Home / Indramayu / Pendidikan / Terpopuler

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:18 WIB

Guru PAUD Belum Terima Insentif, Disdikbud Indramayu Janji Cair Minggu Ini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin

Suaradermayu.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, memastikan bahwa pembayaran insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta beberapa tunjangan lain bagi tenaga pendidik sedang dalam proses dan diperkirakan akan cair pada minggu ini.

Kepada Suaradermayu.com, Selasa (16/12/2025), Caridin menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa seluruh hak guru sedang ditangani dan pihaknya berterima kasih atas pengingat dari wartawan terkait hak guru.

“Semuanya sedang diproses, mohon maaf karena baru bisa diselesaikan sekarang. Insya Allah, minggu ini pembayaran akan selesai. Terima kasih telah mengingatkan kami agar segera menindaklanjuti hak guru,” kata Caridin.

Ia merinci beberapa kategori pembayaran yang sedang diproses, antara lain:

1. Insentif guru PAUD untuk ribuan guru.

2. Tunjangan tambahan penghasilan bagi guru ASN non‑sertifikasi, ratusan orang.

3. Pembayaran guru P3K paruh waktu, ribuan orang.

Baca juga  PT Pupuk Indonesia Tetapkan 1.077 Distributor Pupuk Bersubsidi, 17 Beroperasi di Indramayu

4. TPP atau tunjangan kinerja, juga ribuan orang.

Caridin menambahkan bahwa meski angka pastinya masih harus dicek, pihaknya berkomitmen agar seluruh hak guru segera disikapi dan dibayarkan tepat waktu. “Intinya kami upayakan agar minggu ini diselesaikan. Mohon doanya, terima kasih atas perhatiannya,” ujarnya.

Sorotan DPRD atas Keterlambatan Pembayaran

Sebelumnya diberitakan keterlambatan pembayaran insentif guru PAUD selama tiga bulan terakhir mendapat sorotan DPRD Indramayu. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Indramayu, Akhmad Mujani Nur, menegaskan bahwa Bupati perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan, agar hak guru PAUD segera terpenuhi dan sistem pembayaran dapat diperbaiki.

“Setiap guru PAUD berhak menerima insentif Rp 100 ribu per bulan. Namun selama ini pembayaran selalu dirapel, bahkan sekarang sudah tiga bulan belum cair. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan Disdikbud. Guru menunggu haknya, tapi birokrasi justru memperlambat. Untuk tahun 2026, hal ini harus segera diperbaiki. Insentif tidak boleh lagi dirapel dan harus diberikan tiap bulan, tepat waktu, sebagai bentuk penghargaan dan keadilan bagi guru PAUD,” tegas Mujani, Selasa (16/12/2025).

Baca juga  Pemkab Diam, Aksi Nyata Bripka Rusmanto Turun Tangan: Uang Pribadi Lawan Banjir

Mujani menegaskan keterlambatan ini bukan karena ketiadaan dana. Menurutnya, insentif tersebut sebenarnya sudah tersedia di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Masalahnya jelas ada di Disdikbud: proses administrasi lamban dan birokrasi berbelit. Kepala Daerah harus turun tangan dan mengevaluasi kinerja mereka sekarang juga. Jangan biarkan guru menunggu sambil dipermainkan prosedur yang seharusnya cepat,” tambahnya.

Mujani juga menegaskan bahwa guru PAUD adalah ujung tombak pembentukan generasi bangsa sejak dini. Lambatnya pencairan insentif tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menurunkan semangat serta motivasi para pendidik. “Jika hak mereka diperlakukan seakan tidak penting, itu sangat tidak adil. Dinas Pendidikan harus segera menindaklanjuti, dan pembayaran dilakukan tiap bulan sesuai hak mereka,” kata Mujani.

Baca juga  Bank BJB Laporkan Aman Yani ke Polisi: Dana Pensiun Masih Cair Tiap Bulan

Fraksi PKB memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga insentif guru PAUD benar‑benar dibayarkan. “Rp 100 ribu per bulan bukan jumlah besar, tapi sangat berarti bagi guru PAUD. Kami menuntut Disdikbud bekerja profesional dan menghargai guru. Bupati harus hadir dalam evaluasi agar pelayanan publik berjalan baik, dan tidak ada lagi alasan birokrasi menghambat hak pendidik,” pungkasnya.

Seorang guru PAUD di Kecamatan Indramayu yang enggan namanya disebutkan menuturkan kegelisahannya akibat keterlambatan ini. “Kami hanya menunggu hak kami tiap bulan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Tiga bulan ini terasa lama, apalagi untuk biaya operasional mengajar anak‑anak,” katanya. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dana Desa Diduga Bocor Rp150 Juta, Bupati Indramayu Nonaktifkan Kuwu Sukadadi

Terpopuler

Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025 Sesuai SEB 3 Menteri

Indramayu

9 Tahun Tanpa Kabar, Siti Faridah TKW Asal Indramayu Diduga Hilang di Singapura
Pengacara Kondang Toni RM ditunjuk sebagai kuasa hukum Perusahaan Kecantikan Daviena Group

Hukum

Toni RM Jadi Pengacara Daviena Group, Tangani Dana Rp17 Miliar dan Bongkar Kecanggihan Klinik Aesthetic Mewah

Terpopuler

Petani Indramayu Akhirnya Tersenyum! Harga Gabah Tembus Rp 6.500/kg, Bulog Turun Tangan Langsung ke Sawah

Ekonomi

Pemkab Indramayu Optimalkan Zakat untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Hukum

AMAKI: Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono Ujian Integritas Elite Politik Jawa Barat

Indramayu

Pemkab Indramayu Ikuti Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Bersama KPK Secara Virtual