Indramayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu berhasil menduduki kedua terbaik terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( SP4N-LAPOR ) tingkat Provinsi Jawa Barat di Hotel Mercure Nexa, Bandung, Senin (12/12/2022).
Pemkab Indramayu menduduki peringkat kedua dengan capaian presentasi terhadap pengaduan yang ditindaklanjuti sebesar 97,37 persen. Sedangkan untuk peringkat pertama dicapai oleh Pemkot Sukabumi dengan capaian 98,32 persen. Peringkat ketiga dicapai oleh Pemkot Banjar dengan presentasi capaian 96,10 persen.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana. Turut mengikuti puluhan peserta dari kabupaten/kota se-Jawa Barat dibawah pengawasan eksternal Ombudsman Provinsi Jawa Barat sebagai penyelenggaraan pengelolaan SP4N LAPOR.
Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana mengatakan, Pemkab Indramayu berhasil menempati peringkat kedua tercepat dalam layanan pengaduan yang ditindaklanjuti. Hal itu berdasarkan hasil Monitoring Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap aduan dari pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat periode 1 Januari – 9 Desember 2022.
Capaian Pemkab Indramayu menjadi terbaik kedua dalam pengelolaan SP4N LAPOR ini tak terlepas dari implementasi program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina yakni, Indramayu Cepat Tanggap (Iceta).
“Kabupaten Indramayu menempati peringkat 2 terkait layanan SP4N LAPOR. Pencapaian ini tak lepas dari program unggulan yang digagas ibu Bupati yakni,Indramayu Cepat Tanggap (Iceta). Selain itu seluruh unit kerja dalam merespon dan menindaklanjuti dengan cepat semua pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N LAPOR, ” kata Aan melalui keterangan tertulis yang diterima suaradermayu.com.
Sebelumnya, Pemkab Indramayu berhasil menempati peringkat ketiga terkait SP4N LAPOR Tingkat Jawa Barat. Kabupaten Indramayu mendapatkan nilai capaian 100 persen tindak lanjut dengan rata-rata lama Tindak Lanjut 3,9 hari atas aduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!.
Aan menambahkan, capaian Pemkab Indramayu berhasil menduduki peringkat kedua tercepat dalam layanan pengaduan SP4N LAPOR, ditindaklanjuti menjadi suatu wujud dukungan terhadap layanan publik yang diprakarsai Ombudsman RI tersebut.
Dia menyebut momentum Monev SP4N LAPOR 2022 ini Pemkab Indramayu bakal terus memaksimalkan layanan SP4N LAPOR guna memberikan dampak yang positif terhadap kepastian layanan yang berkualitas kepada masyarakat di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan meningkatan peran Pemerintah Provinsi sebagai Simpul (Hub) koordinasi pengelolaan SP4N LAPOR kepada pemerintah Kab/kota di Jawa Barat.
” Pembentukan komitmen peningkatan kinerja pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, ” katanya.
Kemudian untuk pembentukan kolaborasi pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pendampingan secara berjenjang dan berkala dalam pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR, terdapat di masing-masing simpul (hub) pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota. Dalam hal ini Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan pada pelayanan publik.
Editor : Pahmi Alamsah

























