Suaradermayu.com — Nama Zulhelpi kembali menjadi sorotan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026).
Pria yang merupakan adik ipar dari korban H Sahroni itu kembali meluapkan emosinya di tengah jalannya persidangan setelah mendengar kesaksian terdakwa Ririn Rifanto di hadapan majelis hakim.
Suasana ruang sidang mendadak memanas ketika Ririn mengaku mendapatkan tekanan dan penyiksaan saat menjalani pemeriksaan penyidik hingga dipaksa mengakui dirinya sebagai pelaku pembunuhan.
Tak hanya itu, Ririn juga mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan bersikukuh dirinya bukan pelaku dalam pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang dalam satu keluarga tersebut.
Dalam keterangannya, Ririn bahkan menyebut mantan kuasa hukumnya, Ruslandi, tidak mendampinginya selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, Ruslandi hanya datang untuk dokumentasi foto lalu pergi meninggalkannya.
Mendengar pengakuan tersebut, Zulhelpi yang duduk di kursi pengunjung sidang langsung tersulut emosi. Dengan nada tinggi, ia berteriak ke arah terdakwa di tengah persidangan yang sedang berlangsung.
“Semua omongan diputarbalikan faktanya, dasar kamu pembunuh!” teriak Zulhelpi hingga membuat suasana sidang ricuh dan tegang.
Petugas keamanan pengadilan pun sempat turun tangan untuk menenangkan suasana agar jalannya persidangan tetap kondusif.
Bukan kali pertama Zulhelpi menunjukkan emosinya di ruang sidang. Dalam beberapa persidangan sebelumnya, dirinya juga beberapa kali meluapkan kemarahan karena merasa keterangan terdakwa terus berubah-ubah dan dianggap memutarbalikkan fakta yang sudah terungkap.
Usai persidangan, Zulhelpi mengaku dirinya tidak mampu menahan emosi karena merasa keluarga korban terus disakiti dengan pengakuan-pengakuan yang menurutnya tidak sesuai fakta.
“Omongannya muter terus, enggak jelas. Kami merasa fakta sebenarnya malah dibelokkan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Zulhelpi, kemarahannya muncul karena dirinya ingin keadilan benar-benar ditegakkan untuk keluarganya yang menjadi korban pembunuhan brutal tersebut.
Ia bahkan menegaskan dirinya akan terus bersuara selama persidangan masih berlangsung.
“Sampai kapan pun saya akan lawan kalau fakta diputarbalikkan,” katanya tegas.
Zulhelpi juga mengungkapkan bahwa hubungan keluarganya dengan para korban sangat dekat. Ia mengaku sejak kecil dirinya bersama sang istri ikut merawat Budi, salah satu korban yang tewas dalam tragedi berdarah tersebut.
“Makanya kami enggak bisa terima begitu saja,” ucapnya dengan nada emosional.
Diketahui, kasus pembunuhan satu keluarga itu terjadi di rumah korban di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Kamis malam (28/8/2025).
Lima korban ditemukan meninggal dunia dalam kejadian tersebut, yakni H Sahroni (75), Budi (45), istrinya Euis (40), anak mereka RK (7), dan seorang bayi berusia delapan bulan.
Jenazah para korban ditemukan beberapa hari kemudian setelah warga mencium bau busuk menyengat dari dalam rumah korban.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan sebagai tersangka. Namun dalam persidangan, Ririn membantah dirinya sebagai pelaku utama dan menyebut adanya pihak lain yang diduga ikut terlibat, yakni Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko.
Hingga kini, sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu masih terus menjadi perhatian publik karena menghadirkan berbagai pengakuan, bantahan, dan ketegangan di setiap persidangan. (Red/Waryadi)

























