Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Kasus Pembunuhan Paoman Dianggap Belum Tuntas: H. Muhaemin Adukan Masih Ada Pelaku Lain ke Polres Indramayu

Suaradermayu.com — Lima nyawa melayang dalam peristiwa berdarah yang mengguncang Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 29 Agustus 2025 lalu.

H. Sachroni, Budi Awaludin, Euis Juwita, Ratu Khairunissa, dan Bella ditemukan tewas bersimbah darah di kediaman keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dua pelaku yang ditangkap — Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan — telah divonis berat. Namun kebenaran yang sesungguhnya baru terungkap sebagian. Masih ada nama-nama lain yang diduga terlibat, dan hingga kini mereka bebas berjalan di tengah masyarakat.

Pada 3 dan 8 Juli 2026, Majelis Hakim yang dipimpin Wimmi D. Simarmata, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua, didampingi Hakim Anggota I Raditya Yuri Purba, S.H., M.H. dan Hakim Anggota II Agus Eman, S.H., menjatuhkan vonis: Priyo Bagus Setiawan dipenjara seumur hidup, sedangkan Ririn Rifanto divonis mati.

Baca juga  LBH Ghazanfar Bongkar Skandal Oknum Penyidik dan Jaksa Fabrikasi Alat Bukti Sidik Jari Demi Tuntutan Mati di Sidang Paoman

Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana serta Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan kematian. Namun, di balik vonis itu, tersembunyi fakta yang belum disibakkan sepenuhnya.

Adik kandung almarhum H. Sachroni, H. Muhaemin, kini melayangkan pengaduan resmi kepada Kapolres Indramayu. Dalam pengaduannya, H. Muhaemin menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Priyo Bagus Setiawan sendiri di persidangan, terungkap adanya nama-nama lain yang diduga turut terlibat, yaitu Awan Yani, Hardi, Yoga, dan Joko. Keempat nama itu sama sekali belum pernah diproses secara hukum.

H. Muhaemin menegaskan bahwa bukti-bukti yang dikemukakan pun tak bisa diabaikan.

Baca juga  Sidang Dugaan Etik DPRD Indramayu Besok, IRW Sebut PDIP Tak Bisa Netral: Ketua BK dan Anggi Satu Partai

“Rekaman CCTV Toko Bangunan memperlihatkan ada sosok laki-laki masuk ke halaman rumah kakak saya (H. Sachroni) pada pukul 05.01 dini hari. Saya meyakini sosok pria itu bukan Ririn Rifanto dan bukan pula Priyo Bagus Setiawan. Artinya, ada orang lain yang berada di lokasi kejadian,” ujar H. Muhaemin dalam pengaduannya.

Selain itu, keterangan Tetty Setiawati — ibu kandung korban Euis Juwita — menyebut ada tamu bernama Yoga yang bertandang dan berdiam bersama teman-temannya di rumah korban pada malam sebelum pembunuhan terjadi.

Lebih lanjut, H. Muhaemin menyampaikan bahwa keterangan saksi Aprliana dan Nurwita juga memperkuat dugaan tersebut. Keduanya melihat mobil jenis Avanza berwarna hitam terparkir di depan rumah korban sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB pada malam sebelum peristiwa terjadi, saat seseorang bertamu ke rumah korban.

Baca juga  Satpol PP Indramayu Lamban Tangani Aduan Warga Soal Bangunan Tak Berizin di Krangkeng

“Semua petunjuk itu menunjuk pada satu kesimpulan yang mengerikan: pembantaian itu kemungkinan besar bukan hanya perbuatan dua orang yang telah divonis. Masih ada pihak lain yang diduga terlibat, dan mereka belum tersentuh hukum,” tegasnya.

Sebagai ahli waris almarhum H. Sachroni, H. Muhaemin memohon kepada Kapolres Indramayu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, menelusuri nama-nama yang terungkap, dan memproses seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tuntutannya sederhana namun mendesak: kebenaran harus terungkap seutuhnya. Tak ada satu pun pelaku boleh dibiarkan lolos dari tanggung jawab atas nyawa yang melayang. (Tim Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Nyaris Terjadi Tawuran, Polisi Arahan Amankan 10 Pemuda di Indramayu

Indramayu

Setelah Didemo Warga, Pemkab Indramayu Perbaiki Jalan Rusak Tegalurung-Balongan

Ekonomi

Mensos: 67.886 Keluarga Diverifikasi Terima Bansos Rp3 Juta dan Rp5 Juta,

Indramayu

LPBHNU Indramayu Geram, Peringatkan Sholihin: Jangan Seret Nama Ketua PWNU Jabar ke Politik!

Indramayu

Oknum Polisi-Jaksa Sengaja Rekayasa Bukti HP, Tutupi “Aman Yani dkk” di Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Jahat Sekali

Hukum

10 Bulan Laporan Mandek di Polres Indramayu, Korban Penipuan Kerja Jepang Minta Bantuan Toni RM

Terpopuler

Peringati Hari Pramuka Ke – 62, Bupati Indramayu Terima Penghargaan Lencana Darma Bakti

Indramayu

Diduga Aniaya dan Peras Anak Bawah Umur, Oknum Pemdes Sukagumiwang Dilaporkan ke Polres Indramayu