Home / Indramayu

Selasa, 6 Mei 2025 - 03:29 WIB

Bupati Lucky Hakim Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Indramayu Lebih Maju dan Sejahtera

Musrenbang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Indramayu

Musrenbang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda-Litbang ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Baca juga  IWO Indramayu Gelar Mubesda Sekaligus Pemilihan Ketua

“Musrenbang adalah ruang strategis untuk menyelaraskan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Indramayu,” ujar Bupati Lucky Hakim.

Bupati juga menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan harus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan visi Indramayu yang Religius, Berekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, serta Berlandaskan Semangat Gotong Royong.

Tak hanya itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif berkontribusi dalam mendukung program prioritas daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pembangunan infrastruktur dasar yang memadai.

Baca juga  Keluarga Putri Ancam Geruduk Polres Indramayu, Jika Tidak Diterapkan Pasal Pembunuhan Berencana

“Dengan semangat kebersamaan, setiap kontribusi kecil jika dilakukan bersama-sama akan menjadi kekuatan besar untuk perubahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah secara terintegrasi, baik jangka menengah melalui RPJMD maupun tahunan lewat RKPD.

“RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, sasaran strategis, serta program prioritas daerah. Sedangkan RKPD adalah penjabaran tahunan dari RPJMD,” ungkap Iin.

Baca juga  Heboh! Bupati Lucky Hakim Desak Komisi XII DPR RI Tuntaskan Masalah Migas di Indramayu

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kedua dokumen ini akan menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Indramayu, sekaligus menjadi acuan kerja seluruh elemen pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Bupati Indramayu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kasus “Black Transfer” Rp 2 Miliar PDAM Indramayu Naik Penyidikan, GEMI Desak Kejaksaan Tuntaskan

Indramayu

Razia Satpol PP Indramayu Bongkar Fakta Miris: Siswa SMP Tak Bisa Baca, Siswa SMA Tak Bisa Hitung Perkalian Dasar

Indramayu

Warga Geger Penemuan Mayat Lansia di Irigasi Desa Bugis, Anjatan Indramayu

Indramayu

Ketua NU Indramayu Sebut Al Zaytun Bukan Bagian dari NU

Indramayu

Angin Kencang Hancurkan Rumah Warga Srengseng, BAZNAS, PWI, dan SMSI Indramayu Kompak Salurkan Bantuan

Indramayu

Dedi Mulyadi Turun Tangan, PMI Indramayu Nurlaela Depresi 5 Tahun Akhirnya Dirujuk ke RS Jiwa

Indramayu

Pusat Tabulasi Data Paslon Lucky Syaefudin Klaim Peroleh 602 Ribu Suara

Indramayu

PKS Indramayu Gelar Konsolidasi dan Tasyakur Kemenangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030