Suaradermayu.com – Dudu Subarto mengungkap pengakuannya terkait penggunaan identitas atas nama Aman Yani untuk pencairan dana pensiun melalui rekening Bank BRI. Dalam keterangannya di hadapan Dedi Mulyadi, Dudu mengaku fotonya digunakan dalam KTP atas nama Aman Yani.
Di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, pengakuan tersebut disampaikan Dudu saat memberikan keterangan mengenai proses pencairan dana pensiun Aman Yani yang sebelumnya dipindahkan dari rekening Bank BJB ke rekening BRI.
Dalam perbincangan itu, Dudu juga menyebut nama pengacara Khotibul Umam yang menurutnya ikut mengetahui proses pengurusan pencairan dana tersebut.
Menurut Dudu, dirinya mulai mengenal Ririn Rifanto pada tahun 2018 saat masih bekerja di Hotel Prima Indramayu. Perkenalan itu bermula dari rekan kerjanya bernama Evan yang disebut sebagai saudara Ririn.
“Karena Ririn sering ke Evan maka saya dikenalkan oleh Evan ke Ririn. Mungkin lama-lama Ririn ngomong ke Evan mencarikan advokat untuk mencairkan uang pensiun di bank,” kata Dudu Subarto.
Mendengar penjelasan itu, Dedi Mulyadi langsung menimpali.
“Oh uang yang di BRI itu? Uang Aman Yani?,” tanya Dedi.
Dalam perbincangan tersebut, Irfan yang berada di lokasi juga turut memberikan keterangan. Menurut Irfan, dua bulan sebelum Ririn menemui Dudu, Ririn sempat datang kepadanya untuk meminta bantuan mencairkan uang di rekening atas nama Aman Yani.
“Kata Ririn, ‘Om pengin uang enggak?’ Saya jawab pengin. Dia bilang punya kepunyaan omnya Aman Yani. Saya tanya ada uang berapa, dijawab sekitar Rp17 juta,” ujar Irfan.
Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut berkaitan dengan dana pensiun Aman Yani yang sebelumnya dicairkan dari Bank BJB dan dipindahkan ke rekening BRI.
“Nah itu betul. Dari keterangan orang BJB, uang 20 persen dana pensiun yang diambil duluan jumlahnya sekitar Rp114 juta dimasukkan ke rekening BRI. Setelah itu Aman Yani mendapat uang bulanan sekitar Rp3,2 juta,” jelas Dedi.
Irfan mengaku sempat menerima sejumlah dokumen dari Ririn berupa KK, KTP, ATM dan buku tabungan atas nama Aman Yani. Namun ia menemukan kejanggalan saat melihat KTP tersebut.
“Pas saya lihat KTP itu, fotonya bukan Aman Yani, tapi Pak Dudu,” kata Irfan.
“Oh namanya Aman Yani tapi fotonya Pak Dudu?” tanya Dedi.
“Iya. Saya tanya ke Ririn, ‘Bos ini kok mukanya Pak Dudu bukan Aman Yani?’ Dijawab, ‘Iya om, Pak Dudu mengaku Aman Yani.’ Saya bilang, ‘Ah enggak mau ah kalau begitu mah,’” lanjut Irfan.
Setelah mendengar penjelasan itu, Dedi Mulyadi kemudian meminta klarifikasi langsung kepada Dudu terkait penggunaan fotonya di KTP atas nama Aman Yani.
“Ceritanya begini pak. Awalnya Ririn minta tolong ke saya terkait itu. Saya jawab enggak bisa. Kata Ririn enggak apa-apa nanti lewat jalur advokat. Tanya ke teman-teman, katanya ada Pak Khotib,” jelas Dudu.
Menurut Dudu, setelah mendapatkan informasi soal advokat Khotibul Umam, Ririn kemudian menyampaikan hal itu kepada Ririn hingga akhirnya dilakukan pertemuan dengan pengacara tersebut.
“Enaknya ketemu kapan ya? Terserah kata saya. Bertemulah di situ, disebutkan syarat-syaratnya ini ini. Cuma waktu itu saya sempat tanya ke Ririn, ‘Kok pakai foto saya?’ Dijawab, ‘Udah enggak apa-apa,’” ungkap Dudu.
Dedi lalu menanyakan lebih lanjut terkait tujuan penggunaan foto tersebut.
“Foto buat KTP. Saya hanya difoto oleh Ririn saja,” jawab Dudu.
Dedi kemudian mempertanyakan apakah Dudu pernah datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses pembuatan KTP tersebut.
Namun Irfan menyela dan mengatakan Dudu hanya sebatas difoto oleh Ririn.
“Pak Dudu hanya difoto oleh Ririn, Pak Dudu hanya terima beres saja,” ujar Irfan.
“Oh berarti Ririn membuatkan KTP wajah bapak atas nama Aman Yani untuk mencairkan uang di bank?” tanya Dedi.
“Iya,” jawab Dudu.
Dudu juga mengaku sempat datang ke kantor Bank BRI dekat Hotel Handayani Pande Indramayu untuk membuat ATM atas nama Aman Yani. Menurutnya, Ririn memberi tahu nama ibu kandung Aman Yani sekaligus mengajarkan tanda tangan Aman Yani untuk melengkapi proses pembuatan ATM tersebut.
Dedi pun menanyakan kepada Dudu apakah pernah ke bank.
“Iya datang ke BRI yang dekat Hotel Handayani Pande Indramayu untuk membuat ATM. Ririn memberi tahu saya nama ibu kandung Aman Yani juga mengajari tanda tangannya Aman Yani. Setelah itu jadilah ATM,” kata Dudu.
Setelah ATM berhasil dibuat, Dudu mengaku uang yang berada di rekening tersebut langsung ditarik. Bahkan ia menyebut advokat Khotibul Umam berada di lokasi saat penarikan dilakukan.
“Ditarik saat itu juga. Di ATM totalnya ada Rp150 juta. Saya cuma melihat saja. Waktu itu ada Pak Khotib dan juga petugas bank di situ. Pak Khotib menggesek ATM lalu ditransfer ke rekening Pak Khotib sekitar Rp70 juta lebih,” jelas Dudu.
Dedi Mulyadi kemudian menegaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak BJB, yang memindahkan dana pensiun dari rekening BJB ke rekening BRI tercatat atas nama Aman Yani.
“Kalau dari pengakuan BJB, yang menandatangani dan memindahkan uang dari BJB ke BRI itu Aman Yani,” ujar Dedi.
Namun Dedi mempertanyakan keberadaan Aman Yani hingga saat ini.
“Bisa jadi Aman Yani sudah memindahkan uang dari rekening BJB ke rekening BRI. Buku tabungan diambil oleh Ririn, dibuatlah ATM dan dicairkan dari bank BRI. Pertanyaannya, Aman Yaninya ke mana?” kata Dedi Mulyadi.
Irfan juga mengaku pernah meminta Ririn menghubungi Aman Yani secara langsung. Namun menurutnya, Ririn selalu berdalih Aman Yani sulit dihubungi.
“Saya bilang, ‘Bos coba Aman Yaninya ditelepon.’ Ririn jawab, ‘Waduh om, Aman Yani enggak bisa ditelepon, dia kalau ditelepon bisanya malam,’” ujar Irfan.
Bahkan Irfan menilai seolah-olah Aman Yani sengaja dibuat terlihat masih ada.
“Oh dia pura-pura Aman Yani itu ada,” kata Dedi.
Irfan juga mengungkapkan Ririn pernah menyebut Aman Yani berada di Singapura. Selain itu, Ririn disebut pernah mengatakan Dudu Subarto rutin menerima uang dari Aman Yani setiap bulan.
“Kata Ririn, Pak Dudu tiap bulan dikasih uang sama Om Aman Yani entah Rp1 juta entah Rp500 ribu karena di Singapura,” jelas Irfan.
Menurut Dedi Mulyadi, dana Rp150 juta yang masuk ke rekening BRI berasal dari pencairan 20 persen dana pensiun senilai Rp114 juta. Sedangkan sisanya sebesar 80 persen masih ditransfer setiap bulan ke rekening BRI Aman Yani sekitar Rp3,2 juta.
“Jadi ATM itu dipakai untuk mengambil dana pensiunan tiap bulan sebesar Rp3,2 juta,” kata Dedi.
Dedi kemudian kembali menanyakan kepada Dudu terkait aliran dana yang ditransfer ke rekening advokat Khotibul Umam.
“Iya, uang yang ada di ATM itu ditransfer ke rekening Pak Khotib,” tegas Dudu.
Dedi lalu bertanya apakah Dudu menerima bagian dari uang tersebut.
“Tidak diberi,” jawab Dudu.
Di akhir perbincangan, Dedi Mulyadi mengingatkan Dudu bahwa keterlibatannya dalam penggunaan identitas Aman Yani dapat berujung persoalan hukum.
“Mohon maaf ya pak, bapak sudah diajak berbuat kejahatan. Kalau kasusnya terbongkar bapak bisa jadi tersangka. Tapi kalau bapak menjadi justice collaborator bisa selamat, nanti bisa dapat restorative justice,” ujar Dedi.
Sementara itu, Dudu mengaku setelah proses pembuatan ATM selesai, dirinya sudah jarang bertemu dengan Ririn. Meski demikian, sesekali ia masih diberi uang oleh Ririn.
“Kadang ketemu saya dikasih uang Rp100 ribu atau Rp200 ribu,” kata Dudu.
Dari penjelasan Dudu Subarto dan Irfan, Dedi Mulyadi menyimpulkan tinggal melihat transaksi rekening BRI atas nama Aman Yani. Menurutnya, apabila masih ada penarikan dana pensiun bulanan, berarti ada pihak yang mengambil uang tersebut.
Dedi juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi uang di rekening BRI itu masih tersisa. Bahkan Irfan menyebut pada Juni 2025, sekitar dua bulan sebelum peristiwa pembunuhan di Paoman Indramayu, Ririn masih memperlihatkan buku tabungan dengan sisa saldo sekitar Rp17 juta.
“Waktu itu disuruh mengambil sisa Rp17 juta menggunakan buku tabungan. Tapi saya tolak karena setelah saya lihat KTP Aman Yani ternyata fotonya Pak Dudu, jadi saya kembalikan lagi semua persyaratannya ke Ririn,” ujar Irfan.
Irfan juga mengungkapkan Ririn sempat menyerahkan dua kartu keluarga atas nama Aman Yani.
“KK itu ada dua, satu Aman Yani masih suami istri dan satu lagi Aman Yani sudah bercerai atau duda,” ungkap Irfan.
Dedi Mulyadi menduga Ririn sengaja meminta bantuan orang lain untuk mencairkan uang agar wajahnya tidak terekam kamera CCTV bank.
“Dia sengaja menyuruh bapak untuk mengambil uang agar wajah bapak yang kena kamera bank. Kalau itu bisa kena,” kata Dedi.
Di akhir pembicaraan, Dedi Mulyadi berharap kasus pembunuhan satu keluarga yang berkaitan dengan misteri keberadaan Aman Yani dapat segera terungkap.
“Sekarang masih ada satu teka-teki, Aman Yani masih hidupkah atau sudah tiada?” pungkasnya.
Sementara itu, di kanal YouTube Dedi Mulyadi, advokat Khotibul Umam bersama Anggota DPRD Jawa Barat Hilal Hilmawan dan Ketua PERADI Indramayu Suhendar mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memberikan penjelasan terkait perkara yang menyeret disebut Ririn Rifanto dan Aman Yani.
Di hadapan Dedi Mulyadi, Khotibul Umam memaparkan bahwa awal mula dirinya mengetahui persoalan tersebut terjadi sebelum 14 Oktober 2017. Saat itu, kata dia, ada seorang teman yang tinggal di Perumahan Pepabri dan bertetangga dengan Ririn Rifanto bernama Eman Suryana datang menemuinya.
“Dia bilang, ‘Mas Khotib ada orang minta bantuan.’ Saya tanya mengenai apa? Dia jawab soal utang piutang. Saya tanya lagi ada buktinya enggak? Katanya ada. Kemudian dia bilang bagaimana kalau orangnya langsung ketemu Mas Khotib saja. Saya bilang oke, nanti saya kroscek dulu,” kata Khotib menjelaskan.
Beberapa hari kemudian, orang yang dimaksud Eman datang ke rumah Khotib dua pria.
“Saya tanya namanya siapa? Dijawab Ririn. Lalu yang satu lagi siapa? Dia jawab saya Dudu, Pak. Saya tanya hubungan dengan Ririn apa? Dia bilang bapak angkatnya,” ujar Khotib.
Khotibul Umam menyebut Dudu pernah bertemu dengan Dedi Mulyadi dilihat di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi membenarkan Dudu pernah berbincang dengannya.
Khotibul Umam kemudian menanyakan maksud kedatangan mereka. Menurutnya, Ririn meminta bantuan hukum terkait persoalan utang piutang dengan Aman Yani.
“Ririn menyampaikan bahwa pamannya, Aman Yani, mempunyai sangkutan utang piutang dengannya. Saya tanya ada buktinya tidak? Ririn lalu menyodorkan kuitansi yang isinya Aman Yani meminjam uang kepada Ririn sebesar Rp300 juta, lengkap dengan materai. Ririn juga menyampaikan ada kesepakatan bunga sebesar Rp50 juta,” jelasnya.
Dedi pun menimpali belum tentu juga tandatangan di kuitansi Aman Yani.
Mendengar penjelasan itu, Khotib mengaku kembali mempertanyakan keberadaan Aman Yani. Namun, saat itu Ririn disebut menyampaikan bahwa Aman Yani sedang berada di Kalimantan.
“Saya tanya, bisa enggak komunikasi dengan Aman Yani? Ririn jawab bisa, tapi nanti saya komunikasi dulu lewat email,” katanya.
Khotib mengatakan, setelah ada kuitansi dan komunikasi tersebut, dirinya mulai meyakini memang ada hubungan utang piutang antara Aman Yani dan Ririn. Menurutnya, Ririn juga menjelaskan bahwa Aman Yani berniat melunasi utangnya menggunakan dana pensiun dari Bank BJB.
“Ririn bilang ke saya bahwa Aman Yani mau bayar utang, tapi uangnya ada di Bank BJB, yaitu dana pensiun. Saya tanya kenapa? Dijawab karena pensiun dini,” ujar Khotib.
Dari penjelasan itu, Khotib menyimpulkan bahwa Ririn meminta bantuannya untuk melakukan penagihan sekaligus pengambilan dana di Bank BJB. Ia pun mengaku bersedia membantu proses tersebut.
“Saya tanya ke Ririn ada biaya tidak? Kan buat biaya operasional saya,” kata Khotib sambil tertawa ketika menjelaskan peristiwa itu di hadapan Dedi Mulyadi.
Namun, lanjut Khotib, saat itu Ririn mengaku tidak memiliki uang karena kondisi ekonominya sedang sulit. Karena itu, dirinya menawarkan skema pembayaran berdasarkan keberhasilan perkara.
“Ya sudah kalau kamu tidak punya uang, nanti kita buatkan surat kuasa. Bayarnya sukses fee saja. Kalau sukses dibayar, kalau tidak ya tidak dibayar. Akhirnya sepakat sukses fee itu 30 persen dari Ririn, dan 5 persen dari Aman Yani,” ucapnya.
Khotib kemudian mengungkapkan bahwa beberapa hari setelah pertemuan tersebut dirinya menerima SMS dari seseorang yang mengaku sebagai Aman Yani. Isi pesan itu, kata dia, meminta bantuan agar dana pensiunnya bisa dicairkan.
“Assalamualaikum, saya Pak Aman Yani. Ini Pak Khotibul Umam? Tolong Pak, saya minta bantuan sama bapak. Saya punya sangkutan utang sama Ririn sebesar Rp350 juta, tapi uang saya ada di dana pensiun. Tolong diambil. Kalau bapak perlu kuasa, serahkan saja sama Ririn, nanti Ririn yang menghubungi saya,” tutur Khotib menirukan isi pesan tersebut.
Setelah itu, Khotib mengaku menjelaskan kepada sosok yang mengaku Aman Yani agar dibuatkan surat kuasa pengambilan dana pensiun di Dapen.
“Dia bilang tolong bantu saya ini. Kalau perkara ini beres, saya akan datang ke rumah untuk mengucapkan terima kasih,” katanya.
Dari komunikasi tersebut, Khotib mengaku semakin yakin bahwa sosok Aman Yani benar-benar ada. Ia kemudian kembali memanggil Ririn untuk menanyakan dokumen apa saja yang dipegang terkait pengurusan dana pensiun tersebut.
“Ririn menyerahkan KTP Aman Yani yang masih belum elektrik, karena buat pedoman saya melihat tanda tangannya. Ada ATM dan juga SIM Aman Yani,” jelasnya.
Khotib mengaku sempat mempertanyakan asal-usul seluruh dokumen tersebut. Namun, menurut dia, Ririn menyampaikan bahwa seluruh dokumen diberikan langsung oleh Aman Yani kepadanya untuk kepentingan pengambilan dana pensiun.
“Saya tanya ini dari mana? Ririn jawab ini semua dari Pak Aman Yani. Dia mempercayakan saya untuk mengambil uang dapen. Lalu saya pelajari dulu, tidak langsung buat surat kuasa,” kata Khotib.
Semwntara itu, Eman Suryana, warga BTN Pepabri, Kabupaten Indramayu, memberikan klarifikasi lengkap terkait namanya yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengenalkan Ririn Rifanto kepada pengacara Ahmad Khotibul Umam dalam kasus yang berkaitan dengan hilangnya sosok Aman Yani dan dugaan penyalahgunaan dana pensiun.
Saat dikonfirmasi langsung awak media Suaradermayu.com, Eman menegaskan bahwa dirinya hanya mengenal Ririn secara sekilas saja dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan, kepentingan, maupun peran apa pun dalam perkara besar yang kini menjadi pembicaraan hangat di media sosial dan masyarakat luas.
Menurut penuturan Eman, perkenalan awal dengan Ririn terjadi secara kebetulan dan tidak direncanakan. Saat itu, ia sedang berada di lapangan voli lingkungan BTN Pepabri sembari menunggu persiapan pertandingan. Di momen itulah, Ririn menghampirinya dan memanggil dengan sebutan “Om”, lalu mengajukan pertanyaan apakah ia mengenal sosok pengacara yang bisa dimintai bantuan hukum.
“Karena saya punya tetangga di wilayah Singajaya bernama Ahmad Khotibul yang memang berprofesi sebagai pengacara, saya hanya sekadar menunjukkan lokasi rumahnya saja kepada Ririn,” ujar Eman menjelaskan batas bantuannya saat itu, Rabu (21/5/2026).
Ia menambahkan, alasan ia bersedia memberikan informasi tersebut semata-mata karena mengetahui bahwa Ririn adalah suami dari Sela, seorang warga asli lingkungan Pepabri yang sudah dikenal banyak orang. Sebagai sesama warga setempat, Eman mengaku menganggap hal itu sebagai hal wajar dan manusiawi, yaitu membantu sebatas memberikan alamat tetangga yang dikenalnya.
Eman pun menegaskan, setelah peristiwa pertemuan di lapangan voli itu, sama sekali tidak ada hubungan lanjutan, komunikasi, atau pertemuan kembali antara dirinya dengan Ririn. Ia mengaku tidak pernah diberitahu, tidak mengetahui, dan tidak ikut campur sedikit pun terkait detail perkara, urusan hukum, maupun proses pencairan dana pensiun yang kini menjadi sorotan utama.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah bertemu langsung maupun berkomunikasi dengan saudara Dudu Subarto maupun sosok Aman Yani. Selain itu, saya juga tidak pernah menerima imbalan, uang, atau pemberian dalam bentuk apa pun dari siapa pun terkait hal ini,” tegasnya dengan nada serius.
Menurut Eman, perannya saat itu sangat sederhana dan terbatas, yaitu murni hanya sebagai penghubung satu kali yang memberikan informasi alamat, dan tidak lebih dari itu. Ia pun membuka lebar kesempatan bagi pihak berwenang maupun pihak yang merasa perlu untuk memverifikasi ucapannya tersebut.
“Keterangan ini bisa dikonfirmasi dan dibuktikan kebenarannya langsung kepada saudara Ahmad Khotibul Umam selaku pengacara yang rumahnya saya tunjukkan, saudara Ririn sendiri yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus ini, maupun kepada warga BTN Pepabri, khususnya mereka yang berada di sekitar lokasi lapangan voli saat kejadian itu berlangsung,” katanya.
Lebih jauh, Eman dengan tegas membantah segala tudingan atau kabar yang mengaitkan dirinya dengan dugaan manipulasi data, pemalsuan dokumen, hingga penggelapan dana pensiun yang seharusnya menjadi hak Aman Yani. Ia merasa sangat dirugikan dengan isu yang menyeret namanya ke dalam lingkaran kejahatan tersebut.
“Saya bukan pelaku, bukan rekan bisnis, bukan pembantu, dan sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan manipulasi ataupun penggelapan dana pensiun milik Aman Yani. Saya hanyalah orang biasa yang kebetulan ada di lokasi dan dimintai bantuan informasi sederhana di lapangan voli waktu itu,” ucapnya menegaskan posisinya.
Di akhir pernyataan klarifikasinya, Eman menyatakan sikapnya bahwa ia siap memberikan keterangan lebih rinci, bukti, maupun kesaksian kepada pihak kepolisian, aparat penegak hukum, maupun kepada awak media yang bersikap objektif, berimbang, dan berpegang pada kebenaran fakta yang sesungguhnya.
(Tim Redaksi)

























