Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 20 Mei 2024 - 16:35 WIB

Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Suaradermayu.com – Warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, AZ(36), melaporkan eks calon legislatif (caleg) DPRD Indramayu berinisial S ke Polres Indramayu.

Kuasa hukum AZ dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GHAZANFAR, Pahmi Alamsah, menuturkan kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan S. Bermula eks caleg PDIP itu mengiming-imingi proyek pekerjaan kepada korban. Korban dimintai uang agar memperoleh proyek yang diinginkan.

“Nah pada saat waktu itu, dia mengiming-imingi proyek pekerjaan pada bulan Juni 2022 kepada klien kami, syaratnya harus menyerahkan uang dahulu. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 125 juta melalui tiga tahap. Pertama, sebesar Rp 60 juta, kedua Rp 30 juta dan yang terakhir Rp 35 juta,” kata Pahmi.

Baca juga  Tanggapi Keluhan Warga, Lucky Hakim Soroti Kinerja Bupati Nina Agustina

Pahmi mengungkapkan, eks caleg tersebut menjanjikan proyek setelah uang diterima paling lambat enam bulan. Setelah ditunggu enam bulan, proyek dijanjikan tak kunjung diberikan. Korban pun menagih proyek yang dijanjikan, namun S selalu menghindar dan sulit dihubungi.

Baca juga  Dedi Mulyadi Minta Kabupaten dan Kota Evaluasi Tata Ruang, Soroti Alih Fungsi Lahan Pemicu Banjir

Masih Pahmi menyampaikan, diketahui pada pemilihan legislatif 2024 lalu, S mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Indramayu dari PDIP di daerah pemilihan (dapil) zona 1.

“Kalau beritikad baik seharusnya dia mengembalikan uang milik korban, malah mencalonkan diri jadi anggota dewan. Karena dianggap tidak ada itikad baik maka korban melaporkannya ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

“Tentu kami berharap kepada penyidik agar mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks caleg tersebut,” imbuhnya.

Baca juga  Bupati Terpilih Lucky Hakim Akan Cabut Regulasi yang Menghambat Perizinan Usaha

Ia mengatakan, selain AZ, ada lagi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks caleg tersebut, yakni AR (40) warga Kecamatan Indramayu yang mengalami kerugian puluhan juta.

“Kerugiannya sekitar Rp 60 juta untuk kasus yang sama (penipuan dan penggelapan), kasus tersebut tengah ditangani oleh Reskrim Polsek Indramayu Kota,” katanya.

Sementara itu, suaradermayu.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Viral! Bupati Lucky Hakim Terjun Langsung Gotong Royong Bersihkan Sampah di Krangkeng, Warga Beri Apresiasi Luar Biasa

Indramayu

Wabup Indramayu Ziarah ke Makam Pangeran Arya Wiralodra, Grebeg Syawalan Bakal Jadi Agenda Tahunan

Indramayu

Dipepet dan Diancam Celurit 1,5 meter, Remaja Jadi Korban Begal – Pelakunya Akhirnya Ditangkap

Indramayu

Wakil Bupati Lucky Hakim Ungkap Tidak Harmonis dengan Bupati Nina Agustina di Hadapan DPRD Indramayu

Indramayu

Kapolres Indramayu Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Miras

Terpopuler

Lamban Tangani Banjir, Puluhan Warga Geruduk Dinas PUPR Indramayu

Indramayu

Teriakan Warga Pecah Sore Hari, Terduga Maling Motor Babak Belur Diamankan Polisi di Singajaya

Indramayu

Ihsan Mahfudz: Dari Semangat Gotong Royong ke Dorongan Pemda Dukung UKW Wartawan Indramayu