Home / Terpopuler

Selasa, 9 September 2025 - 08:04 WIB

SMSI Nyatakan Sikap Nasional, Dukung Prabowo-Gibran & Dorong Pemiskinan Koruptor

Suaradermayu.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap atas dinamika nasional yang berkembang belakangan ini. Organisasi media siber terbesar di Indonesia tersebut menegaskan komitmennya dalam menjaga demokrasi serta mendukung pembangunan nasional.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar SH, menandatangani pernyataan sikap yang dirilis pada 8 September 2025. Dalam dokumen itu, SMSI menyoroti beberapa poin penting:

1. Apresiasi kepada TNI-Polri

SMSI mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang dinilai mampu menjaga kondusifitas situasi nasional tanpa menimbulkan masalah baru. Menurut SMSI, stabilitas keamanan merupakan syarat utama dalam menjaga kedaulatan NKRI serta memperkuat demokrasi.

Baca juga  Program Prabowo untuk Pengentasan Kemiskinan, Becak Listrik Dibagikan di Indramayu

2. Pers sebagai Pilar Demokrasi

Sebagai organisasi media, SMSI menekankan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, seluruh pengurus dan anggota diminta untuk menjaga keberlangsungan media, mengoptimalkan fungsi edukasi, dan terus menjadi penyeimbang di tengah arus informasi digital yang masif.

3. Dorong RUU Perampasan Aset Koruptor

SMSI menyerukan agar pemerintah bersama DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset dan pemiskinan koruptor. Upaya ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga  Petugas Gabungan Temukan Gunting Hingga Pecahan Kaca Saat Razia di Lapas Indramayu

4. Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga tahun 2029. Dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

5. Usulan Penambahan Wakil Presiden

Dalam pernyataan sikapnya, SMSI juga mengusulkan gagasan baru berupa penambahan jumlah wakil presiden menjadi tiga orang melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Ketiga wakil presiden itu nantinya diusulkan memiliki fungsi pengawasan di wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur, demi memenuhi rasa keadilan rakyat serta memperkuat keterwakilan daerah.

Baca juga  Jurus TNI-Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan dan UMKM, Pemkab Indramayu Dukung

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa organisasi ini akan terus mendorong demokratisasi melalui kerja-kerja jurnalistik yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.

“Pers harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan mendukung pemerintahan yang sah. SMSI hadir untuk memperkuat peran media siber agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia,” ujar Firdaus.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Fraksi PKB DPRD Indramayu Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Pendidikan dalam Sidang Paripurna

Indramayu

Lucky Hakim Tak Mengira Dapat Dukungan dari Banyak Pihak

Terpopuler

Wow! Penyapu Koin di Jembatan Sewo Akan Dihapus, Pemkab Indramayu Siapkan Pekerjaan Baru yang Tak Terduga!

Terpopuler

Baim Wong dan Paula Dilaporkan Sahabat Polisi atas Prank KDRT, Terancam 1,5 Tahun Penjara

Terpopuler

Geger! KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Skandal Korupsi Iklan Bank BJB

Terpopuler

Jaksa Agung Burhanuddin Tegas Larang Jaksa Bermain Proyek: “Saya Tidak Akan Main-main Lagi”

Terpopuler

Viral! Aksi Kakak-Beradik Ingin Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu di Polres Tangsel, Kini Berakhir Haru

Hukum

Usai Toni RM Turun Tangan, Pengaduan 10 Bulan Mandek di Polres Indramayu Akhirnya Jadi LP