Home / Terpopuler / Indramayu

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:06 WIB

Polres Indramayu Diminta Respek terhadap Aduan Para Petani Tebu Mitra PG Jatitujuh

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Kepolisian Resor Indramayu diminta untuk merespons cepat pengaduan yang telah disampaikan para petani mitra PT PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh atas perusakan tanaman tebu yang diduga dilakukan baik oleh individu maupun oknum ormas.

Pengaduan tersebut telah diajukan ke Polres Indramayu melalui kuasa hukum PT PG Rajawali II, Khalimi, Selasa (03/03/2026). Surat kuasa dari lima petani mitra di Kantor Hukum Khal & Rekan sudah dilakukan pada Senin (2/3/2026).

Khalimi menjelaskan, pengaduan yang disampaikan kepada Polres Indramayu telah memenuhi unsur tempus (waktu), locus (tempat), modus (cara), maupun testis (saksi).

Baca juga  Dedi Mulyadi Ingin Kepala Sekolah Fokus pada Pendidikan, Bukan Urusan Keuangan

Menurutnya, sekitar tiga hektare tanaman tebu dirusak dan diubah peruntukannya menjadi lahan sawah di petak 1738 Blok Bujang Timur, Desa Sukamulya, Kabupaten Indramayu.

“Pengaduan yang disampaikan kepada Reskrim Polres Indramayu telah memenuhi unsur tempus (waktu), locus (tempat), modus (cara), maupun testis (saksi),” katanya.

“Pengaduan kali ini menjadi harapan ketenteraman para petani mitra yang selama ini diganggu, diintimidasi, dan tanaman tebunya ditebas di lahan HGU PG Rajawali II, sehingga gagal panen dan menderita kerugian kerap terjadi,” tambahnya.

Baca juga  Hasil Rekapitulasi KPU, Lucky-Syaefudin Unggul di Seluruh Wilayah Indramayu

Ia menegaskan, pengaduan ini juga menjadi batu uji apakah sikap Polres Indramayu akan sebanding dengan respons mereka ketika pihak mitra atau tim keamanan PT PG Rajawali II pernah menjadi pihak teradu beberapa waktu lalu.

Sementara itu, General Manager PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh melalui Kepala Bagian SDM dan Umum, Eko Budi Setyawan, membenarkan adanya insiden ketidaknyamanan yang disebabkan oleh orang-orang atau oknum ormas tertentu yang merusak dan mencaplok tanaman tebu milik petani mitra PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh.

Baca juga  Viral! Kritik Sampah di Facebook Berujung Surat Pernyataan Bermaterai di Karangampel Indramayu

“Terus terang, pihak PG Jatitujuh merasa prihatin terhadap para petani mitra. Tebu yang siap panen dirusak. Jika perbuatan kriminal ini tidak segera diproses oleh penegak hukum, hal ini dapat mengancam keberhasilan program swasembada gula berskala luas,” ujarnya.

Terkait ketidaknyamanan yang dialami para petani tebu mitra PG Jatitujuh, tokoh masyarakat Sukamulya, Warsim, turut angkat bicara.

“Mereka membawa parang, mengintimidasi, dan menantang. Diduga atas nama ormas ingin menganeksasi lahan HGU PG Rajawali II. Bubarkan saja bila ormas tersebut menyalahi kiprahnya atau berbuat melawan hukum,” tegasnya. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Indramayu Lepas Ribuan Ular Sahabat Tani untuk Basmi Hama Tikus, Petani Sambut Gembira

Indramayu

Polytama Propindo Salurkan Bantuan dalam Pencarian ABK Hilang di Perairan Limbangan
Pengasuh Pondok Pesantren Bani Mahfudz, juga Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz

Indramayu

Ketua SMSI Indramayu Ihsan Mahfudz Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Indramayu

Motor dan Celurit Ditemukan di Desa Mundu Karangampel, Diduga Milik Geng Motor yang Kabur

Terpopuler

Ade Syaekudin Sampaikan Harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Optimalisasi SDM dan Sinergitas

Terpopuler

JHQ-NU Indramayu Gelar Ijazah Munajat Qur’ani

Edukasi

Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Indramayu

Bantuan Pemkab Indramayu untuk Korban Kebakaran di Cikawung