Home / Terpopuler

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:24 WIB

Rakor Reformasi Birokrasi Pemkab Indramayu Menuju Good Governance

Foto : Rapat koordinasi (rakor) penyusunan roadmap reformasi birokrasi di lingkungan instansi di lingkungan Pemkab Indramayu.

Foto : Rapat koordinasi (rakor) penyusunan roadmap reformasi birokrasi di lingkungan instansi di lingkungan Pemkab Indramayu.

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan roadmap reformasi birokrasi di lingkungan instansi Pemkab Indramayu.

Rakor ini guna mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, berdaya saing mendorong Pembangunan Nasional dan Pelayanan Publik.

Rakor digelar di Ruang Perpustakaan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Senin (8/5/2023).

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3281/OT.03/Org tentang Pelaksanaan Asistensi Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2023-2026.

Rakor yang dihadiri jajaran dari Dinas terkait di lingkungan Pemkab Indramayu, diantaranya Inspektorat Daerah , Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Baca juga  Pemkab Indramayu dan Pemprov DKI Jakarta Bahas Kerja Sama Strategis Antar Daerah: Fokus Pertanian hingga Digitalisasi Pelayanan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo melalui Bagian Organisasi, Firman P menyampaikan, RB merupakan suatu upaya pemerintah mencapai Good Governance.

“Tujuan perubahan roadmap sebagai pendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian pelaksanaan RB dengan mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga perlu dibangun suatu konsep RB yang berdampak nyata dan berfokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat,”kata Firman melalui keterangan tertulis.

Menurut dia, capaian sasaran reformasi birokrasi sampai periode roadmap 2015-2019 belum optimal. dan perbandingan capaian terkini dengan kondisi akhir yang diharapkan pada akhir tahun 2025 terlihat gap yang cukup jauh sehingga diperlukan upaya strategi pelaksanaan RB yang lebih optimal.

Baca juga  Pilwu 2025: Bupati Lucky Hakim Tetapkan 10 Desember sebagai Hari Libur Khusus

Masih Firman menyampaikan, dampak RB dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah internasional masih diperlukan penajaman causality & alignment kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan RB.

“Penajaman goal setting terbagi menjadi 2 (dua) sasaran strategis yang meliputi RB General dan RB Tematik,”ujarnya.

Baca juga  7.891 Penari Topeng Kelana Pecahkan Rekor MURI, Hari Jadi Indramayu ke-495 Pecah Semangat Budaya!

Ia menjelaskan, RB General mencakup dua sasaran strategis. Pertama,  terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif. Kedua terciptanya budaya birokrasi berakhlak dengan ASN yang profesional.

Kemudian RB Tematik yaitu, mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan, peningkatan Investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan (pengentasan stunting), RB Tematik Prioritas Presiden.

“Penajaman evaluasi reformasi birokrasi diharapkan agar terjadi keselarasan antara pelaksanaan reformasi birokrasi dengan tujuan dan hasil pembangunan, yang mana upaya percepatan pelaksanaan RB ini dengan penajaman pelaksanaan evaluasi yang lebih melihat hasil dan dampak dibandingkan dengan proses,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Heboh! Siswa Nakal di Jabar Bakal Masuk Barak Militer, Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

Terpopuler

Pasca Pemilu, Ketua NU Indramayu Ajak Umat Rajut Kerukunan Usai Berbeda Pilihan

Indramayu

Ketidakbecusan Bupati dan Dinas PUPR Indramayu: Uang Rakyat Rp2,2 Miliar di Proyek Sukra-Wanguk Berpondasi Anyaman Bambu dan Beton Bekas

Terpopuler

Masyarakat Biasa Hingga DPR Boleh Ajukan CSR ke Perusahaan BUMN

Indramayu

Tuntutan Mati Jaksa Nyasar, LBH Ghazanfar Sebut Bukti CCTV & HP di Sidang Paoman Hanya “Sampah Liar”

Hukum

LBH Ghazanfar Desak Propam Polri Seret & Periksa Oknum Anggarani Pengaruhi Terdakwa Priyo di Kasus Paoman Indramayu

Peristiwa

Viral! Ibu-Ibu Teriak Histeris Didekat Mobil MBG di Krangkeng Indramayu, Ini Fakta Sebenarnya

Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan Se-Jawa Barat, Ini Alasannya