Hari dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho, yang menyaksikan apresiasi atas peran strategis Ade dalam mengembangkan sertifikasi profesi penyidik di Indonesia.

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Dedi Mulyadi Janji Tindak Tegas Oknum Wartawan dan LSM Kerap Peras Kepala Sekolah

Hukum

LBH Ghazanfar: Advokat Ibnu Saechu Harus Lebih Giat Lagi Belajar Hukum, Daya Nalarnya Memalukan

Terpopuler

Babak Baru! Polisi Terbitkan LP Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter, Toni RM: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Indramayu

Polres Indramayu Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ada 12 Sasaran Pelanggaran

Kisah Nyata

Viral Suami Serahkan Istri Selingkuhannya: “Kau Jaga Dia Baik-Baik”

Ekonomi

Gara-gara Bohongi Masyarakat dan Lakukan Pelanggaran Berat, Ratusan Pendamping PKH Diberhentikan Kemensos!

Terpopuler

Pemkab Indramayu Hentikan Beri Izin Pembangunan Perumahan

Indramayu

Praktisi Hukum Kritik Keputusan MA Tolak PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky