Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 20 Mei 2024 - 16:35 WIB

Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Suaradermayu.com – Warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, AZ(36), melaporkan eks calon legislatif (caleg) DPRD Indramayu berinisial S ke Polres Indramayu.

Kuasa hukum AZ dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GHAZANFAR, Pahmi Alamsah, menuturkan kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan S. Bermula eks caleg PDIP itu mengiming-imingi proyek pekerjaan kepada korban. Korban dimintai uang agar memperoleh proyek yang diinginkan.

“Nah pada saat waktu itu, dia mengiming-imingi proyek pekerjaan pada bulan Juni 2022 kepada klien kami, syaratnya harus menyerahkan uang dahulu. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 125 juta melalui tiga tahap. Pertama, sebesar Rp 60 juta, kedua Rp 30 juta dan yang terakhir Rp 35 juta,” kata Pahmi.

Baca juga  Polri Bakal Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

Pahmi mengungkapkan, eks caleg tersebut menjanjikan proyek setelah uang diterima paling lambat enam bulan. Setelah ditunggu enam bulan, proyek dijanjikan tak kunjung diberikan. Korban pun menagih proyek yang dijanjikan, namun S selalu menghindar dan sulit dihubungi.

Baca juga  Ririn Bantah BAP & Ngaku Disiksa Penyidik, Ruslandi Tak Terima Langsung Emosi di Ruang Sidang

Masih Pahmi menyampaikan, diketahui pada pemilihan legislatif 2024 lalu, S mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Indramayu dari PDIP di daerah pemilihan (dapil) zona 1.

“Kalau beritikad baik seharusnya dia mengembalikan uang milik korban, malah mencalonkan diri jadi anggota dewan. Karena dianggap tidak ada itikad baik maka korban melaporkannya ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

“Tentu kami berharap kepada penyidik agar mengusut tuntas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks caleg tersebut,” imbuhnya.

Baca juga  Viral! Nama dan Wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicatut Akun TikTok Palsu

Ia mengatakan, selain AZ, ada lagi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks caleg tersebut, yakni AR (40) warga Kecamatan Indramayu yang mengalami kerugian puluhan juta.

“Kerugiannya sekitar Rp 60 juta untuk kasus yang sama (penipuan dan penggelapan), kasus tersebut tengah ditangani oleh Reskrim Polsek Indramayu Kota,” katanya.

Sementara itu, suaradermayu.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Toni RM Bongkar Penyidik Polres Indramayu: Priyo–Ririn Disebut Disiksa, Eks Polisi Alvian Dinilai Diperlakukan Lunak

Indramayu

Polisi Ungkap Detik-detik Dasim Habisi Kustalim di Tengah Pesawahan di Indramayu

Indramayu

Satpol PP Krangkeng Hentikan Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu, Diduga Tak Berizin

Indramayu

Nasabah BPR Karya Remaja Geruduk Kantor Bupati Indramayu, Tuntut Uang Segera Dicairkan

Indramayu

Hendry CH Bangun Kukuhkan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat di Indramayu, Bukti Soliditas Pers Nasional

Indramayu

Wabup Indramayu H. Syaefudin Letakkan Batu Pertama Renovasi TK Kemala Bhayangkari 31 Kandanghaur
Anggota DPRD Indramayu, Anggi Noviah

Indramayu

Anggi Noviah Ngaku Belum Terima Surat Panggilan BK DPRD Indramayu

Indramayu

Palu Tanpa Izin Sita, Dicuci Tanpa Uji Lab di Sidang Paoman: LBH Ghazanfar Sebut Oknum Polisi Terancam Pidana dan Etik