Home / Indramayu / Kriminalitas / Sorotan / Terpopuler

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:39 WIB

Toni RM Beberkan Bukti di Hadapan Majelis Hakim: Mengungkap Aktor di Balik Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Suaradermayu.com — Persidangan lanjutan kasus pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali memanas di ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026).

Dalam sidang tersebut, penasehat hukum terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, Toni RM, membeberkan sejumlah alat bukti yang diklaim mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembantaian tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Toni RM menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen, rekaman video, rekaman suara hingga CCTV sebagai bagian dari pembelaan untuk mengungkap siapa aktor sebenarnya di balik pembunuhan satu keluarga itu.

Nama Aman Yani kembali menjadi sorotan utama dalam persidangan. Selain Aman Yani, ada tiga nama lain yang juga disebut, yakni Hardi, Yoga, dan Joko. Keempat nama tersebut sebelumnya beberapa kali diungkap oleh terdakwa Ririn dan Priyo sebagai pihak yang diduga mengetahui hingga terlibat dalam peristiwa pembunuhan.

Baca juga  Memasuki 2026, Haji Suwarjo Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Iklim Investasi Sehat di Indramayu

“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan asumsi. Semua ada buktinya, mulai dari foto, dokumen identitas, CCTV sampai rekaman percakapan yang sudah kami serahkan langsung ke majelis hakim,” ujar Toni RM usai persidangan.

Salah satu bukti yang ditunjukkan yakni foto-foto sosok Aman Yani yang disebut diperoleh secara resmi dari mantan istrinya. Tak hanya itu, Toni juga menyerahkan salinan KTP dan Kartu Keluarga atas nama Aman Yani untuk membuktikan bahwa sosok tersebut benar-benar ada dan bukan tokoh fiktif.

“Kami ingin meluruskan bahwa nama Aman Yani ini nyata, bukan karangan atau cerita yang dibuat-buat,” tegasnya.

Selain dokumen identitas, Toni RM juga memperlihatkan rekaman CCTV dari sebuah toko bangunan di sekitar lokasi kejadian yang kameranya mengarah langsung ke rumah korban di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman.

Baca juga  Banjir Rob dan BPJS Jadi Sorotan, Bupati Lucky Minta Perhatian Khusus dari Kemensos

Dalam rekaman itu terlihat seorang pria berada di sekitar rumah korban pada dini hari usai malam pembunuhan. Sosok tersebut, menurut pengakuan Priyo Bagus Setiawan, merupakan seseorang bernama Joko.

“Di CCTV itu ada laki-laki yang menurut Priyo adalah Joko. Waktunya sekitar pukul 05.01 WIB tanggal 29 Agustus 2025,” ungkap Toni.

Tak hanya CCTV, pihak pembela juga menyerahkan rekaman percakapan dengan ibu korban, Tety, sebagai bagian dari alat bukti persidangan.

Dalam rekaman tersebut, Tety menyebut korban sempat memberi kabar melalui telepon mengenai adanya tamu yang datang ke rumah mereka pada malam kejadian pembunuhan.

“Tamu yang disebut saat itu bernama Yoga dan beberapa orang lainnya. Keterangan itu kami dokumentasikan dan sudah kami serahkan ke majelis hakim sebagai bagian dari bukti persidangan,” ujar Toni RM.

Baca juga  Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmi Lantik 4 Direksi Baru PT Bumi Wiralodra, Siap Bawa Gebrakan Baru!

Bukti lainnya berupa video keterangan dua saksi bernama Apriana dan Nurwita. Keduanya mengaku melihat sebuah mobil mirip Toyota Avanza terparkir di depan rumah korban pada malam sebelum kejadian.

Menurut Toni, kedua saksi juga melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka sebagian dan ada sejumlah tamu di lokasi tersebut.

“Keterangan mereka memperkuat bahwa malam itu memang ada orang lain yang datang ke rumah korban,” katanya.

Dalam sidang yang sama, Toni RM juga menegaskan bahwa kliennya, Ririn Rifanto, resmi mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Toni, Ririn merasa banyak isi BAP yang tidak sesuai dengan keterangannya dan dirinya hanya diminta membubuhkan tanda tangan saat pemeriksaan berlangsung.

“Makanya hari ini Ririn memilih menjelaskan langsung versinya di depan majelis hakim agar semuanya terang,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Meski Berada di Indramayu, Toni RM Bebaskan Pekerja dari Dugaan Penyekapan di Gudang J&T Jakarta Utara

Indramayu

Muscab HIPMI Indramayu Siap Digelar, Habibi Ariyanto Dorong Regenerasi Pengusaha Muda Berkualitas

Terpopuler

Relawan Kuswanto Pujiantono Bacaleg DPRD Indramayu Segera Deklarasi

Terpopuler

NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2024

Indramayu

Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Indramayu

Banjir Indramayu: Tata Ruang Amburadul & Kegagalan Kepemimpinan Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Indramayu Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Kategori Paling Inovatif

Terpopuler

Mahfud MD Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi Rp 193,7 Triliun di Pertamina, Sebut Dapat Restu Presiden Prabowo