Home / Kriminalitas / Indramayu / Terpopuler

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:25 WIB

Ayah di Indramayu Tega Setubuhi Anak Kandung Kembarnya – Alasan Kesepian Ditinggal Istri Jadi TKW

Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang memberikan pers soal pengungkapan kasus, Kamis (12/3/2026)

Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang memberikan pers soal pengungkapan kasus, Kamis (12/3/2026)

Suaradermayu.com – Di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sebuah kasus menyakitkan hati telah terungkap. Seorang pria berinisial MJ (34), yang bekerja sebagai satpam di sebuah bank, melakukan perbuatan biadab dengan menyetubuhi dua anak kandungnya yang merupakan saudari kembar, DA dan NA (keduanya berusia 15 tahun).

Perbuatan keji itu tidak terjadi hanya sekali, melainkan berulang kali selama tiga tahun – dimulai ketika kedua anak kembar itu masih berusia 12 tahun atau baru memasuki kelas 1 Sekolah Menengah Pertama.

Baca juga  Maafkan Bapak, Nak…!Jeritan Hati Ayah R Pelajar yang Bunuh Diri Usai Dikeluarkan dari Sekolah di Indramayu

Menurut Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, pelaku melakukan hal tersebut karena merasa kesepian setelah istrinya harus bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara China.

Baca juga  Calon Bupati Nina Agustina dan Kuwu Juntiweden Dilaporkan ke Bawaslu Indramayu

“Pelaku mengaku bahwa anak-anaknya mirip dengan ibunya, sehingga menjadikannya sebagai pengganti untuk melayani nafsu bejatnya,” ujar Fajar.

Kedua korban sempat menolak permintaan ayahnya, namun mereka diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti. Kondisi ini terus berlangsung hingga akhirnya kedua anak berani membuka suara dan memberitahu ibu serta keluarga lainnya. Setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MJ.

Baca juga  Air Mata di Balik Kursi Dewan: Anggi Noviah Gugat Cerai Usai Diduga Disakiti Suami

Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 473 ayat (9) KUHPidana. Ia berisiko mendapatkan hukuman penjara 12 tahun, dengan tambahan sepertiga lagi karena perbuatannya dilakukan terhadap anak kandung sendiri. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Naas, Remaja Asyik Ngonten Video Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu

Hukum

Kapolsek Karangampel AKP Warmad Diadukan ke Propam, Ancaman Pilwu Diduga Disepelekan hingga Berujung Penyerangan

Indramayu

Mutasi di Polres Indramayu: Kasat Intelkam dan 8 Kapolsek Berganti

Terpopuler

Dies Natalis ke -16 Polindra Meriahkan HUT RI 17 Agustus Dengan Berbagai Lomba

Terpopuler

LSP POLRI Gandeng BNSP Tingkatkan Sertifikasi: Menuju Standar Kompetensi Terbaik di Polri

Indramayu

Wartawan Dilarang Liput Kegiatan Dinkes Indramayu, Kadis : Kegiatan Internal dan Tidak Butuh Publikasi

Indramayu

Wabup Indramayu H. Syaefudin Letakkan Batu Pertama Renovasi TK Kemala Bhayangkari 31 Kandanghaur

Indramayu

Muscab HIPMI Indramayu Siap Digelar, Habibi Ariyanto Dorong Regenerasi Pengusaha Muda Berkualitas