Home / Terpopuler

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

BNSP Lakukan Visitasi ke Lemhannas untuk Lisensi LSP, Pastikan Penjaminan Mutu Sertifikasi

Kordinator Lisensi BNSP Ade Syaekudin bersama Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen (Pol) Panca Putra

Kordinator Lisensi BNSP Ade Syaekudin bersama Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen (Pol) Panca Putra

Suaradermayu.com – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus memperkuat perannya dalam memastikan kualitas sertifikasi profesi di berbagai sektor. Kali ini, BNSP melakukan visitasi ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai bagian dari tahapan memperoleh lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Visitasi ini mencakup sosialisasi pembentukan LSP, penguatan sumber daya manusia (SDM), audit sistem manajemen mutu, dan pengujian kompetensi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa LSP Lemhannas memenuhi standar pedoman yang ditetapkan oleh BNSP sebelum memperoleh lisensi resmi.

Koordinator Lisensi BNSP, Ade Syaekudin, memimpin tim visitasi dalam pelaksanaan audit sistem manajemen mutu LSP Lemhannas. Ia didampingi oleh dua asesor lisensi, Arifatun Nurjannah dan Andre.

Baca juga  Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Ambil Formulir Pendaftaran dari PKB

“Visitasi ini merupakan tahapan awal dalam memastikan kelayakan sistem manajemen mutu LSP Lemhannas. Kami ingin memastikan bahwa ketika LSP Lemhannas mendapatkan lisensi dari BNSP, lembaga ini telah memiliki sistem penjaminan mutu yang kuat dan dapat ditelusuri,” ujar Ade usai visitasi di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (25/02/2025).

Kegiatan visitasi BNSP ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Lemhannas, di antaranya,Sekretaris Utama Lemhannas, Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra,Ketua LSP Lemhannas, Laksamana Muda Sawa, Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bidang Sosial Budaya, Brigjen TNI Joseph Robert Giri dan Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bidang Strategi, Brigjen Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas

Baca juga  Tawuran di Persimpangan Jatibarang Indramayu Kian Meresahkan, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama Lemhannas, Panca Putra, mengapresiasi upaya tim BNSP dalam memastikan kesiapan LSP Lemhannas. Ia berharap proses asesmen ini dapat berjalan optimal dan memenuhi semua ketentuan yang dipersyaratkan.

“Kami berharap tim BNSP dapat memastikan bahwa infrastruktur LSP Lemhannas, baik dari segi sarana, SDM, hingga dokumen sistem manajemen mutu, telah memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, bimbingan berkelanjutan dari BNSP sangat kami harapkan hingga LSP Lemhannas mendapatkan lisensi resmi,” kata Panca.

Saat ini, LSP Lemhannas memiliki satu skema sertifikasi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus, yaitu Skema Sertifikasi Okupasi Pengajar Lemhannas. Namun, ke depan, LSP Lemhannas berencana mengembangkan lebih banyak skema sertifikasi dalam bidang Ketahanan Nasional.

Baca juga  Viral! Nama dan Wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicatut Akun TikTok Palsu

“Ke depan, kami akan menyusun strategi keilmuan berbasis pilar ketahanan nasional yang dapat dijadikan standar sertifikasi profesi, seperti kompetensi wawasan kebangsaan, geopolitik Wawasan Nusantara, kepemimpinan nasional, sistem manajemen nasional, kewaspadaan nasional, dan geostrategi ketahanan nasional,” ujar Panca.

Menurutnya, keenam pilar tersebut akan menjadi fondasi utama dalam membangun Ketahanan Nasional yang lebih kuat dan terukur melalui instrumen uji kompetensi LSP.

Dengan adanya visitasi ini, diharapkan LSP Lemhannas dapat segera memperoleh lisensi dari BNSP dan menjadi lembaga sertifikasi yang kredibel dalam memastikan standar kompetensi di bidang ketahanan nasional.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

PCNU Indramayu Lakukan Penyegaran Struktur Sambut Tahun 2025

Terpopuler

Operasi Ketupat Lodaya 2023 di Indramayu, 768 Personel Siap Amankan Mudik

Indramayu

Kemlu: 129 WNI Masih Berada di Pusat Penipuan Online Myanmar, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

Indramayu

Satpol PP Indramayu Lamban Tangani Aduan Warga Soal Bangunan Tak Berizin di Krangkeng

Terpopuler

Baim Wong dan Paula Dilaporkan Sahabat Polisi atas Prank KDRT, Terancam 1,5 Tahun Penjara

Terpopuler

MK Kabulkan Permohonan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Larangan Sebar Hoaxs

Terpopuler

LSP POLRI Gandeng BNSP Tingkatkan Sertifikasi: Menuju Standar Kompetensi Terbaik di Polri

Hukum

PKSPD Desak Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rp16,8 Miliar