Home / Indramayu / Terpopuler

Minggu, 26 April 2026 - 08:42 WIB

KOMPI Bakal Kerahkan 10 Ribu Massa Pada 30 April, Tolak Revitalisasi Tambak & Minta Bupati Batalkan MoU dengan KKP

Suaradeemayu.com – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) kembali angkat bicara dan bersiap turun ke jalan dalam skala besar. Melalui surat resmi bernomor 14/04/KOMPI/2026 yang ditujukan kepada Kapolres Indramayu, mereka memastikan akan mengerahkan sekitar 10.000 massa dalam Aksi Damai besar-besaran pada Kamis, 30 April 2026 mendatang.

Aksi ini digelar sebagai bentuk kemarahan dan perjuangan keras masyarakat pesisir yang menolak total Proyek Revitalisasi Tambak Pantura serta rencana budidaya ikan nila sistem intensif yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua KOMPI H. Darsam, Sekretaris H. Fatul Labib, SE, serta diketahui oleh Kordum Hatta Bintang ini, dijelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan sebelumnya seolah tidak didengar dan dihiraukan sama sekali oleh pihak terkait.

Baca juga  Rumah dan 22 Kambing di Lelea Indramayu Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Pasca aksi damai pada tanggal 2 April 2026 lalu yang diikuti sekitar 3.000 orang, hingga saat ini tidak mendapatkan respon sama sekali dari Bupati Indramayu. Begitu pula dengan surat permohonan audiensi bernomor 12/04/KOMPI/2026 tertanggal 15 April 2026 yang tak kunjung digubris.

Hal ini dinilai menunjukkan ketidakpedulian dan tidak adanya keberpihakan pemimpin daerah terhadap nasib rakyat kecil. Masyarakat pesisir merasa terdzolimi dan terancam kehilangan lahan garapan akibat rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai seperti upaya perampasan hak.

Baca juga  Bupati Tak Kunjung Hadir, Nasabah BPR Karya Remaja Yasinan di Pendopo Indramayu

“Hal ini mengindikasikan kalau Bupati tidak menganggap penting hal ini, dan cenderung menyelepelekan persoalan yang sedang diderita masyarakat Pesisir, dengan kata lain, tidak ada keberpihakan Bupati terhadap nasib Masyarakat Pesisir yang terdzolimi dengan akan adanya PSN REVITALISASI, berupa pengambil alihan (perampasan) lahan garapan,” demikian bunyi isi surat tersebut.

Oleh karena itu, demi memperjuangkan hak hidup dan nasib warga yang terdampak, aspirasi yang tidak didengar ini akan disuarakan kembali dalam aksi besar dengan detail sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Kamis, 30 April 2026
Pukul: 09.00 WIB s.d selesai
Kekuatan: Diperkirakan 10.000 orang (dari 4 Kecamatan)
Rute: Parkir Kuliner Cimanuk (Titik Kumpul) –> Pendopo Kabupaten Indramayu

Baca juga  Polisi Sidak SPBU di Indramayu, Pastikan Kualitas dan Takaran BBM Sesuai Standar

TUNTUTAN MASYARAKAT:

1. Menolak total Proyek Revitalisasi Tambak Pantura di Indramayu.
​
2. Membatalkan MoU Bupati Indramayu dengan KKP RI Nomor: 01/DPJB/KKP/NK/VI/2025.

Surat ini juga ditembuskan kepada Bupati Indramayu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Masyarakat pesisir menegaskan, aksi ini dilakukan bukan tanpa alasan. Mereka mempertahankan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan turun-temurun dan menolak keras upaya perampasan hak yang dilakukan dalih proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat kecil. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Indramayu

H. Syaefudin Hadiri “Ngobati” di Unwir, Bahas Strategi Pembangunan Indramayu

Terpopuler

‘Mirip Ormas, Bukan Birokrasi!’ PKSPD Kritik Gaya Pemerintahan Lucky–Syaefudin

Indramayu

Terbongkar! 3 Kuwu di Indramayu Dicopot Bupati Lucky, Dana Desa Diduga Disalahgunakan Hingga Ratusan Juta

Indramayu

Putra Indramayu Pimpin Audit Sistem Manajemen Mutu LSP Lemhannas RI

Indramayu

Dudung Badrun Sebut Kesalahan Bupati Indramayu Umumkan Masalah BPR KR ke Publik

Indramayu

Toni RM Yakin Eksepsi Mantan Polisi Bakar Pacar Ditolak Hakim

Indramayu

Terungkap! Penyeleksi Perangkat Desa Singajaya Indramayu Ketua BPD dan Timses Kuwu

Indramayu

Kegiatan Pramuka Tewaskan 3 Murid SD, Ini Kata Ketua Kwarcab Indramayu