Suaradermayu.com – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menggelorakan gerakan zakat sebagai bagian dari implementasi Visi Indramayu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong. Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin, program Indramayu Berzakat menjadi salah satu solusi dalam percepatan penurunan angka kemiskinan yang masih berada di angka 11,93 persen, termasuk 1,72 persen kemiskinan ekstrem per tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui 33 program Beberes Dermayu dan 14 program percepatan, menempatkan Indramayu Berzakat sebagai program prioritas ketiga. Program ini mendorong deseminasi dan implementasi zakat profesi, zakat maal, infaq, dan sedekah kepada aparatur sipil negara (ASN) serta entitas lainnya.
Munas Forum Zakat ke-10 tahun 2024 yang dihadiri oleh mantan Wapres KH Ma’ruf Amin menegaskan pentingnya gerakan zakat sebagai instrumen strategis dalam menurunkan angka kemiskinan. Dengan potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun, optimalisasi pengelolaan zakat dapat mempercepat pembangunan dan menciptakan kesejahteraan sosial.
Menurut data Baznas Kabupaten Indramayu tahun 2024, total zakat yang terkumpul mencapai Rp14 miliar, dengan dominasi zakat profesi 2,5 persen dari ASN. Namun, angka ini masih jauh dari potensi maksimal yang seharusnya bisa mencapai Rp48 miliar jika dihitung dari total belanja pegawai dalam APBD Indramayu 2025 yang mencapai Rp1,6 triliun.
Terdapat beberapa kendala dalam optimalisasi zakat profesi ASN di Indramayu, di antaranya:
1. Mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan kinerja yang tidak bersamaan
2. Sebagian besar gaji ASN (80 persen) terpotong oleh pihak perbankan
Tantangan ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Indramayu untuk memastikan bahwa gerakan zakat bisa berjalan lebih optimal sebagai bagian dari program Bebarengan Beberes Dermayu.
Indramayu sebagai daerah dengan produksi padi 1,8 juta ton, hasil tangkapan ikan 500 ribu ton, serta ribuan pekerja di BUMN dan BUMD, memiliki potensi besar dalam pengumpulan zakat. Namun, potensi tersebut belum dikelola secara maksimal, terutama dalam sektor zakat profesi dan zakat dari dunia usaha.
Dengan daya dukung regulasi yang kuat dari Pemkab Indramayu, pengelolaan zakat berpotensi menyumbang secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini berkisar Rp800 miliar per tahun. Untuk itu, inovasi dan transparansi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Membangun Ekosistem Zakat yang Profesional dan Transparan
Kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Indramayu sebagai lembaga independen, profesional, berintegritas, dan transparan harus terus dijaga. Amanah umat dalam pengelolaan zakat harus tetap terjaga agar program Indramayu Berzakat benar-benar memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari Visi Indramayu Religius dan Ekonomi Kerakyatan, zakat menjadi instrumen penting dalam membangun keadilan sosial. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga zakat, program ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Indramayu yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Semoga Ramadhan kali ini menjadi awal kebangkitan bagi Indramayu dalam menguatkan budaya zakat untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Penulis adalah Eks Anggota Tim Transisi Lucky Hakim-Syaefudin dan Ketua SMSI Perwakilan Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz


























