Home / Hukum / Sorotan / Terpopuler

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:42 WIB

Aroma Korupsi di PDAM Indramayu? Kejari Periksa Puluhan Saksi Terkait Dana Gelap Rp2 Miliar

Kolase: Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu (kiri) dan bukti kuitansi serta transfer dugaan transaksi senilai Rp 2 miliar terkait PDAM Indramayu.

Kolase: Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu (kiri) dan bukti kuitansi serta transfer dugaan transaksi senilai Rp 2 miliar terkait PDAM Indramayu.

Suaradermayu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menegaskan bahwa penyelidikan dugaan aliran dana ilegal senilai Rp2 miliar di PDAM Indramayu masih berlangsung. Proses hukum kini ditangani penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara intensif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Mulyanto, mengatakan laporan resmi diterima pada 20 November 2025, bersumber dari pengaduan masyarakat dan temuan internal PDAM Indramayu. Sejak saat itu, Kejari langsung menindaklanjuti laporan dengan pemanggilan saksi dan pengumpulan dokumen terkait.

Baca juga  Pengacara Toni RM Tegaskan Surat Pernyataan (Supriyanto) Warga Karangampel Tak Berkekuatan Hukum

“Kami bergerak cepat begitu laporan masuk. Saat ini penyidik Pidsus sedang menelaah seluruh dokumen dan keterangan saksi untuk memastikan kasus ini terang benderang,” ujar Mulyanto, Jumat (6/2/2026).

Hingga saat ini, sekitar 20 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan mendalam, agar setiap fakta dapat dicek silang dengan dokumen yang ada.

“Kami memeriksa saksi satu per satu. Semua keterangan dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat. Belum bisa dipastikan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka karena proses pendalaman masih berjalan,” jelas Mulyanto.

Baca juga  Ihsan Mahfudz : Peran Strategis Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Mulyanto menegaskan bahwa seluruh dokumen keuangan, laporan internal, dan bukti pendukung lainnya masih dianalisis secara menyeluruh. Kerahasiaan penyelidikan dilakukan demi efektivitas proses dan kebenaran fakta, bukan untuk menutup-nutupi perkara.

“Bukti-bukti yang kami miliki sedang dikaji secara mendalam. Semua langkah kami lakukan agar proses hukum profesional dan sah,” ujar Mulyanto.

Baca juga  IWO Indramayu Minta Polisi Tindak Tegas Kuwu Sukagumiwang

Hingga saat ini penyidik tidak menemukan kendala teknis. Mulyanto meminta masyarakat dan media untuk memberi ruang agar penyelidikan berjalan tanpa spekulasi yang bisa memperkeruh opini.

“Kami tidak menemui kendala berarti. Yang kami minta hanyalah kesabaran publik. Proses hukum masih berjalan, semua fakta pasti akan kami ungkap pada waktunya,” tegasnya.

Kejari Indramayu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan aliran dana gelap PDAM Indramayu secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa 5 Provinsi Besar di Dewan Pers

Indramayu

Kasus Pembunuhan Paoman: LBH Ghazanfar Bongkar Rekayasa CCTV “Jenazah Budi” untuk Kriminalisasi

Terpopuler

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Libatkan Kades dan Operator SPBU

Indramayu

Lagi, Polres Indramayu Tangkap Pengedar Pil Koplo, 2.147 Butir Obat Disita

Terpopuler

Waspada! Nomor NIK Jangan Disebar

Terpopuler

Rata-rata Hamil Duluan, Permohonan Dispensasi Nikah di PA Indramayu Tinggi

Terpopuler

Saksi Ahli Ririn Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Paoman Indramayu Ditunda, Toni RM: Kontrol Jantung Mendadak

Terpopuler

Dedi Mulyadi Realokasikan Anggaran Rp5 Triliun: Fokus Bangun Kelas Baru dan Listrik untuk Warga Jabar