Home / Terpopuler

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:00 WIB

Putra Indramayu Kang Ade Perkuat SDM Polri: BNSP Dukung Revisi Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum

Koordinator Bidang Lisensi BNSP, Ade Syaekudin, Jadi Narasumber di Lemdiklat Polri Jakarta

Koordinator Bidang Lisensi BNSP, Ade Syaekudin, Jadi Narasumber di Lemdiklat Polri Jakarta

Suaradermayu.com – Komitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur penegak hukum terus digencarkan. Ade Syaekudin, putra asal Indramayu yang akrab disapa Kang Ade, kini menjabat sebagai Koordinator Bidang Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca Juga : Kang Ade, Assesor BNSP RI, Pimpin Langsung Pemotongan Kurban di Griya Aswaja Indramayu

Dalam perannya, Kang Ade hadir sebagai narasumber pada Kelompok Kerja (Pokja) Revisi Skema Kualifikasi dan Sertifikasi Penyuluh Hukum Polri Tahun Anggaran 2025.

Acara strategis ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri di Hotel Park 5 Simatupang, Jakarta Selatan, dihadiri pejabat tinggi Divisi Hukum Polri dan perwakilan dari berbagai unit kerja.

Baca juga  Banjir Indramayu: Tata Ruang Amburadul & Kegagalan Kepemimpinan Bupati Lucky Hakim

BNSP Dorong Standarisasi Kompetensi Penyuluh Hukum

Dalam pemaparannya, Kang Ade menegaskan bahwa revisi skema sertifikasi merupakan langkah penting untuk menyesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta menjawab tantangan hukum yang terus berkembang.

“BNSP sangat mengapresiasi sinergi Polri dalam memastikan seluruh penyuluh hukum memiliki kompetensi yang terstandar nasional. Dengan skema baru yang lebih adaptif, penyuluhan hukum akan semakin profesional,” ujar Kang Ade.

Baca Juga : Harumkan Institusi BNSP, Ade Syaekudin Kembali Terima Sertifikat Penghargaan dari Mabes Polri

Menurutnya, penyuluh hukum yang kompeten akan menjadi ujung tombak dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat serta memperkuat citra Polri di mata publik.

Baca juga  Korupsi Musuh Bersama: Polri–Kejagung Berlomba Membongkar, Mahfud MD: Semakin Terbuka Semakin Bagus

Kolaborasi Strategis Polri dan BNSP

Proses revisi skema ini tidak hanya melibatkan BNSP, tetapi juga unit kerja dari Divisi Hukum (Divkum) Polri dan Lemdiklat Polri. Sejumlah pejabat penting turut hadir, di antaranya:

Brigjen Pol. Yohanes Hernowo, S.I.K., M.H.

Kombes Pol. Dr. Darwis Rincing, S.H., M.H.

Kombes Pol. Marthen L. J. Mangundap, S.H., S.I.K.

Kombes Pol. Mohammad Rois, S.I.K., M.H.

Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H.

AKBP Theodolus Tri H., S.Pd.

AKBP Martahi J. H. David, S.H., S.I.K., M.M.

Baca Juga : Gubernur Lemhanas RI Undang Kang Ade, Bahas Bentuk LSP

Selain itu, puluhan pejabat struktural dan staf fungsional turut berkontribusi dalam pembahasan strategis ini.

Baca juga  Audit Dana Desa Indramayu Bongkar Potensi Penyimpangan

Hasil yang Diharapkan: Skema Relevan dan Aplikatif

Melalui pembaruan skema sertifikasi, diharapkan penyuluh hukum Polri dapat:

✅ Memiliki kompetensi sesuai standar nasional

✅ Memberikan penyuluhan hukum yang efektif kepada masyarakat

✅ Menjawab tantangan penegakan hukum di lapangan

✅ Mendukung peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri

Putra Indramayu Berkontribusi untuk Indonesia

Keterlibatan Kang Ade dalam agenda ini menjadi kebanggaan masyarakat Indramayu. Perannya memperlihatkan kontribusi nyata putra daerah dalam memperkuat kualitas SDM penegak hukum di tingkat nasional.

Baca Juga : LSP POLRI Gandeng BNSP Tingkatkan Sertifikasi: Menuju Standar Kompetensi Terbaik di Polri

“Sinergi ini bukan hanya soal sertifikasi, tetapi tentang meningkatkan profesionalisme Polri demi pelayanan hukum yang lebih baik untuk masyarakat Indonesia,” pungkas Kang Ade.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pahlawan Devisa Depresi Bertahun-tahun, Gubernur Jabar Turun Tangan, Bupati Indramayu Ke Mana?

Terpopuler

Festival Ramadan Pegadaian 2025 Resmi Dibuka di Indramayu, Dukung UMKM dan Literasi Keuangan

Terpopuler

Dua Mahasiswa Polindra Masuk Grand Pinal Lomba Nok-Nang Dermayu 2024

Hukum

Ketika Antar Penegak Hukum Saling Serang: Siapa yang Sebenarnya Tutupi Jejak Kejahatan?

Terpopuler

Babak Baru! Polisi Terbitkan LP Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter, Toni RM: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Indramayu

Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja

Sorotan

Iffan DPRD Indramayu Ungkap Detik-detik Tangkap Tangan Miras Rp 500 Juta di Ramadan Berujung Dilepas

Terpopuler

Kericuhan Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris, Otto Hasibuan: Advokat Harus Jaga Etika