Home / Edukasi

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:26 WIB

Jejak Bau Busuk Proyek Air Terjun Bojongsari Indramayu Terendus Kejaksaan, Sedot APBD Rp 94 Miliar

Suaradermayu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kini sudah berganti nama Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparra) Kabupaten Indramayu membangun objek wisata air terjun buatan di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Proses pengerjaan proyek tersebut dibagi ke dalam lima tahap. Di mulai tahun 2017 hingga 2019, yang menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 94 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 lalu melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Di ketahui tahun 2019, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melakukan pengerjaan tahap kelima dari proyek pembangunan air terjun buatan itu.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Dukung Pembangunan Mess Kejari Indramayu

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ditemukan dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut. BPK dengan Laporan Hasil Pemeriksaan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu.

Pihak Kejaksaan Negeri Indramayu mendapat temuan dari BPk segera melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa orang dari dinas dan pihak-pihak terkait.

Kejaksaan Negeri Indramayu di awal 2023 telah menaikkan status penyelidikan proyek air terjun buatan Bojongsari ke tahap penyidikan.

” Disbudparpora Kabupaten Indramayu pada tahun tersebut (2019) telah melakukan pembuatan prasarana air terjun tahap kelima, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Adjie Prasetyo, Selasa (7/2/2023).

Baca juga  Kejari Indramayu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Air Terjun Buatan Bojongsari

Adjie menyampaikan berawal Kejari Indramayu menemukan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK terkait pembuatan air terjun buatan Bojongsari yang diduga merugikan keuangan negara.

Disebutkan pagu anggaran proyek tersebut yang mencapai Rp 15 miliar itu ditemukan adanya penyimpangan. Dari mulai pelaksanaan yang tidak sesuai, spek yang tidak tepat hingga proses perencanaan dan pengawasan.

” Sehingga mengakibatkan pembangunan tersebut tidak tepat sasaran, ” ujarnya.

Baca juga  Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Adjie menyebut sebelum meningkatkan tahap ke penyidikan piahaknya telah memeriksa 10 orang dari dinas maupun dari pihak terkait.

” Kami melakukan pemeriksaan beberapa orang dari pihak-pihak terkait untuk tentukan tersangka maupun jumlah kerugian negara dari proyek tersebut. Kami minta semua pihak nantinya kooperatif dengan kami selama proses penyidikan, ” pungkasnya.

Diketahui wisata air terjun buatan Bojongsari dibuka untuk umum pada 29 Desember 2020 lalu, itu pun masih dalam uji coba. Namun, baru 2 hari kembali ditutup karena adanya pandemi Covid-19. Hingga sampai saat ini pemerintah daerah menutup komplek wisata air terjun tersebut.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Gagal Curi Motor di Indramayu, Pria Asal Krangkeng Diamankan Polisi

Edukasi

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ciu di Indramayu

Edukasi

Polisi Ringkus 2 Pemuda Edarkan Barang Haram di Indramayu

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Pil Koplo, 1.280 Butir Obat Terlarang Disita

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Edukasi

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Residivis Ditembak Karena Melawan

Edukasi

Dua ABK Asal Indramayu Dibunuh di Laut, Terungkap Setelah Kapal Terdampar di Karimunjawa