Home / Terpopuler / Indramayu

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:06 WIB

Polres Indramayu Diminta Respek terhadap Aduan Para Petani Tebu Mitra PG Jatitujuh

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Kepolisian Resor Indramayu diminta untuk merespons cepat pengaduan yang telah disampaikan para petani mitra PT PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh atas perusakan tanaman tebu yang diduga dilakukan baik oleh individu maupun oknum ormas.

Pengaduan tersebut telah diajukan ke Polres Indramayu melalui kuasa hukum PT PG Rajawali II, Khalimi, Selasa (03/03/2026). Surat kuasa dari lima petani mitra di Kantor Hukum Khal & Rekan sudah dilakukan pada Senin (2/3/2026).

Khalimi menjelaskan, pengaduan yang disampaikan kepada Polres Indramayu telah memenuhi unsur tempus (waktu), locus (tempat), modus (cara), maupun testis (saksi).

Baca juga  Tragis! Petani di Bongas Indramayu Tewas Disambar Petir di Depan Anak Kandungnya

Menurutnya, sekitar tiga hektare tanaman tebu dirusak dan diubah peruntukannya menjadi lahan sawah di petak 1738 Blok Bujang Timur, Desa Sukamulya, Kabupaten Indramayu.

“Pengaduan yang disampaikan kepada Reskrim Polres Indramayu telah memenuhi unsur tempus (waktu), locus (tempat), modus (cara), maupun testis (saksi),” katanya.

“Pengaduan kali ini menjadi harapan ketenteraman para petani mitra yang selama ini diganggu, diintimidasi, dan tanaman tebunya ditebas di lahan HGU PG Rajawali II, sehingga gagal panen dan menderita kerugian kerap terjadi,” tambahnya.

Baca juga  Dirut CV Karya Abadi Sejahtera Buka Suara Soal Dugaan Komisaris Gelapkan Dana Rp1,5 Miliar

Ia menegaskan, pengaduan ini juga menjadi batu uji apakah sikap Polres Indramayu akan sebanding dengan respons mereka ketika pihak mitra atau tim keamanan PT PG Rajawali II pernah menjadi pihak teradu beberapa waktu lalu.

Sementara itu, General Manager PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh melalui Kepala Bagian SDM dan Umum, Eko Budi Setyawan, membenarkan adanya insiden ketidaknyamanan yang disebabkan oleh orang-orang atau oknum ormas tertentu yang merusak dan mencaplok tanaman tebu milik petani mitra PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh.

Baca juga  Kasus “Black Transfer” Rp 2 Miliar PDAM Indramayu Naik Penyidikan, GEMI Desak Kejaksaan Tuntaskan

“Terus terang, pihak PG Jatitujuh merasa prihatin terhadap para petani mitra. Tebu yang siap panen dirusak. Jika perbuatan kriminal ini tidak segera diproses oleh penegak hukum, hal ini dapat mengancam keberhasilan program swasembada gula berskala luas,” ujarnya.

Terkait ketidaknyamanan yang dialami para petani tebu mitra PG Jatitujuh, tokoh masyarakat Sukamulya, Warsim, turut angkat bicara.

“Mereka membawa parang, mengintimidasi, dan menantang. Diduga atas nama ormas ingin menganeksasi lahan HGU PG Rajawali II. Bubarkan saja bila ormas tersebut menyalahi kiprahnya atau berbuat melawan hukum,” tegasnya. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diduga Terima Setoran Praktik Judi Online

Indramayu

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolres Indramayu Blusukan

Terpopuler

LPS Mulai Cairkan Tahap I Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

Peristiwa

Viral! Tanpa Mobil Jenazah, Warga Indramayu Tandu Mayat Pakai Sarung Lewati Jembatan Bambu

Terpopuler

Dua Mahasiswa Polindra Masuk Grand Pinal Lomba Nok-Nang Dermayu 2024

Indramayu

Tragis! Petani di Bongas Indramayu Tewas Disambar Petir di Depan Anak Kandungnya

Indramayu

Disdikbud Indramayu Larang Penjualan LKS di Sekolah, Akan Lakukan Evaluasi

Indramayu

Komitmen BPN Permudah Sertifikasi Aset Milik NU Indramayu