Suaradermayu.com — Kini melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepolisian di Jawa Barat lebih mudah dan cepat. Polda Jabar menghadirkan layanan QR Code Yanduan Propam Polri, memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan hanya lewat ponsel.
Tanpa prosedur ribet, warga cukup memindai QR Code atau mengakses https://yanduan.propam.polri.go.id/�, kemudian mengisi formulir secara daring.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Adiwijaya, menegaskan identitas pelapor dijamin aman. Setiap laporan akan ditindaklanjuti maksimal 1×24 jam, dan pelapor mendapatkan nomor registrasi untuk memantau progres penanganan. Layanan ini juga digunakan untuk mengawasi proses rekrutmen Polri 2026, mencegah praktik percaloan, pungutan liar, dan janji kelulusan.
QR Code Yanduan dipasang di berbagai lokasi strategis, termasuk titik seleksi penerimaan anggota Polri. Polda Jabar berharap inovasi ini meningkatkan kepercayaan publik sekaligus melahirkan anggota Polri yang bersih, profesional, dan berintegritas. “Mari kita ciptakan Polri yang berkualitas melalui pengawasan bersama,” kata Adiwijaya.
Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara cepat, aman, dan transparan, sekaligus ikut berperan dalam menciptakan kepolisian yang lebih profesional dan terpercaya. (Faisal)
























