Home / Indramayu

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:53 WIB

Bapenda Indramayu Lakukan Pendataan Terhadap Wajib Pajak Baru

Bapenda Indramayu Lakukan Pendataan Terhadap Wajib Pajak Baru

Bapenda Indramayu Lakukan Pendataan Terhadap Wajib Pajak Baru

Suaradermayu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya aktif dalam menggali potensi penerimaan daerah melalui pendataan terhadap objek dan wajib pajak baru di wilayahnya.

Baca Juga : Genjot PAD, Bapenda Indramayu Masifkan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kepala Bapenda Kabupaten Indramayu, H. Amrullah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk memperluas basis penerimaan daerah serta mendorong kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.

“Secara berkala, petugas kami terus melakukan pendataan untuk menggali potensi pajak dan retribusi, khususnya dengan menyisir para pelaku usaha baru yang belum terdaftar sebagai wajib pajak,” ujar Amrullah kepada awak media, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga  Tanpa Bukti Ilmiah, Senjata Jaksa Andalkan "Kata Priyo" untuk Tuntut Hukuman Mati di Sidang Paoman

Ia menjelaskan bahwa para petugas yang diterjunkan di lapangan telah dibekali dengan tanda pengenal resmi yang dikeluarkan langsung oleh Bapenda Indramayu. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang atau munculnya oknum yang mengatasnamakan institusi.

Baca Juga : Perubahan Perda PBB di Indramayu Dinilai Tidak Naik, Ini Penjelasan Lengkap Bapenda

“Kami ingin memastikan pendataan berjalan secara transparan dan aman, sehingga para pelaku usaha merasa nyaman ketika didatangi oleh petugas resmi kami,” tegasnya.

Baca juga  Jaksa Jadikan Palu Tanpa Uji Lab sebagai Bukti di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Penyidikan Terburuk yang Pernah Ada di Indonesia

Amrullah menambahkan bahwa kegiatan pendataan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, tentang pentingnya memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

“Dengan pendataan ini, kami harap kontribusi pajak bisa maksimal dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah. Sekaligus juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” paparnya.

Lebih lanjut, Bapenda Indramayu menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan yang mudah, transparan, dan akuntabel menjadi fokus utama dalam proses pendataan maupun pengelolaan perpajakan daerah.

Baca juga  Bupati Indramayu Apresiasi Yayasan Assalafiyah dalam Penyaluran Zakat Fitrah

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berperan aktif dan bersinergi bersama pemerintah daerah demi kemajuan Indramayu. Pajak adalah salah satu bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemkab Indramayu Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD 2025

Langkah strategis yang dilakukan Bapenda Indramayu ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak dan memperkuat perekonomian daerah melalui penerimaan yang lebih optimal dan berkelanjutan.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Ayah Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Indramayu, Desak Polisi Bertindak Tegas

Indramayu

Ketidakbecusan Bupati dan Dinas PUPR Indramayu: Uang Rakyat Rp2,2 Miliar di Proyek Sukra-Wanguk Berpondasi Anyaman Bambu dan Beton Bekas

Indramayu

Barisan Haji Suwarjo Gelar Syukuran Kemenangan Lucky Syaefudin

Indramayu

Pilwu Indramayu 2025 Digelar 10 Desember, Pertama di Jabar Gunakan Sistem Semi Digital

Indramayu

Janji Tinggal Janji? Setahun Kepemimpinan Lucky–Syaefudin Disorot, Realisasi Dinilai Jauh dari Harapan

Indramayu

Kepemimpinan Berlanjut: H. Syaefudin Dipilih Kembali Nahkodai Perbakin Indramayu 2025–2029

Indramayu

Kritik Gubernur Ridwan Kamil, Guru Honorer di Cirebon Langsung Dipecat

Indramayu

Bawaslu Jabar Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Paslon Nina-Tobroni