Home / Indramayu / Terpopuler

Minggu, 3 November 2024 - 14:44 WIB

Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi melaporkan Bawaslu Indramayu ke KPK

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi melaporkan Bawaslu Indramayu ke KPK

Suaradermayu.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan  (KPK) atas dugaan korupsi dana hibah.

Laporan ini disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura), LSM tersebut menembuskan juga laporan ke sekretariat presiden, pada 31 Oktober 2024.

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi menyebutkan laporan pengaduan yang disampaikan ke KPK terkait dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kepada Bawaslu yang bersumber dari APBD 2023 senilai Rp 20 miliar.

Baca juga  Kecelakaan Lalu Lintas di Indramayu Sepanjang 2024: 295 Orang Meninggal Dunia

” Dana hibah itu tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah Pemkab Indramayu dengan Bawaslu Indramayu Nomor : 900/533/Kesbangpol dan Nomor : 197/KU.00/KJB-09/11/2023 tertanggal 9 November 2023,” kata Rudi kepada awak media, Minggu (3/11/2024).

Rudi meminta KPK untuk menelusuri dan mendalami pengelolaan keuangan dan tata kelola kerja Bawaslu Indramayu yang diduga tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi.

Dia mengaku pihaknya selama ini kerap mempertanyakan kepada Bawaslu Indramayu soal pengelolaan anggaran dana hibah itu, namun pihak Bawaslu menolak menjelaskan pengelolaan anggaran hibah tersebut.

Baca juga  Beraksi 17 Kali di Indramayu, Residivis Pencuri Motor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap

“Seharusnya Bawaslu Indramayu transparan dan menerangkan secara gamblang kepada masyarakat terkait pengelolaan dana hibah itu. Hal ini mengindikasikan ada dugaan korupsi didalam pengelolaan dana hibah tersebut,” ujar dia.

Rudi mendesak KPK agar mengusut tuntas dugaan korupsi di Bawaslu Indramayu. Dia beranggapan penyelenggara pemilihan umum khususnya di Kabupaten Indramayu agar terhindar dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang bisa merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Baca juga  Kenapa Rekening 3 Bulan Nganggur Diblokir? Ini Kata PPATK

“Kami berharap kepada KPK agar segera mengundang Bawaslu Indramayu guna menjelaskan dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana hibah Rp 20 miliar dari Pemkab Indramayu,” katanya.

Rudi menyebut selain ke KPK pihak LSM Gapura juga melayangkan surat pengaduan ke sekretariat presiden.

Suaradermayu.com menghubungi melalui telepon dan pesan singkat ke Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni untuk meminta tanggapan terkait laporan ke KPK tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan Ahmad Tabroni belum merespon.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Warga di Indramayu Bongkar Paksa Gubuk Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Indramayu

Kado Istimewa Hari Jadi Indramayu ke-498, Gubernur Jabar Prioritaskan Infrastruktur dan Budaya

Ekonomi

Pemkab Indramayu Optimalkan Zakat untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Indramayu

2 SIM Card Hilang dan WA Ririn Logut: Jaksa Polisi Saling Lempar, Prof. Youngky: Itu Pidana

Indramayu

KTP Palsu Berujung ATM BRI Aman Yani: Dudu Subarto Saksikan Khotibul Umam Langsung Tarik Uang

Terpopuler

Wabup Indramayu Apresiasi Sinergi Ulama dan Umaro dalam Mewujudkan Visi “REANG”

Indramayu

Dor! Residivis Pelaku Curanmor di Indramayu Ditembak, 12 Pelaku Dimankan

Indramayu

Bapenda Indramayu Lakukan Pendataan Terhadap Wajib Pajak Baru