Suaradermayu.com – Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu, Bambang Supena mengungkapkan, sebanyak 16 orang sebagai koordinator kelompok pengemplang kredit macet sebesar Rp 141 miliar.
Koordinator kelompok kredit macet itu membawahi nama-nama orang yang yang dipinjam kartu identitasnya dalam mendapatkan kredit di bank milik pemerintah daerah tersebut.
“Koordinator kelompok kredit macet di BPR Karya Remaja ada 16 orang mereka adalah MC, ATS, Hlm, Ksw, AA, Kst, Srj, MS, MAA, ANH, DH, YS, RLW, Nhy dan AL. Nama Nhy ini adalah anggota DPRD Indramayu,” kata Bambang Supena, Selasa (11/4/2023).

Modus koordinator kredit macet membawahi orang-orang yang di pinjam identitasnya untuk memuluskan kredit di BPR Karya Remaja Indramayu.
“Ini kita masih dalami orang-orang yang dipinjam nama atau identitasnya oleh koordinator tersebut. Di antaranya mengaku dipinjam nama saja tidak menikmati uang,” ujarnya.
Ia menyebut salah satu koordinator kredit macet yakni anggota DPRD, Nhy tersebut meminjam dua nama atau identitas yaitu S dan HS dengan nilai kredit sekira Rp 784 juta.
Bambang juga mengungkapkan sejumlah nama anggota DPRD Indramayu lain yang mengalami tunggakan kredit namun tidak masuk daftar debitur bermasalah.
“Mereka angsuran tercatat lancar,” katanya.


























