Suaradermayu.com – Dewan Pers resmi menerbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan Muda kepada salah satu wartawan Suaradermayu.com, Pahmi Alamsah, setelah dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu.
UKW tersebut berlangsung pada 28–29 Oktober 2025 di Hotel Grand Trisula Indramayu, diikuti peserta dari berbagai media lokal maupun nasional. Selama dua hari, para peserta diuji melalui rangkaian materi meliputi dasar-dasar jurnalistik, penerapan Kode Etik Jurnalistik, hingga simulasi kerja di ruang redaksi. Berdasarkan hasil pengujian, Pahmi dinyatakan kompeten dan berhak menyandang jenjang Wartawan Muda sesuai standar Dewan Pers.
Sertifikat resmi itu diterbitkan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Harian Pikiran Rakyat, serta ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dan Direktur Pikiran Rakyat Bandung, Tia Yuniarti. Dalam sertifikat tersebut juga tercantum QR Code resmi untuk verifikasi data kompetensi wartawan.
Dewan Pers dalam keterangannya menegaskan bahwa setiap wartawan yang dinyatakan lulus UKW telah memenuhi seluruh persyaratan, kewajiban, serta standar etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Sertifikat diterima Pahmi pada Jumat (14/11/2025). Ia mengaku bersyukur dan menjadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa meraih sertifikat kompetensi ini. Ini menjadi langkah penting untuk terus menjaga standar profesi dan integritas sebagai wartawan,” ujarnya.
Pelaksanaan UKW oleh SMSI Indramayu tahun ini kembali mendapat apresiasi karena digelar secara profesional dan tanpa biaya, sehingga memberi kesempatan lebih luas bagi jurnalis daerah untuk meningkatkan kompetensi.
Dengan terbitnya sertifikat ini, Suaradermayu.com menegaskan komitmennya untuk menghadirkan jurnalisme yang berkualitas melalui keberadaan wartawan bersertifikasi yang telah memenuhi standar resmi Dewan Pers. (Mashadi)
























