Suaradermayu.com – Postingan pengacara kondang Toni RM yang menyoroti menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa ubi dan apel berujung sanksi tegas. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Krangkeng Indramayu.
Baca Juga : VIRAL! MBG di RA Indramayu Hanya Tirisan Ubi dan Apel, Pengacara Toni RM Desak Klarifikasi SPPG
Toni RM mengungkapkan, penghentian operasional tersebut dilakukan setelah dirinya memposting temuan menu MBG yang dinilai tidak sesuai standar gizi. Menu itu dibagikan kepada siswa TK R.A. Darusibyan Blok Klampok, Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
“Alhamdulillah, setelah saya posting menu MBG yang tidak standar berupa satu buah apel dan ubi sisir, BGN langsung menindaklanjuti dengan memberhentikan sementara operasional SPPG Indramayu Krangkeng Tegalmulya pada 31 Januari 2026,” ujar Toni RM, Minggu (1/2/2026).
Informasi penghentian sementara tersebut diterima para wali murid SDN Tegalmulya 1 dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Huda Tegalmulya melalui pesan WhatsApp pada Minggu sore. Dalam pesan itu disampaikan bahwa layanan distribusi MBG dari SPPG Krangkeng dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga : Toni RM Bongkar Pertamina Belum Kantongi Izin dan Persiapan Matang untuk Penutupan Jalan
Diketahui, SPPG Krangkeng selama ini melayani distribusi MBG untuk sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP hingga MTs di Kecamatan Krangkeng. Karena bersumber dari satu dapur SPPG, menu MBG yang dibagikan ke sekolah-sekolah tersebut sama setiap harinya.
Menurut informasi yang diterima dari wali murid, pihak sekolah juga mengundang orang tua siswa untuk menghadiri rapat pada Senin pagi menyusul adanya surat resmi penghentian operasional SPPG dari BGN.
Menanggapi hal itu, Toni RM meminta para wali murid tidak takut menyuarakan keberatan apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG. Ia bahkan mendorong masyarakat untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan temuan tersebut.
Baca Juga : Usai Laporan Toni RM, Kadisdik Indramayu Cek Langsung Atap Kelas SMPN 2 Sindang yang Rusak
“Kalau ada intimidasi, rekam videonya. Upload di Facebook atau kirim ke saya,” tegasnya.
Dalam surat resmi BGN Nomor 251/D.TWS/01/2026 tertanggal 31 Januari 2026 yang diterima pihak sekolah, dijelaskan bahwa penghentian sementara operasional SPPG Krangkeng Tegalmulya dilakukan karena belum terpenuhinya persyaratan standar operasional dapur, khususnya terkait ketersediaan tenaga ahli gizi yang ditugaskan secara resmi.
“Sehubungan dengan hal tersebut, layanan distribusi MBG ditangguhkan sampai waktu yang belum ditentukan,” demikian bunyi surat tersebut.
Lebih lanjut, Toni RM mengajak masyarakat Indramayu khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk aktif mengawasi kualitas program MBG. Ia menegaskan bahwa program MBG menggunakan anggaran negara sehingga masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan.
“Kalau menerima menu MBG yang tidak standar atau harganya jauh dari yang ditetapkan pemerintah, foto dan posting di Facebook. Jangan takut. Dengan diposting, BGN bisa tahu dan mengecek SPPG-SPPG yang nakal,” ujarnya.
Ia menekankan, pengawasan publik penting agar program MBG yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto benar-benar memberikan manfaat gizi bagi anak-anak Indonesia.
“Program MBG niatnya baik, untuk anak-anak Indonesia. Jangan sampai dirusak oleh oknum pemilik SPPG yang asal-asalan sehingga anggarannya dikorupsi dan anak-anak tidak mendapatkan gizi yang layak,” pungkas Toni RM.(Pahmi)

























