Home / Daerah / Kriminalitas

Selasa, 9 September 2025 - 12:47 WIB

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Dipicu Konflik Sewa Mobil

Polda Jabar merilis pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Poaman, Indramayu, Selasa (9/9/2025)

Polda Jabar merilis pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Poaman, Indramayu, Selasa (9/9/2025)

Suaradermayu.com – Misteri di balik kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua pria berinisial R dan P ditetapkan sebagai pelaku setelah terbukti merencanakan pembunuhan berantai yang menewaskan lima orang sekaligus.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, kasus ini bermula dari konflik antara korban BA (Budi) dengan R terkait urusan sewa mobil. Pada 25 Agustus, R menyewa mobil Avanza milik Budi dengan membayar Rp750 ribu.

Namun, saat kendaraan hendak diambil dua hari kemudian, mobil dalam kondisi rusak. Ketika R meminta uangnya kembali, Budi mengatakan dana tersebut sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari sehingga perlu waktu untuk mengembalikannya. Situasi inilah yang memicu kemarahan R.

Baca juga  Cara Mengetahui WiFi Dipakai Orang Lain Tanpa Izin, Lengkap dengan Tips Keamanannya

“Sejak saat itu, pelaku R mulai menyusun rencana pembunuhan,” ungkap Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Rencana dan Aksi Sadis

Pada 29 Agustus, R mengajak P untuk melancarkan aksi. R lebih dulu membeli cangkul dan membawa pipa besi yang disimpan di dalam tas. Setibanya di rumah korban di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, R berpura-pura menawarkan kerja sama bisnis BBM agar Budi mau diajak keluar rumah. Saat berada di pekarangan, Budi dipukul dengan pipa besi hingga tersungkur.

“P berperan berjaga di depan pintu agar keluarga korban tidak keluar rumah. Setelah memastikan Budi tewas, R melanjutkan serangan ke anggota keluarga lainnya,” tutur Hendra.

Baca juga  Toni RM Sindir Kapolres Indramayu: Tak Mampu Tangkap Aman Yani Cs, atau Sengaja Ditutupi?

R kemudian masuk ke rumah dan membunuh ayah Budi, Sachroni, dengan cara memukul wajahnya hingga meninggal dunia. Tidak berhenti di situ, ia juga menghabisi istri Budi dan anak pertama mereka yang berusia 7 tahun dengan cara serupa. Sementara itu, P mengambil peran mengakhiri nyawa bayi berusia 8 bulan dengan cara menenggelamkannya ke dalam bak mandi.

Penghilangan Jejak

Usai membantai satu keluarga, R dan P sempat bermalam di sebuah hotel sambil membawa mobil korban jenis Corolla. Pipa besi yang dipakai untuk mengeksekusi korban dibuang ke Sungai Cimanuk.

Keesokan harinya, keduanya kembali ke rumah korban dengan membawa terpal. Di halaman belakang, mereka menggali lubang untuk mengubur seluruh korban dalam satu liang, kemudian membersihkan lokasi kejadian guna menghilangkan jejak.

Baca juga  Lucky Hakim Resmi Pimpin DPD NasDem Indramayu 2025-2030, Tegaskan Komitmen Utamakan Kepentingan Rakyat

“Pada 31 Agustus malam, seluruh korban sudah dikubur di pekarangan rumah. Setelah itu, pelaku kembali ke hotel dan berusaha melarikan diri ke sejumlah kota,” jelas Hendra.

Penangkapan Pelaku

Kasus ini akhirnya terungkap pada Senin (1/9/2025) sore, ketika warga menemukan lima anggota keluarga tersebut dalam kondisi meninggal dunia. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap R serta P pada 8 September dini hari di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu, setelah keduanya sempat kabur ke Jawa Tengah.

R diketahui merupakan seorang residivis, sedangkan P bekerja sebagai pegawai swasta. Keduanya kini ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polisi Jerat Alvian Sinaga Pasal Pembunuhan Berencana, Toni RM : Apresiasi Kapolres Indramayu dan Jajarannya

Terpopuler

Jaksa Tuntut 20 Tahun Penjara bagi Terdakwa Priyo Bagus Setiawan di Sidang Paoman — LBH Ghazanfar: Alat Bukti Terkunci

Indramayu

Geng Motor Kacaukan Terisi Indramayu, Polisi Amankan Sajam dan Motor Ditinggal Kabur

Daerah

Siasat Biadab Guru Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Muridnya

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan
Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah (kiri) Suasana sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman digelae di Pengadilan Negeri Indramayu

Indramayu

LBH Ghazanfar: Rekayasa CCTV Oknum Polisi & Jaksa Amatiran, Milik Bengkel Sebelah Toko Korban di Paoman

Indramayu

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Penipuan PMI, Pimpinan BLK Bintang Jaya Mandiri Mangkir Panggilan Polisi

Indramayu

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ngaku Kaki Patah saat Disuruh Mengaku oleh Polisi