Home / Pendidikan / Indramayu / Terpopuler

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Temuan BPK Rp56 Miliar: Kepala Dinas Pendidikan Indramayu Tak Becus Kelola Dana BOS

Suaradermayu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menemukan pelanggaran serius dalam pengelaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp56.000.468.200,00 atau setara Rp56 miliar lebih.

Dana yang digunakan untuk membayar honorarium ribuan guru dan tenaga kependidikan non-ASN, justru tercatat keliru masuk ke pos anggaran yang khusus diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024, tercatat 99,72% dari total anggaran BOS senilai Rp56,15 triliun dibukukan sebagai Belanja Pegawai. Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pos Belanja Pegawai secara tegas hanya boleh digunakan untuk pembayaran hak ASN, sedangkan honor tenaga non-ASN wajib dicatat dalam pos Belanja Barang dan Jasa.

Baca juga  Viral Siswi SMK di Karanganyar Berjualan Cilok untuk Sekolah dan Hidupi Adik

Kesalahan pencatatan ini membuat laporan keuangan menjadi menyesatkan: Belanja Pegawai tercatat lebih tinggi, sementara Belanja Barang dan Jasa justru kurang tercatat senilai Rp56 miliar. BPK menilai fungsi pengendalian intern anggaran daerah tidak berjalan optimal, dan menunjuk tiga pihak yang dinilai kurang cermat: Kepala Dinas Pendidikan selaku pengguna anggaran, Kepala BKAD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang gagal memeriksa kesalahan sejak tahap penyusunan.

Pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengakui temuan tersebut dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam batas waktu maksimal 60 hari. Namun hingga kini, belum ada kejelasan teknis maupun penjelasan publik dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu.

Baca juga  Jadi Penguji Kompetensi Penyidik, Putra Asli Indramayu Terima Penghargaan Mabes Polri

Redaksi Suaradermayu.com telah melayangkan permohonan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Dr. H. Caridin, S.Pd., M.Si.

Redaksi menanyakan kronologi kejadian, dampak bagi pencairan hak guru honorer, langkah perbaikan, serta jaminan agar kesalahan serupa tidak terulang. Redaksi pun menawarkan kesempatan pertemuan tatap muka untuk pembahasan yang lebih mendalam.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Disdikbud belum memberikan tanggapan, penjelasan, maupun penolakan apapun. Sikap bungkam ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan tenaga pendidik: Apakah sekadar ketidaktelitian menjadi alasan yang dapat diterima untuk kesalahan bernilai puluhan miliar rupiah?

Baca juga  LBH Ghazanfar: Kejati Jabar Masuk Angin? 16 Koordinator Debitur BPR KR Belum Juga Ditetapkan Tersangka

Publik Indramayu berhak mendapatkan kepastian: Apakah kesalahan pencatatan ini sempat menghambat pencairan hak guru honorer di lapangan? Bagaimana perbaikan postur anggaran akan dilakukan agar tidak merugikan proses belajar mengajar? Dan apa langkah tegas yang diambil agar amanah uang rakyat tidak lagi menjadi sekadar angka yang keliru di atas kertas?

Sesuai ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Redaksi Suaradermayu.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu untuk menyampaikan penjelasan maupun klarifikasi kapan saja setelah pemberitaan ini dimuat. (Tim Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pemkab Indramayu Bangun 31 Demplot Pertanian di Setiap Kecamatan

Terpopuler

Polri Ultimatum Akan Tindak Tegas Ormas Minta-minta THR

Hukum

Sudah Tahap Penyidikan, Pengeroyokan Anak Bawah Umur Tak Tuntas, Penyidik Polres Indramayu Dinilai Tak Profesional

Indramayu

Lucky Hakim Minta Kuwu Netral dan Tidak Takut Ancaman Serta Tekanan Paslon Tertentu

Indramayu

Tragis! Usai Dijenguk Bupati Lucky Hakim, Korban Dibakar Suami Siri Tewas di Rumah Sakit
Kolase Foto : Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Ushj Dialambaqa (Oo) dan Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman

Indramayu

PKSPD Bongkar Pengangkatan Salman: Bupati Lucky Hakim Dinilai Langgar Aturan dan Abaikan Regulasi!

Indramayu

Bupati Lucky Gerak Cepat! Bangunan RS Reysa Akan Difungsikan Lagi, Ini Targetnya!

Indramayu

Bukti Hasil DNA Darah di Toko Korban Tanpa Dasar Ilmiah, LBH Ghazanfar: Senjata Palsu Jaksa di Sidang Paoman