Suaraadermayu.com – Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Indramayu merespon cepat terkait aduan dugaan pungutan liar (pungli) Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di salah satu desa di Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.
Tim yang dipimpin Ketua Posko UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu, AKP Nandang Supriatna, melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan 12 penerima dana BPNT bererta dokumen yang berkaitan dengan pengaduan pungli tersebut.
Selain itu, tim juga meminta keterangan pihak-pihak yang diduga melakukan pungli.
“Beberapa waktu lalu kami menerima aduan, untuk menyatakan benar atau tidaknya diperlukan pendalaman terlebih dahulu baik itu memeriksa dokumen terkait maupun mendengar kesaksian dari warga yang dana BPNT nya dilakukan pungutan oleh oknum tersebut,” kata Nandang.
Nandang mengungkapkan keterangan warga atau penerima dana BPNT maupun dokumen yang berkaitan dugaan pungli tersebut. Tim satgas nantinya melakukan pendalaman dan gelar perkara untuk menentukan kepastian hukum perkara dugaan pungli dana BPNT tersebut.


























