Home / Indramayu

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:44 WIB

Proyek Jalan Ratusan Juta Diduga Bermasalah, Kuwu Sukareja Dilaporkan ke Polres Indramayu!

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Proyek pembangunan jalan beton di Blok Belakang Polsek Balongan, Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Indramayu, tengah menjadi sorotan publik. Kuwu Sukareja dilaporkan ke polisi oleh masyarakat LBH Ghazanfar atas dugaan penyimpangan dalam proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut.

Pembangunan jalan beton yang dikerjakan pada akhir November 2023 itu menuai kecurigaan banyak pihak. Pasalnya, proyek yang disebut-sebut menelan anggaran hingga ratusan juta ini tidak mencantumkan papan informasi kegiatan, sehingga tidak transparan dalam hal sumber dana dan nilai proyek.

Warga menduga kuat adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketebalan beton yang dinilai jauh dari spesifikasi teknis standar.

Baca juga  Patroli KRYD Polres Indramayu Sita 145 Botol Miras Ilegal, Cegah Kejahatan Jalanan

“Bekisting memang terlihat tinggi, tapi saat diukur, ketebalan beton hanya sekitar 5 cm. Itu pun tidak merata,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media, Rabu (2/4/2025).

Pantauan di lapangan saat dikerjakan proyek tersebut memperlihatkan bahwa meski bekisting setinggi 15 cm digunakan, ketebalan beton pada beberapa titik hanya 8 hingga 10 cm, bahkan ada dugaan bekisting sengaja ditanam ke tanah agar tampak sesuai secara visual.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak tahun 2023. Jalan yang dibangun memiliki panjang ratusan meter dan lebar sekitar 3 meter. Namun, hasil akhir proyek justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan ketimbang kepuasan warga.

Baca juga  Kapolres Indramayu Kunjungi Keluarga Korban Putri Apriyani, Pastikan Bripda Alvian Sudah Ditangkap

LBH Ghazanfar dan masyarakat setempat menuntut dilakukannya audit forensik dan uji ketebalan menggunakan metode coring di beberapa titik sebagai langkah pembuktian teknis.

“Kalau benar ada pengurangan volume dan kerugian negara, ini sudah masuk ranah pidana. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Ketua LBH Ghazanfar,Pahmi Alamsah.

Merespons kejanggalan tersebut, warga bersama LBH Ghazanfar secara resmi telah melayangkan pengaduan resmi terhadap Kuwu Sukareja, Taspan.  Laporan Pengaduan tersebut dilayangkan pada 14 April 2025 di Mapolres Indramayu. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Baca juga  Polisi Tangkap Sindikat Begal Motor di Indramayu, Gunakan Modus Kehabisan Bensin

“Infonya sih di tangani oleh Unit Tipidkor, udah hampir sebulan laporan pengaduan, namun sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti,” ujar Pahmi.

Pahmi berencana mempertanyakan kasus tersebut ke Kasat Reskrim Polres Indramayu, mempertanyakan mengapa laporan pengaduan tersebut belum juga ditindaklanjuti.

Sampai berita ini diterbitkan, Kuwu Sukareja belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas laporan dan temuan di lapangan. Pemerintah Desa Sukareja juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah serius demi menjaga integritas pengelolaan dana desa dan kepercayaan publik.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Awasi Curang Oknum KPPS dan Komplotannya Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Indramayu

Indramayu

Kejari Indramayu Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 3,7 Miliar Sepanjang 2024

Indramayu

Waspada! Aksi Penipuan Berkedok Surat Tilang Via WhatsApp

Indramayu

Lucky-Syaefudin Siap Debat dengan Lawan Politik

Indramayu

Soal Dugaan Penggerebekan Narkoba di Pendopo, Lucky Hakim : Ngeri Banget Kalau Saya Jawab

Indramayu

Wartawan Demo Lucky Hakim, PKSPD : Apa yang Disampaikan Lucky Hakim Sesuai Fakta

Terpopuler

VIRAL! MBG di RA Indramayu Hanya Tirisan Ubi dan Apel, Pengacara Toni RM Desak Klarifikasi SPPG

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Wajibkan Publikasi Layanan Publik, IKM Indramayu Terus Naik