Suaradermayu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di kolong Jembatan Cimanuk, Senin malam (26/1/2026). Seluruh pelajar tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan Veteran, Kelurahan Lemahabang, untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menyampaikan bahwa sebanyak 20 pelajar tingkat SLTA terjaring dalam kegiatan patroli dan penertiban tersebut. Selain mengonsumsi minuman keras, para pelajar juga diketahui merokok dan bermain kartu di lokasi.
“Petugas mendapati mereka sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di kolong jembatan. Ini sangat memprihatinkan karena seluruhnya masih berstatus pelajar,” ujar Teguh, Selasa (27/1/2026).
Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah telepon genggam milik para pelajar. Dari 11 ponsel yang diamankan, ditemukan indikasi aktivitas judi online serta akses ke konten dewasa yang dinilai tidak sesuai dengan usia mereka.
Menurut Teguh, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya persoalan perilaku dan pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Bukan hanya soal miras, tetapi juga bagaimana anak-anak ini menggunakan gawai. Pola seperti ini berisiko terhadap perkembangan mental dan sosial mereka,” jelasnya.
Seluruh pelajar yang diamankan kemudian diberikan pembinaan langsung oleh petugas Satpol PP. Selain itu, orang tua dan pihak sekolah masing-masing pelajar dipanggil ke kantor Satpol PP untuk menerima penjelasan terkait hasil razia dan temuan di lapangan.
Dalam proses pembinaan tersebut, para pelajar diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua serta perwakilan sekolah. Mereka juga didata secara administratif dan diwajibkan membuat surat pernyataan berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Teguh menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pencegahan agar anak-anak tidak kembali terjerumus dalam perilaku menyimpang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan merusak masa depan mereka.
“Kami berharap ini menjadi perhatian bersama. Pengawasan terhadap anak-anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua dan pihak sekolah. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan demi generasi yang lebih baik,” tegasnya.
Satpol PP Kabupaten Indramayu memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda di wilayah Kabupaten Indramayu. (Abdul Syukur)


























