Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:39 WIB

Kerugian Negara Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Capai Rp 1,4 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu menggeledah beberapa ruangan di Dinas Pendidikan Indramayu, Kamis (4/12/2025)

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu menggeledah beberapa ruangan di Dinas Pendidikan Indramayu, Kamis (4/12/2025)

Suaradermayu.com – Dugaan korupsi dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu terus berkembang dan kini berada pada tahap krusial. Penyidikan yang dimulai sejak Agustus 2024 kini mengarah kuat pada penetapan tersangka.

Kasus ini mencuat setelah Disdikbud Indramayu mengirimkan data peserta PKBM Tahun Anggaran 2023 ke kementerian. Data tersebut diduga direkayasa dengan memasukkan peserta fiktif. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa sebagian identitas peserta ternyata berasal dari siswa sekolah formal, seperti SD dan SMP.

Manipulasi tersebut membuat anggaran tidak tepat sasaran dan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 1,4 miliar.

Baca juga  Disdik Indramayu : Diduga Memalsukan & Mark-up Data Peserta Didik, Siapa Jadi Tersangka?

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Muhammad Fadlan, mengungkap perkembangan kasus ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Kejari Indramayu, Selasa (9/12/2025).

“Dalam waktu dekat, doakan kami, kami akan melakukan penetapan tersangka,” ujar Fadlan.

Penggeledahan Disdikbud Indramayu: Sejumlah Ruangan Diperiksa

Langkah signifikan terjadi pada Kamis (4/12/2025), ketika penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Indramayu melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Disdikbud Indramayu, termasuk ruang Kabid PAUD dan PNF, ruang arsip, serta ruang staf.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Mulyanto, membenarkan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024,” ujarnya, dikutip Suaradermayu, Jumat (5/12/2025).

Baca juga  19 Pelajar Indramayu ‘Dikirim’ ke Barak Militer, Ini Alasannya yang Mengejutkan!

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan PKBM.

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan PKBM Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” jelas Mulyanto.

Penyidikan: 60 Saksi Diperiksa, Bukti Makin Menguat

Sejak tahap penyidikan dimulai, Kejari Indramayu telah memeriksa sedikitnya 60 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pejabat dinas, pengelola PKBM, operator data, hingga pihak sekolah.

Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen administrasi, daftar peserta, hingga perangkat elektronik yang memperkuat adanya dugaan manipulasi data penggunaan bantuan PKBM.

Baca juga  Kecam Pemerkosaan Anak SD, LPAI Indramayu Minta Pelaku Diganjar Hukuman Berat

Kejari Indramayu kini tengah memfinalisasi berkas perkara sebelum mengumumkan penetapan tersangka.

Identitas Calon Tersangka Masih Dirahasiakan

Meski telah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat, Kejari Indramayu belum mengungkap identitas calon tersangka. Fadlan menegaskan bahwa identitas tersebut baru akan diumumkan ketika penetapan resmi dilakukan.

“Kami belum bisa buka di sini ya. Tapi saat penetapan tersangka nanti, kami pasti akan menghubungi teman-teman wartawan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi PKBM ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memperluas akses belajar masyarakat. Kejari Indramayu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Nina Agustina Laporkan Suryadi Carkaya, Toni RM: Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik atau Fitnah

Terpopuler

DPRD Soroti Pemkab Indramayu Tak Becus Atasi Kekeringan Sawah, Jalan Perbatasan Hancur, Banjir Rob Eretan, Janji Bupati Masih Retorika

Terpopuler

Capaian Kinerja Pemerintahan Lucky–Syaefudin Dipaparkan ke Publik, Apa Saja?

Indramayu

Motif Uang dan Upaya Bunuh Diri, Toni RM Beberkan Fakta Baru Kasus Alvian Sinaga

Indramayu

Waspada! Aksi Penipuan Berkedok Surat Tilang Via WhatsApp

Edukasi

Polisi Tangkap 22 Tersangka Narkoba di Indramayu, Sabu Hingga Obat Keras Disita

Indramayu

SMSI Indramayu Adukan Dugaan Korupsi Rp4,7 M Dinas PUPR di Hari Antikorupsi Sedunia ke Kejaksaan 

Terpopuler

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Barat, Ini yang Harus Anda Ketahui