Home / Sorotan / Daerah / Terpopuler

Rabu, 1 April 2026 - 22:17 WIB

Ono Surono Saksikan Langsung KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (15/1/2026)

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (15/1/2026)

Suaradermayu.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026), terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Dalam proses tersebut, Ono Surono diketahui berada di rumah dan menyaksikan langsung jalannya penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap barang bukti yang diamankan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan pihak terkait. Hal ini menjadi bagian dari transparansi proses penyidikan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga  Pemprov Jabar Setop BPMU, Sekolah Swasta Tak Terima Bantuan Lagi Mulai 2026

“Dalam setiap penggeledahan, ketika ada barang bukti yang diamankan, tentu prosesnya diketahui oleh pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan praktik “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Penyidik mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari pihak swasta bernama Sarjan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga  Satpol PP Indramayu Amankan Puluhan Pelajar saat Pesta Miras dan Aktivitas Judi Online di Kolong Jembatan Cimanuk

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap dugaan ijon proyek dilakukan melalui pemberian komitmen dana sebelum pekerjaan dilaksanakan. Dari hasil penyidikan awal, dana yang diduga mengalir dari pihak swasta mencapai sekitar Rp9,5 miliar yang diserahkan secara bertahap.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi penerimaan lain sepanjang tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp4,7 miliar. Jika diakumulasikan, total dana yang sedang ditelusuri KPK mencapai kurang lebih Rp14,2 miliar yang diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di daerah tersebut.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Tinjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT. SBL di Krangkeng, Siap Serap 18.000 Tenaga Kerja

KPK menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai keterangan. Lembaga antirasuah memastikan penyidikan dilakukan secara profesional sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat pemerintah daerah. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pemerintah Wajibkan Pembayaran THR 2025 Tepat Waktu, Ini Aturan Lengkapnya

Terpopuler

PBH IWO Resmi Diluncurkan: Fokus Pendampingan Hukum Wartawan dan Masyarakat

Terpopuler

Serikat Buruh Indramayu Tuntut Kenaikan UMK 2025 Sebesar 20-30 Persen

Terpopuler

Jaga Kamtibmas yang Kondusif, Polres Indramayu Sinergitas dengan Penyuluh Agama

Indramayu

Dugaan Dana Desa Diselewengkan, Bupati Lucky Hakim Copot Kuwu Wanantara

Terpopuler

Pemkab Indramayu dan BAZNAS Gencarkan Sosialisasi Zakat Ramadan 2025

Terpopuler

Nasib Pilu Gadis Kecil Korban Tragedi Kanjuruhan, Mata Memerah Sampai Hilang Ingatan

Terpopuler

Hari Jadi Indramayu ke-497, Melesat Menuju Proteksi Kesehatan Masyarakat, Ketahanan Pangan dan Industri